Senin, 04-05-2026
  • Website Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan SahabatWebsite Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan SahabatWebsite Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan SahabatWebsite Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan SahabatWebsite Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan Sahabat
  • Website Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan SahabatWebsite Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan SahabatWebsite Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan SahabatWebsite Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan SahabatWebsite Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan Sahabat

Guru di Balik Bayang-Bayang Janji Bagian 3

Diterbitkan :

Jika kita mau jujur, permasalahan guru honorer bukan hanya persoalan administrasi. Ia adalah puncak dari gunung es persoalan pendidikan yang lebih besar. Di bawah permukaan, ada persoalan pendanaan pendidikan yang belum sesuai amanat undang-undang, ada ketimpangan antar wilayah, ada birokrasi yang merumitkan, dan ada kaca mata pembangunan yang masih memandang pendidikan sebagai beban anggaran, bukan investasi jangka panjang.

Kita menginginkan generasi emas, tetapi mengabaikan para pandai besi yang menempanya.

Ada ungkapan lama:

“Tak ada murid hebat tanpa guru hebat.”

Lalu bagaimana mungkin lahir guru hebat jika sejak awal mereka tidak diberi posisi yang layak untuk berdiri tegak?

Di setiap obrolan para guru honorer, selalu ada tiga kata yang menjadi pusat harapan:

Kepastian – Kesejahteraan – Penghargaan

Tiga kata sederhana itu sesungguhnya merupakan fondasi utama profesi apa pun. Tetapi bagi guru honorer, ketiganya masih seperti janji yang ditulis di awan: terlihat indah, namun menguap sebelum terwujud.

Padahal yang mereka hadapi sehari-hari bukan awan, melainkan tanah keras kenyataan.

Kepastian

Status kerja yang jelas. Perlindungan hukum yang pasti. Kepastian diakui sebagai tenaga profesional. Tidak diseret-seret dalam ketidakpastian panjang yang membuat mereka merasa “ada tapi tiada” di sistem kepegawaian negeri.

Ketika guru honorer bertanya, “Saya ini sebenarnya siapa di mata negara?”

Itu bukan pertanyaan identitas, tapi jeritan eksistensi.

Kesejahteraan

Gaji yang cukup bahkan untuk hidup sederhana. Akses kepesertaan jaminan sosial: kesehatan, ketenagakerjaan, dan pensiun. Serta kesempatan yang adil untuk berkembang: pelatihan, studi lanjut, peningkatan karier.

Seorang guru tidak boleh lagi memilih antara membeli buku untuk muridnya atau membeli beras untuk anaknya.

Penghargaan

Ini lebih dari sekadar tepuk tangan pada Hari Guru. Penghargaan berarti pengakuan bahwa profesi guru adalah inti peradaban. Penghargaan berarti menghormati ilmu, etos, dan dedikasi yang menjadi bahan bakar masa depan bangsa.

Jika guru disebut “pahlawan tanpa tanda jasa”, maka pahala profesinya tidak boleh hanya berupa gelar puitis yang tak bisa diuangkan di warung sembako.

Harus kita akui, ada pula guru honorer yang kualitasnya masih perlu ditingkatkan. Namun kesalahan terbesar adalah ketika negara menyalahkan individu atas kegagalan sistem yang membentuknya. Bagaimana bisa menuntut mutu tinggi jika infrastruktur peningkatan mutu begitu mahal atau sulit diakses?

Seorang guru menulis di grup diskusi,

 “Untuk ikut diklat, saya harus izin beberapa hari. Kalau izin mengajar, jam saya dikurangi. Kalau jam berkurang, honor saya berkurang. Lalu bagaimana saya bisa meningkat?”

Itu adalah paradoks yang menyandera langkah guru untuk tumbuh.

Sistem pendidikan yang baik bukan hanya menuntut profesionalisme, tetapi menyediakan ruang yang adil untuk menjadi profesional.

Bicara soal peran organisasi profesi, seperti PGRI misalnya, ia memiliki posisi yang strategis. Namun seberapa keras pun mereka berteriak, perubahan tetap berada di tangan pengambil keputusan tertinggi bangsa ini. Kita membutuhkan keputusan politik besar untuk mengakhiri ketidakadilan yang sudah berakar panjang.

Sudah terlalu lama nasib guru honorer diremukkan oleh argumen “anggaran terbatas”. Padahal, bangsa ini tak pernah ragu menggelontorkan anggaran besar untuk hal-hal yang tidak menyentuh masa depan kecerdasan bangsa.

Ketika prioritas tidak jelas, masa depan pendidikan pun kabur.

Dan ya, masyarakat juga berperan. Kita terlalu sering menilai guru dari jenis kendaraan yang ia pakai, cara berpakaiannya, atau gaya hidupnya. Padahal di balik itu semua, mereka terus menyembunyikan kesulitan.

Banyak guru memilih diam.

Bukan karena pasrah.

Tetapi karena harga diri mereka lebih tinggi dari gaji mereka.

Karena mengeluh terlalu sering hanya akan membuat mereka tampak seperti sedang mengemis haknya sendiri.

Padahal hak itu bukan sedekah dari siapa pun.

Hak itu melekat pada pengabdian dan kompetensi yang mereka miliki.

Sekarang, izinkan saya mengajak kita melihat ke dalam:

Apa yang akan terjadi jika satu demi satu guru honorer memutuskan berhenti?

Siapa yang akan mengajar anak-anak di desa?

Siapa yang akan menyusun masa depan negeri ini?

Apa jadinya Indonesia tanpa guru honorer?

Pertanyaan itu bukan untuk ditakuti, tetapi untuk diresapi.

Karena keberadaan mereka sesungguhnya sedang menahan pendidikan kita dari ambang krisis besar.

Suatu hari, Bu Dewi berkata dengan suara yang menahan tangis,

“Kalau nanti saya berhenti mengajar, saya takut anak-anak itu kehilangan seseorang yang percaya mereka bisa jadi apa saja.”

Lihatlah:

Guru tidak hanya mengajarkan ilmu.Guru mengajarkan keyakinan pada diri sendiri.Guru meyakinkan muridnya bahwa setiap anak layak bermimpi.

Tetapi bagaimana jika gurunya sendiri dipaksa berhenti bermimpi?

Pemerintah sering mengingatkan guru untuk beradaptasi, meningkatkan kompetensi, dan terus menjadi inovator. Itu benar. Tetapi kapasitas inovasi tidak tumbuh dari ketidakpastian dan kekhawatiran.

Jika negara ingin pendidikan maju, maka perkara pertama yang harus dibereskan adalah nasib guru honorer. Karena mereka bukan hiasan di poster Hari Guru. Mereka bukan figuran di panggung pendidikan nasional. Mereka adalah pemeran utama yang selama ini terus bekerja meski namanya sering luput dipanggil.

Bangsa ini tidak akan pernah benar-benar melompat jauh ke depan jika fondasi pendidiknya masih rapuh dan diabaikan.

Setiap 25 November, puisi-puisi berseliweran tentang dedikasi guru.

Anak-anak membacanya dengan penuh rasa.

Guru menatap mereka dengan senyum bangga.

Namun jauh di kedalaman hati, ada harapan lirih:

“Semoga tahun depan, ketika Hari Guru tiba, status saya sudah jelas.”

“Semoga tahun depan saya bisa beli baju baru untuk acara upacara.”

“Semoga tahun depan saya tidak perlu lagi meminjam uang untuk beli bensin.”

Ini bukan mimpi besar.

Ini kebutuhan dasar manusia untuk hidup layak.

Dan negeri sebesar Indonesia harusnya tidak kesulitan mengabulkannya.

Kiranya Hari Guru tidak lagi menjadi panggung seremonial yang hanya memperlihatkan indahnya kata-kata. Hari Guru seharusnya menjadi momentum refleksi nasional: sejauh apa negara memperlakukan mereka yang memikul misi mencerdaskan kehidupan bangsa?

Bangsa yang bermartabat adalah bangsa yang memuliakan guru.

Bukan memujinya di spanduk, lalu melupakannya keesokan hari.

Ketika semua sudah kita bicarakan, kita akan menemui satu kesimpulan mendasar:

“Pendidikan bukan hanya tentang masa depan murid. Pendidikan adalah tentang masa depan para guru yang akan membimbing murid-murid itu menuju masa depan.

Jika guru dibiarkan terpinggirkan, maka masa depan bangsa pun dipinggirkan.

Jika guru tidak dijaga martabatnya, maka masa depan bangsa pun kehilangan martabatnya.

Untuk itu, izinkan saya menutup tulisan ini dengan sebuah seruan yang sederhana namun tegas:

“Sudah saatnya negara berhenti berjanji dan mulai memenuhi janji.

Sudah saatnya guru honorer tidak lagi berdiri di bawah bayang-bayang.

Sudah saatnya kita memuliakan guru bukan dengan kata, tapi dengan kebijakan nyata.

Karena mereka tidak meminta lebih.Mereka hanya meminta yang seharusnya.

Haknya.Martabatnya.Masa depannya.

Dan ketika kita akhirnya memuliakan guru dengan sebenar-benarnya penghormatan…

Barulah kita pantas berkata:

Guru Hebat, Indonesia Kuat.

Ajibarang, 25 Nop 2025

Penulis : Trisnatun Abuyafi Ranaatmaja