Setiap kali bus pariwisata berhenti di halaman sekolah, selalu ada dua jenis senyum yang muncul bersamaan. Senyum gembira para guru dan tenaga kependidikan yang ingin sejenak lepas dari rutinitas. Dan senyum kecut—yang tak terucap—dari mereka yang diam-diam bertanya: ini sah atau salah?
Wisata warga sekolah telah lama menjadi tradisi tak tertulis di dunia pendidikan. Ia hidup subur di ruang-ruang abu-abu kebijakan. Tidak dilarang secara eksplisit, tetapi juga tidak pernah diatur secara tegas. Di situlah polemik bermula.
Antara Kesehatan Mental dan Normalisasi Penyimpangan
Tak ada yang membantah: guru adalah manusia. Beban kerja administratif, tuntutan kinerja, relasi dengan orang tua murid, hingga tekanan target mutu sekolah, menjadikan profesi ini rentan stres. Wisata bersama kerap diposisikan sebagai terapi kolektif murah.
Masalahnya, ketika kebutuhan psikologis yang sah mulai dinormalisasi dengan cara-cara yang tidak sah, sekolah sedang menanam benih masalah jangka panjang. Banyak kegiatan plesir dimulai dari niat baik, tetapi berakhir sebagai kebiasaan institusional yang kebal kritik.
“Ini sudah tradisi,” menjadi kalimat paling berbahaya dalam manajemen publik.
Regulasi Bicara Tegas, Praktik Sering Membelok
Dalam perspektif regulasi, persoalan wisata sekolah sebenarnya cukup terang.
tidak tertulis, tetapi “dipahami bersama”,
tidak wajib, tetapi “malu kalau tidak ikut”,
tidak memaksa, tetapi nama dicatat diam-diam.
Contoh Kasus Lapangan: Yang Jarang Ditulis, Tapi Sering Terjadi
Di sebuah SMP negeri, kegiatan wisata tahunan dibiayai dari “kas kebersamaan”. Dana ini berasal dari sisa-sisa honor kegiatan, uang rapat, dan iuran tak resmi. Tidak ada kuitansi formal. Tidak ada laporan terbuka. Semua berjalan “atas dasar saling percaya”.
Masalah muncul ketika:
seorang guru menolak ikut karena alasan ekonomi,
namanya tidak diajak dalam kegiatan informal setelahnya,
dan secara perlahan tersisih dari lingkar komunikasi internal.
Di sekolah lain, lebih ekstrem. Dana kegiatan awalnya diklaim dari sponsor. Namun belakangan terungkap bahwa sebagian dana berasal dari penghematan belanja sekolah yang seharusnya dialokasikan untuk kebutuhan pembelajaran. Tidak ada niat korupsi, kata mereka. Tapi regulasi tak pernah mengenal frasa “tidak ada niat”.
Niat baik tidak menghapus pelanggaran.
Wisata dan Profesionalisme: Hubungan yang Sering Dibesar-besarkan
Argumen favorit pendukung wisata adalah: guru jadi semangat, kinerja meningkat. Klaim ini terdengar logis, tetapi sering dibesar-besarkan tanpa ukuran objektif.
Faktanya:
tidak semua guru pulang dari wisata menjadi lebih profesional,
tidak sedikit konflik justru muncul dari urusan kamar, uang makan, dan itinerary,
dan ada sekolah yang kinerjanya tetap baik tanpa pernah mengadakan wisata kolektif.
Profesionalisme guru tidak tumbuh dari plesir, tetapi dari:
kepemimpinan yang adil,
sistem kerja yang sehat,
dan budaya organisasi yang transparan.
Wisata hanya faktor pendukung, bukan penentu.
Bahaya Paling Sunyi: Keteladanan yang Retak
Yang paling berbahaya bukanlah uangnya, melainkan pesan nilai yang diam-diam diajarkan. Ketika guru terbiasa memaklumi wilayah abu-abu aturan, bagaimana mereka kelak menjelaskan integritas kepada murid?
Sekolah adalah institusi moral. Setiap praktik, sekecil apa pun, adalah kurikulum tersembunyi. Murid mungkin tidak tahu tentang dana wisata, tetapi mereka akan tumbuh dalam sistem yang permisif terhadap kompromi nilai.
Jalan Keluar: Bukan Pelarangan, Tapi Penertiban
Wisata warga sekolah tidak harus dimatikan. Yang harus dimatikan adalah ketidakjelasan. Beberapa prinsip minimal yang wajib ditegakkan:
Sekolah boleh bahagia, tetapi tidak boleh sembrono.
Sekolah boleh manusiawi, tetapi tetap harus patuh regulasi.
Penutup: Ujian Kepemimpinan yang Sering Diremehkan
Wisata warga sekolah bukan sekadar soal pergi ke mana dan berapa biayanya. Ia adalah ujian kepemimpinan, integritas, dan keberanian berkata cukup. Di sinilah kepala sekolah diuji: bukan saat menerima penghargaan, tetapi saat mengelola hal-hal kecil yang rawan diselewengkan.
Karena pendidikan yang bermutu bukan hanya soal hasil belajar murid, tetapi juga tentang cara para pendidiknya mengelola godaan kecil bernama kompromi.
Ajibarang, 17 Desember 2025
Oleh: Trisnatun Abuyafi Ranaatmaja
