Dalam kurikulum pendidikan saat ini, salah satu capaian pembelajaran Sosiologi di kelas XII mencakup pemahaman tentang perubahan sosial, globalisasi, masyarakat digital, dinamika, serta berbagai tantangan sosial yang muncul seiring meningkatnya penggunaan teknologi informasi. Topik ini menjadi semakin relevan karena siswa yang berada di bangku SMA saat ini merupakan bagian dari Generasi Z, yakni mereka yang lahir antara tahun 1997 hingga 2012. Generasi ini kerap dilekatkan dengan istilah digital natives sebagaimana diperkenalkan oleh Prensky pada tahun 2001, sebuah label yang mengandaikan bahwa mereka tumbuh dan berkembang bersama teknologi digital sehingga dianggap memiliki pemahaman yang alamiah terhadap dunia digital. Asumsi ini, secara tidak sadar, juga memengaruhi cara pandang banyak pendidik, termasuk penulis, dalam memosisikan siswa di ruang kelas. Ada keyakinan awal bahwa karena mereka terbiasa menggunakan gawai, media sosial, dan berbagai aplikasi digital, maka literasi digital telah otomatis dimiliki. Namun, pengalaman empiris di kelas justru menghadirkan cerita yang jauh lebih kompleks.
Pengalaman mengajar di salah satu kelas XII di SMA Daniel Creative Semarang membuka ruang refleksi yang mendalam tentang jarak antara keakraban teknologi dan literasi digital yang kritis. Dalam rangka mengeksplorasi pemahaman siswa mengenai konsep-konsep kunci dalam masyarakat digital, penulis merancang sebuah aktivitas pembelajaran yang bersifat partisipatif dan spontan. Siswa secara acak diminta untuk maju ke depan kelas dan memilih satu istilah dari daftar yang telah disiapkan, antara lain digital footprint, hoaks, cyberbullying, privasi data, FYP (For You Page), dan influencer. Setelah memilih istilah, mereka diberi waktu dua menit untuk menjelaskan makna istilah tersebut, konteks penggunaannya, atau pengalaman pribadi yang pernah mereka alami berkaitan dengannya. Aktivitas ini dimaksudkan untuk memancing refleksi sekaligus memetakan pemahaman awal siswa secara jujur, tanpa tekanan jawaban benar atau salah.
Hasil dari aktivitas sederhana ini ternyata cukup mengejutkan. Secara umum, hampir seluruh siswa aktif menggunakan media sosial. Beberapa di antaranya bahkan memiliki konten yang sempat viral di TikTok, terbiasa melakukan siaran langsung, atau mengelola akun yang digunakan untuk berjualan secara daring. Namun, di balik keaktifan tersebut, muncul fakta bahwa sebagian siswa mengalami kesulitan ketika diminta menjelaskan konsep secara lebih mendalam. Seorang siswa yang cukup dikenal aktif di TikTok, dengan konten yang sering muncul di FYP, justru mengaku tidak mengetahui apa yang dimaksud dengan digital footprint. Ia tidak menyadari bahwa unggahan, komentar, dan interaksi digital yang ia lakukan meninggalkan jejak yang dapat dilacak dan berdampak pada masa depan. Siswa lain mendefinisikan hoaks semata-mata sebagai “berita lucu yang bohong”, tanpa memahami bagaimana informasi palsu diproduksi, disebarkan melalui algoritma, dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu, serta menimbulkan dampak sosial yang nyata. Penjelasan-penjelasan tersebut memperlihatkan bahwa penggunaan teknologi yang intens belum tentu dibarengi dengan pemahaman konseptual yang memadai.
Temuan di ruang kelas ini sejalan dengan kritik akademik terhadap konsep digital native yang selama ini dianggap mapan. Bennett dan Maton dalam artikelnya tahun 2010 berjudul “Beyond the ‘digital natives’ debate: Towards a more nuanced understanding” menegaskan bahwa kefasihan teknis dalam menggunakan perangkat digital tidak otomatis menghasilkan kemampuan berpikir kritis, etis, dan reflektif. Generasi muda memang cenderung mahir dalam aspek konsumsi dan hiburan digital, namun sering kali lemah dalam kemampuan mengevaluasi informasi, memahami implikasi sosial, serta berpartisipasi secara bertanggung jawab di ruang digital. Padahal, menurut UNESCO, ketiga aspek tersebut merupakan pilar utama literasi digital, di samping keterampilan teknis.
Konteks Indonesia sendiri memperlihatkan gambaran yang tidak jauh berbeda. Survei Nasional Literasi Digital yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika pada tahun 2023 menunjukkan bahwa indeks literasi digital Indonesia berada pada angka 3,54 dari skala 5. Angka ini menunjukkan capaian yang moderat, namun jika dilihat lebih rinci, terdapat ketimpangan antar dimensi. Dimensi etika digital dan keamanan digital justru menjadi yang paling rendah, masing-masing berada pada angka 3,21 dan 3,18. Data ini mengindikasikan bahwa masyarakat, khususnya remaja, sangat aktif di ruang digital, tetapi masih memiliki pemahaman yang terbatas mengenai risiko, privasi, keamanan data, serta tanggung jawab sosial dalam berinteraksi secara daring. Aktivitas digital menjadi rutinitas harian, tetapi refleksi kritis belum sepenuhnya mengiringinya.
Dalam konteks pembelajaran Sosiologi, kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara teknologi sebagai alat hiburan dan teknologi sebagai ruang partisipasi sosial. Siswa mungkin terampil membuat konten, mengedit video, atau meningkatkan engagement, tetapi belum tentu memahami bagaimana algoritma bekerja, bagaimana data pribadi dikumpulkan dan dimonetisasi, atau bagaimana jejak digital dapat memengaruhi reputasi dan peluang mereka di masa depan. Teknologi diperlakukan sebagai sesuatu yang netral dan menyenangkan, bukan sebagai struktur sosial yang memiliki relasi kuasa, kepentingan ekonomi, dan implikasi etis. Di sinilah peran pendidikan menjadi krusial, bukan untuk menjauhkan siswa dari teknologi, melainkan untuk membantu mereka membaca dan memaknainya secara lebih kritis.
Pengalaman ini secara personal mengingatkan penulis bahwa asumsi tentang kompetensi digital siswa perlu terus diuji, bukan diterima begitu saja. Peran guru Sosiologi dan pendidik pada umumnya tidak lagi terbatas pada mentransfer pengetahuan faktual, tetapi juga menjadi fasilitator literasi kritis di tengah arus informasi yang deras dan sering kali membingungkan. Guru dituntut untuk menciptakan ruang dialog, refleksi, dan analisis, agar siswa tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga subjek yang sadar dan bertanggung jawab. Dalam praktiknya, hal ini dapat dilakukan dengan mengintegrasikan studi kasus nyata, seperti kasus doxing, pembatalan akun akibat ujaran kebencian, atau manipulasi algoritma yang memengaruhi opini publik. Melalui kasus-kasus tersebut, siswa diajak untuk melihat bahwa dunia digital memiliki konsekuensi sosial yang nyata.
Selain itu, pendidik juga dapat mendorong refleksi etis melalui jurnal digital atau diskusi kelas tentang konten yang mereka konsumsi dan hasilkan setiap hari. Pertanyaan sederhana seperti “mengapa konten ini muncul di beranda saya?” atau “apa dampak unggahan ini bagi orang lain?” dapat menjadi pintu masuk untuk membangun kesadaran kritis. UNESCO dalam dokumen “Guidelines for Digital Literacy in Education” tahun 2021 menekankan bahwa literasi digital idealnya mencakup empat dimensi utama, yakni keterampilan teknis, kemampuan mengevaluasi informasi, kesadaran etika dan hukum, serta partisipasi aktif dan inklusif. Tanpa keempat pilar tersebut, aktivitas digital cenderung bersifat dangkal, ibarat seorang turis yang menikmati pemandangan tanpa memahami budaya dan nilai-nilai masyarakat setempat.
Pada akhirnya, pengalaman mengajar ini menjadi pengingat penting bahwa kehadiran digital tidak dapat dijadikan ukuran tunggal literasi digital. Siswa mungkin lahir dan tumbuh di era internet, tetapi mereka tetap membutuhkan bimbingan untuk menjadi bagian dari masyarakat digital yang kritis, etis, dan bertanggung jawab. Pendidikan memiliki peran strategis dalam membentuk kesadaran tersebut, dengan menjadikan ruang kelas sebagai tempat aman untuk bertanya, meragukan, dan merefleksikan realitas digital yang mereka hadapi setiap hari. Sebagaimana tertulis dalam Proverbs 27:17, “Iron sharpens iron, and one person sharpens another.” Di tengah dunia yang semakin dibentuk oleh algoritma dan data, pendidikan seharusnya menjadi ruang di mana siswa belajar tidak hanya menggunakan teknologi, tetapi juga memahami bagaimana teknologi membentuk cara berpikir, berperilaku, dan bersosialisasi, serta bagaimana mereka dapat turut membentuk teknologi kembali demi kebaikan bersama.
Penulis : Lena Mileer Valentina, Guru Sosiologi, SMA Daniel Creative Semarang
