Ada yang selalu bergerak di negeri ini: bayangan. Ia memanjang, memendek, kadang berlipat. Kita menyebutnya kebijakan. Kita menyebutnya aturan. Kita menyebutnya, dengan nada lebih tenang: regulasi.
Di atas kertas, semuanya tampak lurus.
Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025, misalnya, menyusun sesuatu yang terdengar sederhana: masa penugasan kepala sekolah dibatasi. Dua periode. Masing-masing empat tahun. Delapan tahun cukup—begitu kira-kira maksudnya. Ada semangat pembatasan, ada gagasan penyegaran, ada keyakinan bahwa kekuasaan tidak boleh terlalu lama tinggal dalam satu tangan.
Kalimat-kalimatnya rapi. Seperti garis yang ditarik dengan penggaris.
Tapi kita tahu: kehidupan jarang mengikuti garis.
Di lapangan, garis itu sering melengkung. Kadang nyaris tak terlihat lagi sebagai garis. Ia berubah menjadi sesuatu yang cair—mengikuti bentuk wadahnya. Wadah itu bisa bernama kebijakan daerah. Bisa bernama diskresi. Bisa juga, diam-diam, bernama kepentingan.
Saya tidak sedang berbicara tentang pelanggaran yang gaduh. Tidak ada pintu yang didobrak. Tidak ada aturan yang diumumkan batal. Semuanya tetap berjalan, setidaknya di permukaan.
Yang terjadi justru lebih halus: aturan dijalankan—tapi tidak selalu sama untuk semua orang.
Ada kepala sekolah yang masa jabatannya seperti dipercepat menuju akhir. Belum genap satu putaran waktu, ia sudah diminta berhenti. Alasannya administratif, katanya. Penyesuaian, katanya. Kata-kata yang terdengar netral, tapi menyisakan sesuatu yang tak selesai.
Di sisi lain, ada yang bertahan lebih lama dari yang seharusnya sederhana. Atau berpindah posisi tanpa benar-benar meninggalkan panggung. Seolah masa jabatan bukan batas, melainkan pintu yang bisa dibuka dari dalam.
Di titik ini, kita mulai melihat sesuatu yang ganjil: waktu tidak lagi berjalan dengan ukuran yang sama.
Empat tahun, bagi sebagian orang, bisa terasa terlalu panjang—hingga harus dipersingkat. Tapi bagi yang lain, empat tahun bisa menjadi lentur—bisa dipanjangkan dengan berbagai alasan yang tampak sah.
Kita lalu bertanya: apakah waktu memang berbeda-beda? Ataukah yang berbeda adalah tangan yang mengaturnya?
Dalam dunia yang ideal, regulasi adalah pagar. Ia membatasi, tapi juga melindungi. Ia memastikan bahwa semua yang berada di dalamnya memiliki hak yang sama untuk diperlakukan secara setara.
Namun pagar bisa memiliki pintu.
Dan pintu itu tidak selalu terbuka untuk semua.
Di sinilah persoalan menjadi lebih sunyi, tapi juga lebih dalam. Karena yang dipertaruhkan bukan sekadar masa jabatan. Melainkan kepercayaan—bahwa aturan dibuat bukan untuk dipilih-pilih.
Seorang guru senior pernah berkata kepada saya, dengan suara yang tidak marah, hanya lelah: “Kami ini tidak keberatan berhenti. Tapi kami ingin berhenti dengan cara yang sama seperti yang lain.”
Kalimat itu sederhana. Tapi justru di situlah letak keganjilannya.
Mengapa sesuatu yang sederhana—kesetaraan dalam menjalani aturan—harus diminta?
Kita hidup dalam sistem yang menyukai istilah. Periodisasi. Evaluasi kinerja. Rotasi. Penyegaran.
Kata-kata itu bergerak cepat di ruang-ruang rapat, di dokumen resmi, di layar presentasi.
Tapi di ruang guru, kata-kata itu sering kehilangan makna.
Seorang kepala sekolah yang dinilai “baik” bisa saja berhenti tanpa penjelasan yang memadai. Sementara yang lain tetap bertahan dengan alasan yang tidak sepenuhnya terang.
Di sini, kita melihat bahwa kinerja bukan satu-satunya bahasa yang dipahami oleh sistem.
Ada bahasa lain. Yang tidak tertulis. Yang tidak diajarkan dalam pelatihan. Tapi bekerja lebih efektif daripada pasal mana pun.
Bahasa itu berbicara tentang kedekatan. Tentang akses. Tentang siapa mengenal siapa.
Dan seperti semua bahasa yang tidak diakui secara resmi, ia sulit dibantah—karena ia jarang diucapkan.
Maka, pelanggaran regulasi di negeri ini jarang berbentuk pelanggaran terang-terangan.
Ia lebih sering hadir sebagai penyesuaian.
Sebagai pengecualian.
Sebagai kebijakan yang “mempertimbangkan banyak hal”.
Kata-kata itu seperti kabut. Ia tidak menutup sepenuhnya, tapi cukup untuk membuat batas menjadi samar.
Dan dalam kesamaran itu, keuntungan bisa mengalir ke arah tertentu—tanpa terlihat sebagai sesuatu yang sengaja diarahkan.
Pertanyaannya kemudian bukan lagi: apakah aturan dilanggar?
Melainkan: apakah aturan dijalankan dengan cara yang sama untuk semua?
Karena ketidakadilan jarang berdiri sebagai pelanggaran yang jelas. Ia lebih sering bersembunyi dalam perbedaan perlakuan yang tampak wajar.
Malam hari, mungkin, para penyusun dan pelaksana kebijakan itu tidur dengan tenang. Mereka telah bekerja sesuai prosedur. Dokumen telah ditandatangani. Keputusan telah diambil.
Semua tampak sah.
Tapi ada satu hal yang sering luput dari hitungan administratif:
ingatan orang-orang yang mengalami keputusan itu.
Ia tidak tercatat dalam laporan. Ia tidak masuk dalam indikator kinerja. Tapi ia tinggal—lama—dalam percakapan sunyi di ruang guru, dalam jeda setelah bel pulang, dalam tatapan yang tidak lagi mudah percaya.
Ingatan itu tidak berisik. Ia tidak membuat demonstrasi. Ia hanya mengendap.
Dan justru karena itu, ia berbahaya.
Sebab sebuah sistem tidak runtuh hanya karena kritik yang keras.
Ia bisa rapuh oleh sesuatu yang lebih pelan: hilangnya keyakinan bahwa aturan berlaku adil.
Ketika orang mulai merasa bahwa hasil tidak sepenuhnya ditentukan oleh kinerja, tapi oleh hal-hal lain yang tak terucap, maka yang berubah bukan hanya nasib individu.
Yang berubah adalah cara orang memandang sistem itu sendiri.
Dalam dunia wayang, dalang menggerakkan semua tokoh. Ia menentukan siapa maju, siapa mundur, siapa hidup, siapa gugur.
Tapi ada satu hal yang sering dilupakan:
wayang memang tidak berbicara. Tapi penonton melihat.
Dan kadang, yang diingat penonton bukanlah cerita yang disampaikan—melainkan kejanggalan dalam cara cerita itu dimainkan.
Barangkali, yang perlu kita tanyakan hari ini bukan lagi tentang berapa lama seseorang menjabat.
Tapi tentang sesuatu yang lebih mendasar:
apakah kita masih percaya bahwa waktu, aturan, dan kesempatan—dibagikan dengan ukuran yang sama?
Jika tidak, maka persoalannya bukan lagi pada satu kebijakan.
Melainkan pada cara kita memperlakukan keadilan itu sendiri.
Dan keadilan, seperti bayangan di balik kelir, mungkin tidak pernah benar-benar hilang.
Ia hanya menunggu cahaya yang cukup—untuk terlihat.
Ajibarang, 17 April 2026
Penulis : Trisnatun Abuyafi Ranaatmaja

Tulisan ini menarik, penulis tidak hanya berbicara dari sudut pandang pengamat, tetapi juga pernah berada pada posisi kepala sekolah. Dalam praktiknya, beliau dikenal mengedepankan kejujuran, memberikan instruksi yang jelas, serta mengarahkan tim untuk bekerja dengan hasil yang terukur. Arah dan tujuan dibuat tegas, sehingga setiap langkah terasa pasti. Ibarat petani yang telah menanam, tinggal merawat dan menunggu hasilnya. Semoga nilai-nilai baik ini terus mengalir dan menyebar, memberi manfaat bagi banyak orang.
Tulisan yang bagus semoga semua pemangku kepentingan dalam bidang pendidikan menyempatkan membaca dan merenung, sehingga ada perubahan cara berfikir tentang perencanaan kebijakan dan implementasi kebijakan.
Tulisan ini terurai dan menjadikan kita pembaca paham dan itu kenyataan yang terjadi pada tataran dan aturan birokrasi lebih jelasnya pada implementasinya menjadi like and dislaike, sebagai penonton dan pemerhati kebijakan sering menjadi menyesal kenapa mesti ada aturan kalau hanya untuk dilanggar, yang sdh bekerja baik dan berkinerja sering dinilai tidak baik bila dianggap merugikan pihak2 yang punya kepentingan, mungkin ttg kebijakanya, kejujuranya, kinerjanya, atau sering membuat tidak nyaman pihak pihak tertentu tentang gebragan dan inovasinya dalam memimpin sebagai kepala sekolah,
Berprestasi, berkinerja, menjadi tidak ada maknanya bila tidak pernah dilihat dengan kacamata yang jernih senagai investasi membangun bangsa melalui dunia pendidikan
Pertanyaanya mau dibawa kemana kualitas hasil pendidikan kita sekarang dan kedepan
Beri Komentar