Rabu, 23-09-2026
  • Website Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan SahabatWebsite Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan SahabatWebsite Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan SahabatWebsite Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan SahabatWebsite Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan Sahabat
  • Website Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan SahabatWebsite Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan SahabatWebsite Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan SahabatWebsite Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan SahabatWebsite Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan Sahabat

Kepala SMKN Jateng di Semarang Ikuti Seminar Literasi Keuangan di Era Digital, Bahas Peluang dan Risiko Keuangan Digital

Diterbitkan : - Kategori : Berita

SEMARANG – Kepala SMKN Jateng di Semarang mengikuti Seminar Literasi Keuangan di Era Digital yang digelar di Hotel Horison Ultima Sentraland, Selasa, 22 September 2026. Seminar yang berlangsung pukul 13.00–15.00 WIB tersebut membahas perkembangan keuangan digital, literasi dan inklusi keuangan, perlindungan konsumen, hingga berbagai modus penipuan yang perlu diwaspadai masyarakat di tengah semakin luasnya penggunaan layanan keuangan digital.

Seminar Literasi Keuangan di Era Digital menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan akademisi dan regulator. Materi pertama disampaikan Prof. Akhmad Syakir Kurnia, SE, M.Si, Ph.D dengan topik “Keuangan Digital: Peluang dan Tantangan”. Materi berikutnya mengenai “Literasi Keuangan Digital dalam Pengambilan Keputusan Finansial” disampaikan oleh OJK Provinsi Jawa Tengah, sedangkan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah membahas “Kebijakan Keuangan Digital yang Inklusif dan Berkelanjutan”.

Keikutsertaan Kepala SMKN Jateng di Semarang dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman mengenai perkembangan ekosistem keuangan digital. Pengetahuan tersebut relevan bagi lingkungan pendidikan karena transformasi digital tidak hanya mengubah cara masyarakat melakukan transaksi, tetapi juga menghadirkan tantangan baru terkait keamanan data, pengambilan keputusan finansial, penipuan digital, serta penggunaan layanan kredit berbasis teknologi.

Seminar Literasi Keuangan di Era Digital Bahas Perkembangan Pembayaran Digital

Dalam paparannya, Prof. Akhmad Syakir Kurnia menjelaskan bahwa digitalisasi telah membawa perubahan besar dalam sistem pembayaran dan aktivitas ekonomi. Pembayaran digital tidak lagi sekadar menjadi pilihan tambahan, tetapi telah berkembang menjadi bagian dari infrastruktur ekonomi.

Materi seminar menggambarkan hubungan antara digitalisasi keuangan dengan penurunan biaya transaksi, perluasan pasar, dan peningkatan inklusi. Semakin mudah masyarakat melakukan transaksi secara digital, semakin besar pula peluang masyarakat untuk mengakses berbagai layanan ekonomi dan keuangan.

Namun, kemudahan tersebut juga membawa konsekuensi. Salah satu materi yang ditekankan adalah meningkatnya ruang terjadinya fraud seiring dengan semakin luasnya penggunaan layanan digital.

Data yang dipaparkan menunjukkan bahwa sejak Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mulai beroperasi pada November 2024 hingga 31 Juli 2026, pusat anti-penipuan tersebut telah menerima 637.055 laporan. Sebanyak 1.179.881 rekening dilaporkan dan diverifikasi, sementara 607.210 rekening telah diblokir. Dana terkait penipuan yang berhasil diblokir mencapai sekitar Rp724,1 miliar dan dana yang berhasil dikembalikan kepada korban mencapai sekitar Rp204,3 miliar.

Materi tersebut juga menyoroti bahwa hingga November 2025, total kerugian yang dilaporkan korban kepada IASC telah mencapai Rp7,8 triliun. Data tersebut memperlihatkan pentingnya peningkatan kewaspadaan masyarakat dalam menggunakan layanan keuangan berbasis digital.

“Semakin mudah uang bergerak bagi transaksi legal, semakin mudah pula uang berpindah dalam transaksi fraud jika sistem perlindungannya tertinggal,” demikian salah satu kesimpulan yang tercantum dalam materi paparan Prof. Akhmad Syakir Kurnia.

Literasi Keuangan Digital Penting untuk Pengambilan Keputusan

Seminar Literasi Keuangan di Era Digital juga mengangkat persoalan kesenjangan antara akses masyarakat terhadap layanan keuangan dan kemampuan memahami serta menggunakannya secara tepat.

Materi seminar menyebutkan adanya kesenjangan literasi dan inklusi keuangan antara masyarakat perkotaan dan perdesaan. Berdasarkan data SNLIK 2025 yang ditampilkan dalam paparan, tingkat literasi keuangan di perkotaan tercatat 70,89 persen, sedangkan di perdesaan 59,60 persen. Sementara itu, tingkat inklusi keuangan di perkotaan mencapai 83,61 persen dan di perdesaan 75,70 persen.

Paparan tersebut menekankan bahwa akses terhadap teknologi tidak secara otomatis berarti masyarakat memiliki kemampuan digital yang sama. Keuangan digital memang dapat mengurangi hambatan jarak, tetapi masih terdapat hambatan pendidikan, kemampuan kognitif, literasi data, hingga faktor pendapatan.

Persoalan tersebut menjadi semakin penting ketika masyarakat menggunakan produk kredit digital. Materi seminar menyoroti perkembangan pinjaman daring dan layanan Buy Now Pay Later (BNPL). Pada Desember 2025, tingkat TWP90 pinjaman daring tercatat 4,32 persen. Sementara itu, NPF gross BNPL pada Desember 2025 sekitar 2,73 persen dan pada Januari 2026 sekitar 2,77 persen. Materi juga menyoroti pertumbuhan BNPL sekitar 71–75 persen secara tahunan.

Pesan penting yang disampaikan adalah bahwa masyarakat tidak cukup hanya mengetahui berapa besar tingkat kredit bermasalah, tetapi juga perlu memahami kemampuan rumah tangga dalam mengikuti ekspansi kredit digital dan perubahan perilaku konsumsi.

OJK Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan Berbasis AI

Materi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Tengah yang disampaikan Edwin Haryanto memberikan pemahaman mengenai fungsi OJK, pengelolaan keuangan yang bijak, serta kewaspadaan terhadap penipuan berbasis artificial intelligence (AI), investasi ilegal, pinjaman online ilegal, dan aktivitas keuangan ilegal.

Dalam materi tersebut dijelaskan bahwa OJK merupakan lembaga negara yang menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan. OJK memiliki tugas mengatur, mengawasi, serta melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.

Peserta seminar juga diperkenalkan dengan berbagai modus kejahatan keuangan digital. Modus yang dibahas antara lain social engineering melalui remote access, QRIS palsu, tagihan palsu, recovery scam, e-commerce fraud, impersonation, account takeover, penipuan berkedok lowongan kerja, hingga deepfake dan voice cloning.

Khusus modus deepfake dan voice cloning, pelaku dapat menggunakan tiruan suara atau wajah untuk meminta transfer atau persetujuan rekening secara mendesak. Perkembangan teknologi tersebut menunjukkan bahwa kewaspadaan pengguna menjadi salah satu bagian penting dalam perlindungan terhadap kejahatan digital.

Materi OJK juga memberikan perbandingan antara pinjaman daring legal dan pinjaman online ilegal. Pinjaman daring legal merupakan layanan yang terdaftar dan diawasi OJK, sedangkan pinjaman online ilegal tidak memiliki izin resmi. Perbedaan juga terdapat pada bunga, denda, mekanisme pemberian pinjaman, akses terhadap fitur telepon seluler, layanan pengaduan, serta mekanisme penagihan.

Inklusi Keuangan Harus Diiringi Literasi dan Perlindungan Konsumen

Pembahasan berikutnya disampaikan Tsamara A. P. H. mengenai inklusi dan literasi keuangan. Materi tersebut menyebutkan bahwa inklusi keuangan mencapai 93,61 persen, sedangkan literasi keuangan berada pada angka 69,57 persen. Dengan demikian terdapat gap sebesar 24,04 persen yang perlu menjadi perhatian bersama.

Literasi keuangan dalam materi tersebut didefinisikan sebagai pengetahuan, sikap, dan keterampilan untuk menggunakan produk keuangan secara tepat. Sementara inklusi keuangan berkaitan dengan tersedianya akses terhadap layanan keuangan.

Materi tersebut menggambarkan empat tahapan yang perlu diperhatikan, yakni akses, pemanfaatan, keputusan, dan kesejahteraan. Masyarakat tidak cukup hanya mampu mengakses layanan keuangan, tetapi juga perlu memahami manfaat, biaya, risiko, dan karakteristik produk sebelum mengambil keputusan.

“Literasi menjadi kunci untuk mendorong keberdayaan masyarakat. Dari ‘punya akses’ menjadi ‘mampu memanfaatkan’,” demikian pesan yang tercantum dalam materi seminar.

Sementara itu, konsep keuangan digital yang inklusif dalam materi seminar mencakup empat aspek, yaitu aksesibilitas, keterjangkauan biaya atau affordable, keamanan, dan edukasi. Keempat aspek tersebut diperlukan agar kemudahan teknologi dapat diikuti kemampuan masyarakat dalam menggunakan layanan secara mandiri, aman, dan bertanggung jawab.

PeKA: Peduli, Kenali, dan Adukan

Bagian lain yang tidak kalah penting dalam Seminar Literasi Keuangan di Era Digital adalah edukasi perlindungan konsumen melalui konsep PeKA, yakni Peduli, Kenali, dan Adukan.

Aspek “Peduli” menekankan pentingnya memahami produk dan jasa sistem pembayaran, termasuk manfaat, risiko, biaya, tata cara penggunaan, serta fitur keamanan. Konsumen juga perlu memahami hak dan kewajibannya ketika menggunakan produk atau jasa keuangan.

Aspek “Kenali” berkaitan dengan kemampuan mengenali bentuk dan modus fraud atau scam, menjaga kerahasiaan data pribadi, menerapkan tips aman bertransaksi, serta mengetahui respons awal ketika menjadi korban penipuan. Sedangkan aspek “Adukan” menekankan pentingnya memahami peran regulator, mengetahui contact center resmi, serta memahami mekanisme pengaduan kepada lembaga terkait.

Melalui kegiatan ini, pemahaman tentang Seminar Literasi Keuangan di Era Digital tidak hanya menjadi pengetahuan mengenai teknologi pembayaran atau produk keuangan. Lebih jauh, literasi menjadi bagian penting dalam membangun kemampuan mengambil keputusan finansial secara bijak, mengenali risiko, menjaga keamanan data pribadi, dan mengetahui langkah yang harus dilakukan ketika menghadapi persoalan keuangan digital.

Keikutsertaan Kepala SMKN Jateng di Semarang dalam seminar tersebut diharapkan turut memperkuat wawasan mengenai perubahan ekosistem keuangan digital yang semakin dekat dengan kehidupan masyarakat, termasuk generasi muda. Pengetahuan tersebut dapat menjadi bagian dari penguatan budaya literasi di lingkungan pendidikan, sehingga siswa tidak hanya memiliki kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga memahami risiko, tanggung jawab, dan perlindungan yang diperlukan dalam memanfaatkan layanan keuangan digital.

Seminar yang dimoderatori Budi Harsetyobudi tersebut pada akhirnya menegaskan satu hal penting: perkembangan teknologi keuangan perlu diimbangi dengan pengetahuan dan kewaspadaan pengguna. Akses yang semakin mudah akan memberikan manfaat apabila masyarakat memiliki kemampuan untuk memanfaatkan layanan keuangan secara aman, sesuai kebutuhan, dan sesuai kemampuan.

0 Komentar

Beri Komentar

Balasan