Rabu, 23-09-2026
  • Website Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan SahabatWebsite Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan SahabatWebsite Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan SahabatWebsite Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan SahabatWebsite Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan Sahabat
  • Website Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan SahabatWebsite Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan SahabatWebsite Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan SahabatWebsite Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan SahabatWebsite Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan Sahabat

Penghargaan GTK 2026 Jawa Tengah, BBGTK Dorong Guru Berbagi Praktik Baik dan Karya Inovatif

Diterbitkan : - Kategori : Berita

SEMARANG – Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan (BBGTK) Provinsi Jawa Tengah menggelar Sosialisasi Penghargaan GTK 2026 secara daring, Senin 21 September 2026. Kegiatan yang disiarkan melalui Zoom dan kanal YouTube BBGTK Jawa Tengah tersebut diikuti ribuan guru dan tenaga kependidikan dari berbagai wilayah di Jawa Tengah.

Sosialisasi Penghargaan GTK 2026 menjadi bagian dari upaya pemerintah memberikan ruang apresiasi sekaligus mendorong para pendidik untuk mendokumentasikan dan membagikan praktik baik yang telah dilakukan di satuan pendidikan. Guru, kepala sekolah, pengawas, penilik, hingga tenaga kependidikan diberikan kesempatan untuk mengusulkan karya inovatif sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Guru Nasional 2026.

Mengusung tema “Guru Hebat, Indonesia Kuat”, penghargaan tersebut diarahkan untuk memberikan apresiasi terhadap dedikasi dan inovasi insan pendidikan. Selain menjadi ajang penghargaan, program ini diharapkan dapat memperluas penyebaran praktik baik sehingga pengalaman dan inovasi yang dilakukan pendidik di satu daerah dapat memberikan manfaat bagi sekolah dan peserta didik di wilayah lainnya.

Sosialisasi dihadiri jajaran pejabat BBGTK Provinsi Jawa Tengah, narasumber, koordinator mitra daerah dari 35 kabupaten dan kota, serta perwakilan Dinas Pendidikan. Forum tersebut menjadi ruang bagi peserta untuk memperoleh pemahaman mengenai kategori penghargaan, mekanisme pengusulan, ketentuan naskah praktik baik, pembuatan video, hingga proses pendaftaran melalui sistem yang telah disediakan.

Penghargaan GTK 2026 Berlandaskan Amanat Regulasi Pendidikan

Dalam sambutannya, Kepala Bagian Umum BBGTK Provinsi Jawa Tengah, Dr. Dian Fajarwati, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa pemberian penghargaan kepada pendidik merupakan bagian dari amanat regulasi pendidikan nasional. Penghargaan diberikan sebagai bentuk pengakuan terhadap prestasi kerja dan dedikasi pendidik dalam menjalankan tugasnya.

Landasan tersebut antara lain mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Regulasi tersebut menjadi salah satu dasar penting dalam memberikan penghargaan kepada pendidik yang menunjukkan prestasi dan dedikasi dalam menjalankan tugas profesionalnya.

Dian Fajarwati menyebut Jawa Tengah memiliki banyak guru dengan karya inovatif dan praktik baik yang berpotensi memberikan inspirasi bagi dunia pendidikan. Karena itu, momentum Penghargaan GTK 2026 diharapkan dapat menjadi ruang untuk memperkenalkan berbagai pengalaman tersebut secara lebih luas.

“Momentum penghargaan GTK ini merupakan perwujudan amanah undang-undang sekaligus strategi memupuk semangat untuk terus berbagi praktik baik, memperluas dampak perubahan, memperkuat budaya kolaborasi, serta mendorong lahirnya perubahan positif bagi pendidikan Indonesia yang lebih baik,” ujar Dian Fajarwati.

Menurutnya, praktik baik yang telah dilakukan guru tidak berhenti sebagai pengalaman di ruang kelas. Ketika didokumentasikan dan dibagikan secara sistematis, pengalaman tersebut dapat menjadi sumber pembelajaran bagi pendidik lainnya.

Dua Jenis Apresiasi dalam Penghargaan GTK 2026

Ketua Tim Kerja Kemitraan dan Fasilitasi BBGTK Jawa Tengah sekaligus Penanggung Jawab Penghargaan GTK 2026, Aulia Nurul Huda, S.Psi., M.Si., Psikolog, menjelaskan bahwa program tahun ini terdiri atas dua jenis penghargaan utama, yakni Apresiasi GTK Transformatif dan Apresiasi GTK Dedikatif.

Apresiasi GTK Transformatif diarahkan kepada pendidik yang menghasilkan inovasi dan pembaruan pembelajaran dengan karya yang memiliki daya ubah. Kategori ini memberikan ruang bagi guru dan tenaga kependidikan untuk menunjukkan gagasan, kreativitas, serta praktik pembelajaran yang telah diterapkan dan memberikan dampak.

Sementara itu, Apresiasi GTK Dedikatif ditujukan bagi pendidik yang menunjukkan pengabdian secara konsisten, khususnya mereka yang menjalankan tugas di daerah dengan tantangan geografis maupun keterbatasan sarana dan prasarana.

Secara keseluruhan, terdapat 25 kategori sasaran dalam Penghargaan GTK 2026, yang terdiri atas 19 sasaran transformatif dan enam sasaran dedikatif. Proses seleksi dilakukan secara berjenjang dari tingkat kabupaten dan kota sebelum perwakilan diajukan ke tingkat provinsi.

“Apresiasi GTK bertujuan merealisasikan pemberian penghargaan kepada pendidik yang transformatif dan dedikatif serta mengapresiasi praktik baik. Kami mengimbau Dinas Pendidikan di seluruh Jawa Tengah untuk aktif mengusulkan perwakilan terbaiknya melalui aplikasi resmi sebelum batas waktu pendaftaran pada 3 Oktober 2026,” jelas Aulia Nurul Huda.

Ketentuan tersebut membuat peserta perlu mempersiapkan karya secara matang. Selain memenuhi persyaratan administrasi, peserta juga harus memastikan karya yang diajukan benar-benar menggambarkan praktik yang telah dilakukan serta memiliki bukti dampak yang dapat dipertanggungjawabkan.

Naskah Praktik Baik Penghargaan GTK 2026 Menggunakan Alur STAR

Aspek teknis penyusunan karya menjadi salah satu materi penting dalam sosialisasi. Widyaiswara BBGTK Jawa Tengah, Zaimatus Zaidah, menjelaskan ketentuan penyusunan naskah praktik baik yang menjadi bagian dari persyaratan Penghargaan GTK 2026.

Naskah praktik baik disusun sepanjang 1.500 hingga 2.000 kata dalam format PDF dengan ukuran maksimal dua megabita. Peserta diwajibkan menggunakan alur STAR, yakni Situasi, Tantangan, Aksi, serta Refleksi dan Dampak.

Melalui alur tersebut, peserta tidak sekadar menceritakan kegiatan yang dilakukan, tetapi juga perlu menjelaskan persoalan yang dihadapi, tindakan yang dilakukan untuk mengatasinya, serta perubahan yang dihasilkan. Data yang digunakan harus autentik sehingga dampak praktik baik terhadap peserta didik dapat terlihat secara jelas.

“Naskah praktik baik harus murni karya asli dari pengalaman pribadi peserta yang relevan dengan video yang diunggah. Penilaian tertinggi sebesar 25 persen diberikan pada nilai transformatif dan kebaruan karya. Peserta harus menyajikan data otentik mengenai dampak nyata terhadap murid serta menghindari plagiarisme,” tegas Zaimatus Zaidah.

Ketentuan tersebut menempatkan keaslian pengalaman sebagai bagian penting dalam penyusunan karya. Peserta diharapkan mampu menyajikan proses perubahan secara runtut sekaligus menunjukkan bukti bahwa praktik yang dilakukan memberikan dampak terhadap pembelajaran atau layanan pendidikan.

Video Karya Tanpa Backsound

Selain naskah, peserta Penghargaan GTK 2026 juga diwajibkan menyiapkan video karya sebagai bukti visual praktik baik yang dilakukan. Pengembang Teknologi Pembelajaran BBGTK Jawa Tengah, Absari Retno, memaparkan sejumlah ketentuan mengenai durasi dan teknis video.

Untuk kategori transformatif, video karya memiliki durasi 7–15 menit. Sementara video untuk kategori dedikatif berdurasi 5–10 menit. Salah satu ketentuan yang berbeda pada penyelenggaraan tahun ini adalah larangan penggunaan musik latar atau backsound.

Ketentuan tersebut dimaksudkan agar substansi penjelasan dalam video dapat terdengar dengan jelas. Peserta dituntut mengutamakan kualitas narasi, kejernihan suara, serta kestabilan visual sehingga pesan praktik baik dapat dipahami oleh penonton.

“Video karya merupakan bukti visual otentik dari praktik baik yang dilakukan. Tanpa adanya musik latar tahun ini, peserta ditantang menyajikan narasi yang padat, audio jernih, dan visual stabil sehingga pesan pembelajaran tersampaikan secara menarik,” ungkap Absari Retno.

Dengan ketentuan tersebut, video tidak hanya menjadi pelengkap naskah, tetapi menjadi bukti visual yang memperkuat cerita praktik baik yang diajukan peserta.

Pendaftaran Penghargaan GTK 2026 melalui Sistem Terintegrasi

Dari sisi administrasi, sistem pendaftaran Penghargaan GTK 2026 dilakukan secara terintegrasi melalui aplikasi SIM Penghargaan GTK 2026. Tim teknis BBGTK Jawa Tengah, Rofiik Arzi, menjelaskan bahwa peserta yang telah mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pendidikan dapat melengkapi berbagai persyaratan melalui sistem tersebut.

Data yang perlu dipersiapkan antara lain profil peserta, surat pernyataan, tautan video karya, serta naskah praktik baik dalam format PDF. Seluruh dokumen harus diunggah sesuai ketentuan sebelum batas waktu pendaftaran pada 3 Oktober 2026.

Sosialisasi ini sekaligus menjadi pengingat bagi satuan pendidikan dan Dinas Pendidikan di kabupaten dan kota di Jawa Tengah untuk segera melakukan persiapan. Dengan waktu pendaftaran yang telah ditetapkan, calon peserta perlu memastikan kelengkapan administrasi maupun kualitas karya sebelum diajukan melalui aplikasi.

Melalui Penghargaan GTK 2026, BBGTK Provinsi Jawa Tengah mendorong agar praktik baik yang lahir dari pengalaman para guru dan tenaga kependidikan tidak berhenti di lingkungan sekolah masing-masing. Karya tersebut diharapkan dapat terdokumentasi, dibagikan, dan menjadi inspirasi bagi pendidik lainnya.

Program dengan tema “Guru Hebat, Indonesia Kuat” tersebut juga memperkuat ruang kolaborasi antarpelaku pendidikan. Berbagai inovasi pembelajaran yang berkembang di 35 kabupaten dan kota di Jawa Tengah memiliki peluang untuk dikenalkan secara lebih luas melalui dokumentasi praktik baik yang terstruktur.

Pada akhirnya, Penghargaan GTK 2026 tidak hanya menjadi agenda apresiasi, tetapi juga menjadi ruang untuk mendokumentasikan pengalaman pendidik dalam menghadirkan perubahan di satuan pendidikan. Melalui karya yang autentik, data yang terukur, dan proses berbagi praktik baik, berbagai inovasi pendidikan dari Jawa Tengah diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap penguatan mutu pendidikan secara lebih luas.

0 Komentar

Beri Komentar

Balasan