Selasa, 05-05-2026
  • Website Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan SahabatWebsite Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan SahabatWebsite Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan SahabatWebsite Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan SahabatWebsite Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan Sahabat
  • Website Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan SahabatWebsite Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan SahabatWebsite Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan SahabatWebsite Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan SahabatWebsite Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan Sahabat

Setelah UN Dihapus: Di Mana Letak Motivasi Belajar Siswa?

Diterbitkan :

Sejak Ujian Nasional (UN) resmi dihapus, dunia pendidikan Indonesia memasuki babak baru. Tidak ada lagi tekanan besar di akhir jenjang pendidikan yang selama bertahun-tahun menjadi momok sekaligus pemicu semangat belajar bagi siswa. UN, bagaimanapun bentuk dan pelaksanaannya, telah menjadi tolok ukur prestasi akhir dan simbol keberhasilan siswa di mata masyarakat. Kini, dengan tiadanya UN, ruang pembelajaran seolah menjadi lebih luas, fleksibel, dan manusiawi. Namun di balik kebebasan ini, muncul pertanyaan besar yang tak bisa diabaikan: ke mana arah semangat belajar siswa ketika tidak lagi ada “ujian pamungkas” yang menanti di ujung?

Realita di lapangan menunjukkan bahwa setelah UN dihapus, motivasi belajar sebagian besar siswa justru menurun drastis. Tanpa tuntutan nilai minimal yang harus dicapai secara nasional, pembelajaran di kelas kerap dianggap tidak mendesak. Banyak siswa menjalani proses belajar dengan santai, bahkan cenderung pasif, karena merasa tidak ada konsekuensi konkret dari hasil belajarnya. Mereka datang ke sekolah bukan karena hasrat untuk menuntut ilmu, tetapi karena kewajiban yang harus dijalani. Semangat untuk mengerjakan soal, berdiskusi, dan menyelesaikan tugas perlahan memudar. Padahal, pada dasarnya UN bukan hanya soal nilai tetapi tentang melatih ketekunan, konsistensi belajar, dan kesiapan menghadapi tantangan.

Hilangnya UN secara tidak langsung menghilangkan satu komponen penting dalam sistem motivasi eksternal siswa. Tidak sedikit guru yang merasa kehilangan pegangan dalam menyusun strategi belajar jangka panjang. Mereka tak lagi bisa mendorong siswa dengan kalimat andalan seperti “Ingat, ini keluar di UN nanti!” atau “Ini tipe soal yang sering muncul di UN.” Akibatnya, beberapa siswa yang semula termotivasi oleh tekanan dan target, kini kehilangan arah dan tujuan belajar. Mereka merasa tidak perlu “berjuang” lebih keras karena tidak ada satu titik penilaian akhir yang harus ditaklukkan.

Melihat kondisi tersebut, pemerintah berencana menerapkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) mulai tahun depan sebagai bentuk evaluasi pengganti. Meskipun tidak menjadi penentu kelulusan seperti UN, TKA diharapkan dapat mengembalikan fungsi ujian sebagai pendorong motivasi belajar siswa. TKA ini nantinya akan menguji kemampuan dasar siswa dalam literasi, numerasi, dan penalaran. Bentuknya tidak sekadar hafalan, tetapi lebih menekankan pada kemampuan berpikir kritis, analitis, dan pemecahan masalah, sejalan dengan tuntutan kurikulum merdeka dan dunia kerja modern.

Namun, tantangan muncul kembali: jika hasil TKA tidak memengaruhi kelulusan, apakah siswa akan menganggapnya penting? Apakah ini benar-benar menjadi solusi atas turunnya semangat belajar? Beberapa guru menyatakan bahwa belum semua siswa menunjukkan keseriusan dalam menyambut TKA. Tanpa bobot kelulusan, siswa menganggap ujian ini hanya formalitas. Bahkan, tidak jarang siswa yang menyepelekan pentingnya persiapan. TKA dianggap sebagai ulangan biasa yang tidak menentukan masa depan mereka. Hal ini menjadi sinyal peringatan bahwa evaluasi tanpa bobot yang kuat bisa kehilangan kekuatan motivatifnya.

Sementara itu, sebagian siswa lain mulai memahami bahwa hasil TKA bisa menjadi cerminan kesiapan mereka menghadapi dunia perkuliahan atau dunia kerja, sehingga mulai mempersiapkan diri lebih serius. Mereka yang sudah memiliki orientasi masa depan, menjadikan TKA sebagai alat ukur untuk mengasah kemampuan. Mereka mulai aktif mencari latihan soal, mengikuti bimbingan belajar, bahkan berdiskusi dengan guru mengenai strategi menyelesaikan soal berbasis penalaran tinggi.

Di sisi lain, kebijakan ini menuntut peran aktif guru, sekolah, dan orang tua untuk menanamkan pemahaman bahwa belajar bukan semata demi lulus ujian, melainkan untuk membentuk kompetensi dan masa depan. Jika komunikasi ini tidak terbangun dengan baik, maka TKA pun berisiko menjadi sekadar kegiatan administratif yang kurang berdampak. Pendidikan harus ditanamkan sebagai kebutuhan, bukan kewajiban. Jika motivasi belajar siswa hanya bergantung pada ada atau tidaknya ujian nasional, maka kita telah gagal menanamkan makna sejati dari proses belajar.

Efektivitas TKA, pada akhirnya, tidak akan ditentukan oleh format soal atau tingkat kesulitan ujiannya, tetapi oleh sejauh mana sekolah mampu menciptakan budaya belajar yang sehat. TKA bisa menjadi alat bantu yang baik, tetapi tidak akan bermakna tanpa dukungan budaya belajar yang kuat. Kini saatnya semua elemen pendidikan bekerja bersama untuk membentuk siswa yang belajar bukan karena terpaksa, tapi karena memahami tujuan dan manfaatnya. Sekolah harus menjadi tempat yang mampu menumbuhkan rasa ingin tahu, bukan tempat yang menumbuhkan rasa takut. Guru harus menjadi fasilitator yang membimbing dan memberi inspirasi, bukan sekadar pengawas yang mencatat nilai.

Pertanyaannya bukan hanya: “Apakah TKA bisa menggantikan UN?” Tapi yang lebih penting adalah: “Apakah sistem pendidikan kita bisa menumbuhkan motivasi intrinsik siswa tanpa harus selalu menakut-nakuti mereka dengan ujian?” Karena pada akhirnya, dunia nyata tidak memberikan UN. Dunia nyata menuntut kita berpikir, memecahkan masalah, bekerja sama, dan terus belajar. Jika sistem pendidikan berhasil menanamkan semangat itu, maka siswa akan siap menghadapi dunia—dengan atau tanpa TKA.

Pendidikan sejatinya adalah proses panjang untuk membentuk manusia yang utuh: berpikir jernih, bertindak bijak, dan belajar tanpa henti. Kita membutuhkan generasi yang belajar bukan karena takut nilai jelek, tetapi karena tahu bahwa ilmu adalah bekal hidup. Jika TKA bisa menjadi jembatan ke arah sana, maka langkah ini patut diapresiasi. Namun jika tidak, maka kita harus berani mengevaluasi dan terus mencari jalan terbaik untuk menyalakan kembali api belajar dalam diri siswa.

Karena dalam dunia pendidikan, ujian terbaik bukanlah yang bisa mengukur kemampuan sesaat, tapi yang mampu menumbuhkan semangat belajar sepanjang hayat. Dan itu, tidak bisa hanya mengandalkan satu kebijakan ujian saja, tetapi harus dibangun dalam ekosistem pendidikan yang sehat, inspiratif, dan berkelanjutan.

Penulis : Rini Usmawati, Guru SMK Negeri 3 Jepara