Tentang Kepemimpinan Pembelajaran, Regulasi, dan Keadilan yang Selektif
Ada aturan yang ditulis dengan bahasa yang rapi, pasal yang tertata, dan angka yang tampak adil. Namun ketika aturan itu diterapkan, ia bekerja tidak seperti yang dijanjikan. Ia tegas pada sebagian orang, lentur pada sebagian lain. Dalam dunia pendidikan kita hari ini, fenomena semacam ini bukan anomali kecil—ia telah menjadi kebiasaan yang diterima tanpa banyak tanya.
Salah satu contohnya adalah regulasi masa jabatan Kepala Sekolah.
Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 secara eksplisit menyebutkan bahwa masa jabatan Kepala Sekolah dibatasi maksimal delapan tahun. Tidak lebih. Tidak multitafsir. Angka ini seharusnya menjadi pagar yang adil, berlaku sama bagi semua, tanpa kecuali. Namun realitas menunjukkan sesuatu yang berbeda. Delapan tahun, dalam praktik, tidak pernah benar-benar sama maknanya bagi setiap orang.
Di titik inilah kita perlu berhenti sejenak, bukan untuk menolak regulasi, melainkan untuk memeriksa nalar kebijakan di baliknya, serta dampaknya terhadap tugas utama Kepala Sekolah: kepemimpinan pembelajaran.
Kepala Sekolah dan Hakikat Kepemimpinan Pembelajaran
Dalam berbagai dokumen kebijakan, pidato pejabat, dan modul pelatihan, Kepala Sekolah selalu didefinisikan sebagai pemimpin pembelajaran. Ia bukan sekadar administrator, bukan pula penjaga ketertiban birokrasi. Ia adalah figur sentral yang menentukan apakah sekolah hidup sebagai ruang belajar atau sekadar berjalan sebagai institusi administratif.
Kepemimpinan pembelajaran berarti memastikan guru terus belajar, bukan sekadar mengajar. Ia berarti menciptakan iklim yang memungkinkan eksperimen pedagogik, dialog profesional, dan refleksi berkelanjutan. Ia berarti menempatkan murid sebagai subjek belajar, bukan objek kurikulum.
Namun kepemimpinan semacam ini tidak lahir secara instan. Ia membutuhkan waktu, kepercayaan, dan konsistensi. Budaya belajar tidak tumbuh dalam satu atau dua tahun. Ia dibangun perlahan, sering kali melalui konflik, kegagalan, dan proses negosiasi yang panjang.
Di sinilah persoalan masa jabatan menjadi relevan. Ketika kepemimpinan pembelajaran diikat terlalu kaku pada hitungan waktu administratif, tanpa mempertimbangkan fase dan dampak proses, maka yang diproduksi bukan pemimpin pembelajaran, melainkan pengelola masa jabatan.
Delapan Tahun sebagai Angka yang Terlihat Adil
Secara normatif, pembatasan masa jabatan adalah ide yang masuk akal. Ia dimaksudkan untuk mencegah stagnasi, menutup peluang feodalisme jabatan, dan membuka ruang regenerasi kepemimpinan. Dalam logika kebijakan, delapan tahun dianggap cukup untuk memimpin, cukup untuk menunjukkan kinerja, dan cukup untuk memberi ruang bagi yang lain.
Masalahnya bukan pada niat. Masalahnya ada pada cara aturan ini diterapkan.
Delapan tahun, di atas kertas, tampak sebagai angka yang netral. Tetapi di lapangan, ia sering berubah menjadi angka yang politis. Ia bisa menjadi alasan untuk menghentikan seseorang yang tidak “nyaman”, dan pada saat yang sama bisa dilupakan untuk mereka yang dianggap “aman”.
Di sinilah delapan tahun mulai berperilaku seperti bilangan prima.
Bilangan Prima sebagai Metafora Kekuasaan
Dalam matematika, bilangan prima adalah bilangan yang hanya bisa dibagi oleh satu dan dirinya sendiri. Ia utuh, sulit dibagi, dan memiliki sifat istimewa. Dalam birokrasi pendidikan, ada jabatan yang diperlakukan dengan cara serupa.
Sebagian Kepala Sekolah diperlakukan seperti bilangan genap: mudah dibagi, mudah dipindah, mudah digeser. Mereka patuh pada hitungan waktu, tunduk pada aturan secara literal, dan selesai ketika masa jabatan berakhir.
Sebagian lain diperlakukan seperti bilangan prima: utuh, sulit disentuh, dan seolah memiliki kekebalan administratif. Masa jabatan mereka terasa elastis. Delapan tahun bukan batas, melainkan sekadar angka yang bisa ditafsirkan ulang.
Yang membuat ironi ini semakin tajam adalah fakta bahwa perlakuan istimewa tersebut tidak selalu berkorelasi dengan prestasi kepemimpinan pembelajaran. Yang bertahan lama tidak selalu yang paling berhasil membangun budaya belajar. Yang diganti cepat tidak selalu yang gagal.
Dalam kondisi ini, aturan kehilangan makna etiknya. Ia tidak lagi menjadi norma bersama, melainkan alat seleksi yang diam-diam bekerja berdasarkan preferensi.
Tebang Pilih dan Normalisasi Ketidakadilan
Tebang pilih adalah kata yang sering dianggap terlalu keras. Tetapi dalam konteks kebijakan publik, ia lebih tepat dibaca sebagai penerapan aturan yang tidak konsisten. Tidak semua diperlakukan sama, dan ketidaksamaan itu tidak selalu dijelaskan secara transparan.
Dalam penerapan regulasi masa jabatan Kepala Sekolah, tebang pilih terasa melalui bisik-bisik yang terus berulang: tentang siapa yang dekat, siapa yang nyaman, siapa yang “tidak enak kalau digeser”. Bahasa semacam ini mungkin tidak pernah masuk berita acara, tetapi hidup subur dalam praktik sehari-hari.
Masalahnya bukan hanya pada ketidakadilan itu sendiri, melainkan pada pesan yang dihasilkan. Ketika guru melihat bahwa jabatan bertahan bukan karena kinerja pembelajaran, tetapi karena relasi, maka nilai-nilai profesionalisme perlahan runtuh.
Sekolah, tanpa sadar, sedang mengajarkan sesuatu yang bertentangan dengan nilai yang ia khotbahkan.
Kepemimpinan Pembelajaran yang Terdesak Administrasi
Dalam situasi regulasi yang selektif, Kepala Sekolah belajar satu hal penting: bertahan bukan soal memimpin pembelajaran dengan baik, melainkan soal mengelola risiko birokrasi. Akibatnya, kepemimpinan pembelajaran terdesak ke pinggir.
Alih-alih mendorong guru bereksperimen, Kepala Sekolah cenderung memilih jalur aman. Alih-alih membangun dialog kritis, ia menjaga stabilitas. Alih-alih mengambil risiko pedagogik, ia memastikan laporan rapi dan hubungan struktural terjaga.
Ini bukan kesalahan personal Kepala Sekolah. Ini adalah hasil logis dari sistem yang memberi insentif pada kepatuhan administratif, bukan pada keberanian pedagogik.
Dalam jangka panjang, sekolah kehilangan daya hidupnya. Ia berjalan, tetapi tidak tumbuh.
Regulasi sebagai Cermin Etika Negara
Regulasi pendidikan tidak pernah netral. Ia selalu membawa pesan moral, baik yang disadari maupun yang tersembunyi. Ketika regulasi diterapkan secara tidak konsisten, pesan moral yang sampai ke publik menjadi kabur.
Sekolah adalah ruang pembentukan karakter. Ia mengajarkan kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab. Tetapi bagaimana nilai-nilai itu bisa hidup jika tata kelolanya sendiri memberi contoh sebaliknya?
Ketika aturan hanya keras pada mereka yang tidak memiliki kuasa, pendidikan sedang menanamkan kurikulum tersembunyi: bahwa kepatuhan adalah soal posisi, bukan soal nilai.
Ini bukan sekadar masalah manajemen. Ini adalah persoalan etik.
Masa Jabatan dan Waktu Pedagogik
Pendidikan bekerja dengan apa yang bisa disebut sebagai waktu pedagogik. Ia tidak selalu sejalan dengan waktu administratif. Ada sekolah yang membutuhkan waktu panjang untuk pulih dari konflik, membangun kembali kepercayaan, dan menata budaya belajar.
Memutus kepemimpinan pembelajaran semata karena masa jabatan habis, tanpa melihat fase dan dampak proses, sering kali justru memutus benang yang sedang dirajut dengan susah payah.
Sebaliknya, mempertahankan kepemimpinan yang stagnan hanya karena kenyamanan struktural juga sama berbahayanya. Keduanya menunjukkan kegagalan membaca konteks.
Mengembalikan Ukuran Kepemimpinan
Jika kepemimpinan pembelajaran sungguh menjadi orientasi, maka ukuran keberhasilan Kepala Sekolah harus dikembalikan pada dampak nyata:
apakah guru belajar,
apakah murid tumbuh,
apakah sekolah menjadi ruang yang adil dan aman.
Masa jabatan seharusnya menjadi konsekuensi dari kinerja, bukan penggantinya. Tanpa itu, delapan tahun hanyalah angka administratif yang kosong makna.
Penutup
Pada akhirnya, persoalan pendidikan kita hari ini bukan semata kekurangan aturan, melainkan kelebihan toleransi terhadap ketidakadilan yang dibungkus regulasi. Kita terlalu sering percaya bahwa teks kebijakan sudah cukup, tanpa keberanian untuk menegakkannya secara konsisten.
Kepala Sekolah tidak seharusnya dipimpin oleh waktu atau koneksi, melainkan oleh tanggung jawab moral untuk memastikan pembelajaran benar-benar terjadi—sebab ketika keadilan hanya berlaku selektif, sekolah tidak sedang mendidik, melainkan membiasakan ketimpangan.
Ajibarang, 27 Januari 2026
Penulis : Trisnatun Abuyafi Ranaatmaja

Setelah seseorang berada di posisi kepala sekolah, maka ia baru merasakan bahwa tidak mudah membangun kerjasama yang solid, komitmen yang konsisten. Apa yang disampaikan dalam artikel ini mewakili sebagian besar kegelisahan yang terjadi di ruang berpikir saya. Dulu saya berpikir kenapa ada kepala sekolah yang cepat mutasi dan ada yang bertahan lama di suatu sekolah. Sekarang jawabannya terpampang nyata. Adakah harapan perbaikan sistem dalam penataan kepala sekolah yang berkeadilan dilihat dari sisi prestasi? Sebagaimana proses seleksi kepala sekolah yang sudah bagus, terselip asa bahwa penempatan dan mutasi kepala sekolah juga berdasarkan seleksi yang berkeadilan juga.
Semoga demikian
Artikel ini mampu mewakili kegelisahan yang ada di ruang ruang pendidik yang berkeinginan ikut dalam konstestasi sebagai kepala sekolah, namun perlu di garis bawahi bahwa berganti ganti seorang pemimpin dan berpindah pindahnya tempat ia bertugas pun tidak mampu merubah lingkungan itu sendiri. Banyak yang perlu di pahami bahwa jika dari atas tidak baik maka turun kebawah pun bisa jadi tidak baik baik saja.
Jadi ingwt istilah/]pepatah lama , Ikan busuk dari kepalanya
Begitukah faktanya? Bu Nana.terimwkasih
saya no koment aja lah..
wk wk wk
mau komen apa yaa…
Ikan busuk dimulai dari bagian kepala
Tapi kepala ikan mati tidak di atas karena tubuh ikan sepertinya horisontal bukan vertikal
Ikan membusuk dimulai dari bagian kepala
Tapi kepala ikan mati tidak di atas karena tubuh ikan sepertinya horisontal bukan vertikal
sayangnya sebagian besar menikmati kebusukan itu
yang pada akhirnya menikmatinya
kemudian membungkusnya dengan Busuk yang Halal
Aamiin…🤲
Beri Komentar