Dalam perbincangan mengenai pendidikan di Indonesia, kurikulum sering kali ditempatkan sebagai pusat perhatian. Setiap kali terjadi perubahan kebijakan pendidikan, pembicaraan mengenai kurikulum hampir selalu mengemuka. Kurikulum baru diperkenalkan, perangkat pembelajaran disusun, capaian pembelajaran dirumuskan, dan berbagai target ditetapkan. Seolah-olah kualitas pendidikan sangat bergantung pada seberapa baik sebuah kurikulum dirancang dan seberapa lengkap materi yang tercantum di dalamnya.
Namun, muncul sebuah pertanyaan yang layak direnungkan: apakah kurikulum yang semakin padat dan seragam benar-benar menjamin kualitas pendidikan? Apakah banyaknya materi yang harus disampaikan otomatis membuat anak menjadi lebih cerdas, kritis, kreatif, dan matang sebagai manusia? Atau jangan-jangan, dalam kesibukan mengejar target kurikulum, pendidikan justru kehilangan esensinya?
Pertanyaan tersebut penting karena pendidikan pada dasarnya bukan sekadar persoalan dokumen, struktur mata pelajaran, atau daftar kompetensi yang harus dituntaskan. Pendidikan adalah proses membentuk manusia. Di sinilah posisi guru menjadi sangat penting. Sehebat apa pun kurikulum yang dirancang, kualitas pendidikan tetap sangat ditentukan oleh manusia yang menjalankannya. Guru bukan sekadar pelaksana kurikulum, melainkan sosok yang memberikan jiwa terhadap proses pendidikan.
Guru yang baik tidak berhenti pada kewajiban menyampaikan materi sesuai jadwal. Ia mampu melihat ruang kelas sebagai tempat tumbuhnya rasa ingin tahu, gagasan, keberanian, dan karakter peserta didik. Guru bukan sekadar penyampai pengetahuan, tetapi pemantik curiosity, yaitu rasa ingin tahu yang mendorong anak untuk bertanya, mencari, mencoba, menemukan, bahkan mempertanyakan sesuatu yang selama ini dianggap sudah pasti.
Dalam proses pembelajaran, kemampuan guru untuk membangkitkan rasa ingin tahu sering kali jauh lebih berharga daripada sekadar kemampuan menyelesaikan seluruh materi. Anak yang terbiasa bertanya akan memiliki dorongan untuk belajar secara mandiri. Anak yang diberi kesempatan berimajinasi akan mampu melihat kemungkinan-kemungkinan baru. Sementara anak yang dibimbing berpikir kritis tidak mudah menerima informasi begitu saja, tetapi belajar menguji, membandingkan, menganalisis, dan mengambil kesimpulan berdasarkan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Guru memiliki ruang yang besar untuk membawa pembelajaran melampaui target kurikulum. Pelajaran matematika, misalnya, tidak harus berhenti pada rumus dan angka. Guru dapat menghubungkannya dengan persoalan kehidupan sehari-hari, pengelolaan keuangan, perencanaan usaha, atau berbagai persoalan sosial yang membutuhkan kemampuan berhitung dan bernalar. Pelajaran bahasa tidak hanya tentang tata bahasa dan nilai ujian, tetapi dapat menjadi ruang bagi peserta didik untuk belajar menyampaikan gagasan, memahami perspektif orang lain, dan membangun keberanian berkomunikasi.
Demikian pula ilmu pengetahuan tidak harus berhenti pada hafalan definisi. Guru dapat mengajak peserta didik mengamati lingkungan sekitar, mempertanyakan fenomena yang mereka temui, kemudian mencari penjelasan berdasarkan pengetahuan yang dipelajari. Dengan cara seperti itu, pembelajaran menjadi relevan dengan kehidupan. Anak tidak lagi melihat sekolah sebagai tempat untuk menghafalkan jawaban, tetapi sebagai tempat untuk memahami dunia.
Di sisi lain, salah satu persoalan yang patut direnungkan adalah kecenderungan menghadirkan kurikulum yang terlalu padat, kaku, dan seragam. Indonesia merupakan negara yang sangat beragam. Peserta didik di satu wilayah dapat memiliki latar belakang sosial, budaya, ekonomi, lingkungan, dan kebutuhan yang berbeda dengan peserta didik di wilayah lainnya. Kondisi tersebut semestinya menjadi pertimbangan penting dalam penyelenggaraan pendidikan.
Kurikulum yang terlalu seragam berisiko mengabaikan konteks lokal. Apa yang relevan bagi anak di perkotaan belum tentu memiliki tingkat relevansi yang sama bagi anak di wilayah pedesaan, pesisir, pegunungan, atau daerah dengan karakter sosial dan budaya yang berbeda. Pendidikan seharusnya memberikan ruang kepada guru untuk menerjemahkan tujuan pembelajaran sesuai dengan realitas yang dihadapi peserta didiknya.
Ketika kurikulum terlalu padat, guru juga dapat kehilangan keleluasaan untuk mengeksplorasi pembelajaran. Waktu lebih banyak tersita untuk mengejar materi, menyelesaikan administrasi, dan memastikan target tercapai. Akibatnya, ruang untuk berdialog, bereksperimen, berdiskusi, melakukan refleksi, dan mengembangkan pembelajaran kontekstual menjadi semakin terbatas.
Padahal, pendidikan yang bermakna membutuhkan ruang. Ruang bagi guru untuk berpikir. Ruang bagi peserta didik untuk bertanya. Ruang untuk melakukan kesalahan dan belajar darinya. Ruang untuk mengembangkan gagasan. Dan yang tidak kalah penting, ruang untuk menghubungkan pengetahuan dengan kehidupan nyata.
Pada titik ini, kita perlu membedakan antara pelajaran dan pendidikan. Pelajaran dalam pengertian yang formalistik cenderung berfokus pada transfer materi, pencapaian nilai, pemenuhan target, serta kelulusan. Ukuran keberhasilannya sering kali terlihat dari seberapa banyak materi yang telah disampaikan dan seberapa tinggi hasil evaluasi yang diperoleh peserta didik.
Pendidikan memiliki cakupan yang jauh lebih luas. Pendidikan bukan hanya membentuk seseorang agar mengetahui sesuatu, tetapi juga membentuk manusia agar memiliki integritas, kesadaran sosial, tanggung jawab, kemampuan mengambil keputusan, dan tujuan hidup. Pengetahuan penting, tetapi pengetahuan tanpa karakter dapat kehilangan arah. Kecerdasan penting, tetapi kecerdasan tanpa kepedulian sosial dapat digunakan hanya untuk kepentingan diri sendiri.
Jika melihat sejarah peradaban, pendidikan sejak masa Mesopotamia, Yunani, hingga Tiongkok telah berkaitan dengan kebutuhan masyarakat untuk membentuk manusia yang mampu menjalankan peran sosialnya. Pendidikan tidak semata-mata diarahkan untuk memenuhi kepentingan pribadi, tetapi juga berkaitan dengan keberlangsungan kehidupan bersama dan common good. Dalam konteks tersebut, manusia terdidik bukan hanya manusia yang memiliki pengetahuan, melainkan manusia yang memahami tanggung jawabnya terhadap lingkungan sosial.
Pemikiran semacam ini dapat dirangkum melalui prinsip Ad Maiora Natus Sum, yang secara sederhana dapat dimaknai sebagai “Aku lahir untuk hal-hal besar.” Ungkapan tersebut tidak harus dipahami sebagai dorongan untuk mengejar kekayaan, jabatan, popularitas, atau keberhasilan pribadi. “Hal-hal besar” justru dapat dimaknai sebagai keberanian untuk memberikan kontribusi yang lebih luas bagi masyarakat dan kemanusiaan.
Pendidikan semestinya menumbuhkan kesadaran bahwa kehidupan seseorang memiliki hubungan dengan kehidupan orang lain. Keberhasilan tidak hanya diukur dari seberapa tinggi seseorang mencapai posisi tertentu, tetapi juga dari seberapa besar manfaat yang dapat diberikan kepada lingkungan sekitarnya.
Karena itu, pendidikan perlu membangun agency, yaitu keberanian dan kemampuan seseorang untuk mengambil peran serta menentukan tindakan secara sadar. Peserta didik perlu dibiasakan untuk tidak sekadar menunggu instruksi. Mereka perlu belajar mengambil inisiatif, bertanggung jawab atas pilihan, menyampaikan pendapat, menyelesaikan persoalan, dan memahami konsekuensi dari tindakan yang dilakukan.
Di samping agency, pendidikan juga perlu membangun integritas dan civic awareness. Integritas membuat seseorang mampu mempertahankan nilai yang benar meskipun tidak ada yang mengawasi. Sementara civic awareness menumbuhkan kesadaran bahwa seseorang merupakan bagian dari masyarakat yang memiliki hak sekaligus tanggung jawab terhadap kehidupan bersama.
Dalam kerangka tersebut, slogan “daya saing” perlu ditempatkan secara proporsional. Daya saing memang penting dalam menghadapi perubahan dunia, perkembangan teknologi, dan persaingan ekonomi yang semakin kompleks. Namun, menjadikan daya saing sebagai tujuan utama pendidikan dapat membuat orientasi pendidikan menjadi terlalu sempit.
Pendidikan tidak seharusnya hanya bertanya apakah seorang anak mampu mengalahkan orang lain. Pendidikan juga harus bertanya apakah anak tersebut mampu bekerja sama, menyelesaikan persoalan, menghargai perbedaan, memahami persoalan sosial, dan menggunakan pengetahuannya untuk menghasilkan sesuatu yang bermanfaat.
Daya saing seharusnya menjadi by-product, atau hasil yang tumbuh secara alami, dari pendidikan yang bermutu. Ketika seseorang memiliki nalar kritis, kreativitas, kemampuan berkomunikasi, kapasitas emosional, integritas, dan kemauan untuk terus belajar, ia akan memiliki bekal untuk menghadapi berbagai tantangan. Dengan demikian, daya saing tidak perlu dikejar sebagai tujuan tunggal, karena ia tumbuh dari kualitas manusia yang dibangun melalui proses pendidikan.
Pada akhirnya, kurikulum tetap memiliki posisi penting. Kurikulum memberikan arah, kerangka, dan tujuan yang diperlukan dalam penyelenggaraan pendidikan. Namun, kurikulum bukanlah keseluruhan pendidikan. Dokumen yang sempurna tidak akan banyak berarti apabila proses pembelajarannya kehilangan makna.
Guru adalah jiwa yang menghidupkan kurikulum. Guru yang kreatif mampu menemukan cara agar materi menjadi menarik. Guru yang kritis mampu mengajak peserta didik melihat persoalan dari berbagai sudut pandang. Guru yang inspiratif mampu membuat anak percaya bahwa belajar bukan sekadar kewajiban, melainkan perjalanan untuk memahami diri dan dunia.
Karena itu, membangun pendidikan tidak cukup hanya dengan memperbaiki kurikulum. Kita juga perlu memberikan kepercayaan, ruang, dan dukungan kepada guru untuk menjadi pendidik yang sesungguhnya. Guru perlu diberi kesempatan untuk membaca konteks peserta didiknya, mengembangkan metode, mencoba pendekatan baru, dan menghadirkan pembelajaran yang relevan dengan kehidupan.
Pendidikan sejati pada akhirnya bukan sekadar tentang berapa banyak materi yang berhasil diselesaikan, berapa tinggi nilai yang diperoleh, atau seberapa cepat target kurikulum tercapai. Pendidikan adalah tentang manusia seperti apa yang lahir dari proses tersebut.
Jika pendidikan mampu melahirkan manusia yang memiliki pengetahuan sekaligus kebijaksanaan, kecerdasan sekaligus empati, keberanian sekaligus integritas, maka pendidikan telah menjalankan maknanya. Sebab tujuan akhirnya bukan hanya mencetak manusia yang mampu bersaing, tetapi manusia yang mampu mengambil bagian dalam kehidupan dan memberikan kontribusi bagi masyarakat serta kemanusiaan.
Di sanalah makna Ad Maiora Natus Sum menemukan relevansinya: manusia tidak hanya dididik untuk menjadi “seseorang”, tetapi untuk menjadi manusia yang mampu melakukan sesuatu yang berarti bagi sesamanya.
Penulis : Ardan Sirodjuddin, S.Pd, M.Pd, Kepala SMKN Jateng di Semarang

Beri Komentar