YOGYAKARTA-Upaya penguatan pengelolaan dan pembinaan prestasi peserta didik melalui Kelas Khusus Olahraga (KKO) terus dilakukan oleh sekolah-sekolah penyelenggara. Salah satunya diwujudkan melalui kegiatan Study Banding Kelas Khusus Olahraga yang dilaksanakan pada 4–5 Desember 2025. Kegiatan ini bertujuan memperluas wawasan, berbagi praktik baik, serta memperkuat sinergi antar sekolah dalam mengelola dan mengembangkan program KKO secara berkelanjutan.
Kegiatan studi banding tersebut dilaksanakan di dua sekolah rujukan yang dinilai memiliki pengalaman dan prestasi unggul dalam penyelenggaraan KKO, yakni SMP Negeri 1 Kalasan, Kabupaten Sleman, dan SMP Negeri 13 Yogyakarta. Kedua sekolah dipilih karena dinilai berhasil mengintegrasikan pembinaan olahraga dengan proses akademik, sekaligus mampu membangun sistem manajemen KKO yang tertata dan berorientasi pada prestasi.
Sebanyak 10 kepala sekolah dari sekolah-sekolah penyelenggara KKO mengikuti kegiatan ini. Selain kepala sekolah, rombongan peserta juga melibatkan guru olahraga, unsur kesiswaan, serta bendahara BOS. Keterlibatan lintas unsur tersebut dimaksudkan agar peserta memperoleh pemahaman yang utuh, tidak hanya terkait aspek teknis pembinaan olahraga, tetapi juga pengelolaan peserta didik dan tata kelola pendanaan yang menopang keberlangsungan program KKO.
Selama kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan pemaparan langsung dari pihak sekolah tujuan mengenai sistem seleksi peserta didik KKO, pola latihan dan pembinaan prestasi, manajemen waktu antara kegiatan belajar dan latihan, hingga strategi pendanaan dan pemanfaatan dana BOS untuk mendukung program KKO. Peserta juga melakukan observasi lapangan terhadap sarana dan prasarana olahraga, menyaksikan proses latihan atlet pelajar, serta berdiskusi secara interaktif dengan manajemen sekolah.
Esti Purwaningsih, Kepala SMPN 3 Pekuncen, salah satu kepala sekolah peserta studi banding menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan banyak gambaran konkret tentang pengelolaan KKO yang efektif. “Kami melihat langsung bagaimana sekolah rujukan mampu menyeimbangkan prestasi akademik dan non-akademik. Ini menjadi pembelajaran penting yang bisa kami adaptasi sesuai kondisi sekolah masing-masing,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Ichwan Nurhidayat,S.Pd, guru olahraga yang turut serta dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, praktik pembinaan di SMP Negeri 1 Kalasan dan SMP Negeri 13 Yogyakarta menunjukkan pentingnya perencanaan latihan yang terstruktur dan berkesinambungan. “Pembinaan atlet pelajar tidak bisa dilakukan setengah-setengah. Dibutuhkan program latihan yang jelas, pelatih yang kompeten, serta dukungan manajemen sekolah yang kuat,” katanya.
Dari hasil studi banding, peserta juga memperoleh gambaran bahwa keberhasilan penyelenggaraan KKO tidak dapat dibebankan kepada sekolah semata. Dukungan dari berbagai pihak menjadi faktor penentu kualitas dan keberlanjutan program. Peran Dinas Pendidikan sangat penting dalam aspek regulasi, kebijakan akademik, dan penguatan kelembagaan agar KKO tetap sejalan dengan kurikulum nasional. Sementara itu, Dinas Pemuda dan Olahraga memiliki peran strategis dalam pembinaan prestasi, penyediaan pelatih, fasilitas latihan, serta penguatan jalur prestasi atlet pelajar.
“Kunci keberhasilan KKO adalah sinergi. Sekolah, Dinas Pendidikan, dan Dinpora harus berjalan bersama. Tanpa dukungan kebijakan dan pembinaan yang kuat, sulit bagi KKO untuk berkembang secara optimal,” ujar Esti Purwaningsih
Selain dukungan pemerintah, keterlibatan orang tua juga menjadi sorotan utama dalam kegiatan studi banding ini. Berdasarkan temuan di Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta, orang tua memiliki tingkat kesadaran yang tinggi terhadap kebutuhan pembinaan olahraga berprestasi. Mereka memahami bahwa KKO membutuhkan biaya tambahan, mulai dari pelatih profesional, peralatan olahraga, try out, kejuaraan, hingga pemusatan latihan.
“Orang tua di sini sudah memahami bahwa KKO adalah investasi masa depan anak. Mereka secara sadar dan sukarela ikut mendukung pembiayaan, karena melihat manfaat dan arah pembinaan yang jelas,” ungkap salah satu pengelola KKO di sekolah rujukan.
Kondisi tersebut menjadi perbandingan dengan pelaksanaan KKO di Kabupaten Banyumas yang masih menghadapi tantangan dalam hal dukungan pembiayaan dari orang tua. Sebagian orang tua dinilai belum sepenuhnya memahami bahwa program KKO membutuhkan biaya di luar pembiayaan sekolah reguler. Keterbatasan pemahaman ini berdampak pada minimnya dukungan finansial, yang pada akhirnya memengaruhi optimalisasi pembinaan dan capaian prestasi peserta didik KKO.
Menanggapi hal tersebut, peserta studi banding sepakat bahwa diperlukan upaya bersama untuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada orang tua mengenai tujuan, manfaat, serta kebutuhan pembiayaan KKO. Selain itu, pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Dinpora diharapkan dapat memperkuat kebijakan dan dukungan anggaran, sehingga beban pembiayaan tidak sepenuhnya bertumpu pada orang tua.
Melalui kegiatan Study Banding Kelas Khusus Olahraga ini, para peserta berharap dapat mengadopsi dan mengembangkan praktik-praktik baik yang diperoleh untuk diterapkan di sekolah masing-masing. Dengan sinergi yang kuat antara sekolah, pemerintah, dan orang tua, penyelenggaraan KKO diharapkan berjalan lebih optimal, terarah, dan berkelanjutan dalam mencetak atlet pelajar yang berprestasi, baik di tingkat daerah maupun nasional, tanpa mengesampingkan pencapaian akademik.
Penulis : Humas SMPN 3 Pekuncen

Beri Komentar