Kamis, 08-10-2026
  • Website Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan SahabatWebsite Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan SahabatWebsite Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan SahabatWebsite Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan SahabatWebsite Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan Sahabat
  • Website Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan SahabatWebsite Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan SahabatWebsite Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan SahabatWebsite Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan SahabatWebsite Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan Sahabat

Jawa Tengah Raih Penghargaan KPK 2026, Program Sekolah Berintegritas Jadi Praktik Baik Pendidikan Antikorupsi

Diterbitkan : - Kategori : Berita / Prestasi

SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam ajang Apresiasi Komitmen Pendidikan Antikorupsi Tahun 2026. Penghargaan tersebut diberikan atas komitmen Jawa Tengah dalam memperkuat integritas melalui program Sekolah Berintegritas (SBI) sebagai bagian dari upaya membangun budaya antikorupsi sejak lingkungan pendidikan.

Penghargaan itu diterima Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., dalam acara peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Oktober 2026.

Apresiasi dari KPK tersebut menjadi pengakuan atas konsistensi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam mendorong pendidikan antikorupsi yang tidak hanya disampaikan melalui materi pembelajaran, tetapi juga diwujudkan dalam praktik kehidupan sehari-hari di sekolah.

Program Sekolah Berintegritas dikembangkan sebagai strategi pencegahan korupsi dengan menjadikan lingkungan pendidikan sebagai ruang untuk menanamkan nilai kejujuran, transparansi, akuntabilitas, konsistensi, dan tanggung jawab sejak dini.

Sekolah Berintegritas Perkuat Pendidikan Antikorupsi Sejak Dini

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, penghargaan yang diberikan KPK menjadi penguat bagi berbagai upaya pencegahan korupsi di Jawa Tengah. Menurutnya, pencegahan harus dilakukan sedini mungkin dengan membangun karakter dan integritas anak-anak melalui lingkungan pendidikan.

“Pencegahan dini pada anak-anak kita ini sangat penting, sebagai upaya membangun integritas,” ucap Ahmad Luthfi.

Ia menjelaskan, penguatan integritas melalui program Sekolah Berintegritas menyasar empat unsur utama di lingkungan pendidikan, yakni kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan non-guru, serta murid. Keempat unsur tersebut memiliki peran yang saling berkaitan dalam membangun ekosistem pendidikan yang berintegritas.

Bagi peserta didik, pendidikan integritas diwujudkan melalui berbagai kebiasaan sederhana yang dekat dengan kehidupan mereka. Sikap tidak menyontek, berkata jujur, menjalankan kegiatan organisasi siswa secara adil, serta tidak melakukan kecurangan menjadi bagian dari pembentukan karakter.

“Anak-anak sekolah dididik untuk tidak menyontek, bertindak jujur, kemudian dididik (untuk mengikuti) kegiatan OSIS yang apa adanya, tidak curang, dan lain sebagainya. Kemudian, guru juga harus mendidik terkait dengan integritas,” katanya.

Sementara itu, kepala sekolah diarahkan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola satuan pendidikan. Guru memiliki peran penting dalam mengintegrasikan pendidikan antikorupsi ke dalam pembelajaran sekaligus memberikan keteladanan kepada siswa.

Dengan demikian, Sekolah Berintegritas tidak berhenti pada slogan atau program seremonial. Nilai-nilai integritas diharapkan menjadi kebiasaan yang tumbuh dalam berbagai aktivitas sekolah.

Praktik Integritas Hadir dalam Aktivitas Sekolah

Penerapan pendidikan antikorupsi di Jawa Tengah dilakukan melalui berbagai praktik yang dekat dengan kehidupan warga sekolah. Salah satunya melalui pelaksanaan pemilihan OSIS secara jujur dan demokratis.

Selain itu, pemanfaatan teknologi digital juga diarahkan untuk memperkuat transparansi dan mengurangi peluang terjadinya praktik yang tidak sesuai dengan prinsip integritas. Pelaksanaan tes atau ulangan menggunakan sistem digital, penyediaan kanal pengaduan digital, serta pengembangan Laboratorium SBI menjadi bagian dari upaya tersebut.

Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan bahwa pendidikan antikorupsi harus menyentuh berbagai aspek kehidupan sekolah, termasuk dalam hal penerimaan peserta didik maupun pelayanan pendidikan.

“Jangan sampai masuk sekolah bayar, kemudian ada pungli, dan lain sebagainya. Jadi pendidikan dini digunakan untuk upaya pencegahan, bahwa integritas dalam pencegahan tindak pidana korupsi disiapkan dari anak-anak,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pembangunan budaya integritas harus dimulai dari lingkungan terdekat. Sekolah menjadi salah satu tempat strategis untuk membentuk kebiasaan jujur sebelum peserta didik memasuki kehidupan bermasyarakat yang lebih luas.

Program Sekolah Berintegritas di Jawa Tengah sendiri mulai dilaksanakan pada 2023 dengan melibatkan 104 sekolah. Program tersebut kemudian diperluas pada 2025 dengan implementasi di 645 sekolah.

Pada 2026, penguatan program terus dilakukan melalui pembentukan 12 Laboratorium SBI di lingkungan Cabang Dinas Pendidikan. Laboratorium tersebut diharapkan menjadi ruang pengembangan, pembelajaran, dan penguatan praktik-praktik integritas yang dapat diterapkan di satuan pendidikan.

KPK Dorong Sekolah Berintegritas Jadi Praktik Baik Nasional

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengapresiasi program Sekolah Berintegritas yang dikembangkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Menurutnya, program tersebut merupakan salah satu praktik baik yang memiliki potensi untuk diterapkan di wilayah lain.

“Dengan menampilkan nama Sekolah Berintegritas saja, setidaknya auranya itu sudah menyebar. Harapannya, ini menyebar (atau dapat diterapkan di) semuanya (wilayah),” ucap Setyo.

Menurut Setyo, pemberantasan korupsi tidak dapat hanya mengandalkan penegakan hukum. Upaya pencegahan harus berjalan secara beriringan, salah satunya melalui pendidikan dan pembentukan karakter sejak usia dini.

Pendidikan, kata dia, tidak cukup hanya menghasilkan peserta didik yang memiliki kemampuan akademik dan kecerdasan tinggi. Lebih dari itu, dunia pendidikan harus mampu membentuk manusia yang memiliki kejujuran, komitmen, konsistensi, dan integritas.

“Secerdas apa pun teknologi, tidak akan bisa menggantikan integritas,” ucap Setyo.

Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya menempatkan pendidikan karakter sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari proses pendidikan. Kemajuan teknologi harus diiringi dengan kualitas karakter manusia yang mampu menggunakannya secara bertanggung jawab.

SMKN Jateng di Semarang Apresiasi Penghargaan KPK

Keberhasilan Jawa Tengah meraih penghargaan dalam ajang Apresiasi Komitmen Pendidikan Antikorupsi Tahun 2026 turut mendapat apresiasi dari SMKN Jateng di Semarang.

Kepala SMKN Jateng di Semarang, Ardan Sirodjuddin, S.Pd., M.Pd., menyampaikan rasa bangga atas penghargaan yang diterima Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti bahwa komitmen membangun pendidikan berintegritas di Jawa Tengah mendapatkan pengakuan dari lembaga antikorupsi nasional.

“Kami turut bangga atas keberhasilan Provinsi Jawa Tengah meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi dalam ajang Apresiasi Komitmen Pendidikan Antikorupsi Tahun 2026. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi sekolah untuk terus memperkuat budaya integritas dalam setiap aspek penyelenggaraan pendidikan,” ujar Ardan.

Ia menambahkan, semangat Sekolah Berintegritas sangat relevan dengan upaya sekolah dalam membentuk karakter peserta didik. Nilai kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, dan anti-kecurangan perlu ditanamkan melalui pembiasaan yang dilakukan secara konsisten.

Menurut Ardan, pendidikan integritas tidak hanya menjadi tanggung jawab kepala sekolah atau guru. Seluruh warga sekolah memiliki peran dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik yang bertentangan dengan nilai antikorupsi.

Penghargaan KPK kepada Jawa Tengah sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, sekolah, guru, tenaga kependidikan, peserta didik, serta masyarakat dalam membangun budaya antikorupsi.

Melalui program Sekolah Berintegritas, pendidikan di Jawa Tengah diharapkan tidak hanya menghasilkan lulusan yang kompeten secara akademik dan vokasional, tetapi juga memiliki karakter kuat. Integritas yang dibangun sejak bangku sekolah menjadi modal penting bagi generasi muda untuk menghadapi tantangan masa depan.

Capaian tersebut juga menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi dapat dimulai dari hal-hal sederhana di lingkungan sekolah. Kejujuran saat mengerjakan ujian, transparansi dalam organisasi siswa, keberanian menyampaikan pengaduan, serta keteladanan dari seluruh warga sekolah merupakan bagian dari proses panjang membangun budaya antikorupsi.

Dengan konsistensi dan kolaborasi berbagai pihak, Sekolah Berintegritas diharapkan terus berkembang menjadi gerakan pendidikan yang mampu menanamkan nilai antikorupsi secara nyata. Jawa Tengah pun menunjukkan bahwa membangun integritas bukan pekerjaan yang dilakukan setelah terjadi pelanggaran, melainkan proses pendidikan yang harus dimulai sejak dini dan dilakukan secara berkelanjutan.

0 Komentar

Beri Komentar

Balasan