Dalam literatur kebijakan publik, dikenal satu kategori kebijakan yang kerap menimbulkan ilusi keberhasilan: symbolic policy. Murray Edelman (1964) menyebutnya sebagai kebijakan yang lebih berfungsi menenangkan kecemasan publik ketimbang menyelesaikan persoalan substantif. Instruksi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Ikrar Pelajar Indonesia—yang diwajibkan dibaca setiap upacara bendera sejak Januari 2026—menunjukkan ciri klasik kebijakan semacam ini.
Lima butir ikrar tersebut memuat nilai-nilai universal: belajar dengan baik, menghormati orang tua dan guru, rukun dengan teman, serta mencintai tanah air. Namun, dalam analisis kebijakan publik dan pendidikan, persoalan utama bukanlah keindahan nilai, melainkan ketepatan instrumen.
Apakah pengulangan verbal yang diwajibkan negara merupakan alat pedagogis yang efektif untuk membentuk karakter?
Kekeliruan Pedagogis: Mengira Moral Bisa Diinstruksikan
Teori perkembangan moral telah lama meninggalkan gagasan bahwa nilai dapat ditanamkan melalui hafalan dan repetisi. Lawrence Kohlberg (1981) menegaskan bahwa perkembangan moral terjadi melalui konflik nilai dan penalaran etis, bukan melalui kepatuhan formal. Albert Bandura (1977), melalui social learning theory, menunjukkan bahwa perilaku moral lebih banyak dipelajari lewat keteladanan dan pengalaman sosial daripada instruksi verbal.
Dengan demikian, kewajiban membaca ikrar setiap Senin pagi berangkat dari asumsi pedagogis yang rapuh: bahwa mengucapkan nilai sama dengan menginternalisasi nilai. Ini adalah category mistake—kesalahan konseptual yang serius dalam desain kebijakan pendidikan.
Lebih problematis lagi, kebijakan ini menyederhanakan persoalan karakter pelajar menjadi persoalan kurangnya afirmasi moral, bukan persoalan struktural: kualitas pembelajaran, tekanan akademik, ketimpangan sosial, serta kultur sekolah yang sering tidak konsisten dengan nilai yang diucapkan.
Kebijakan Tanpa Bukti: Absennya Evidence-Based Policy
Dalam kebijakan publik modern, prinsip evidence-based policy (OECD, 2020) menuntut setiap program memiliki indikator keberhasilan yang terukur, mekanisme evaluasi, dan dasar empiris yang jelas. Hingga kini, publik tidak disuguhi penjelasan akademik mengenai:
indikator dampak Ikrar Pelajar Indonesia,
metode evaluasi perubahan perilaku siswa,
maupun korelasi kebijakan ini dengan capaian pembelajaran.
Pola ini bukan hal baru. Program-program sebelumnya—Profil Pelajar Pancasila, Projek P5, hingga 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat—diluncurkan secara masif tanpa laporan evaluasi longitudinal yang terbuka kepada publik. Dalam terminologi kebijakan, ini disebut policy layering: menumpuk kebijakan baru tanpa menyelesaikan atau mengevaluasi yang lama (Howlett & Rayner, 2007).
Akibatnya, kebijakan pendidikan bergerak di level simbol, bukan substansi.
Risiko Psikologis: Dari Moral Fatigue hingga Kepatuhan Kosong
Psikologi pendidikan memperingatkan bahaya moral fatigue—kejenuhan terhadap pesan moral yang terus diulang tanpa pengalaman nyata (Nucci, 2014). Ketika siswa dipaksa mengafirmasi nilai yang tidak mereka lihat dalam realitas—misalnya ketidakadilan di sekolah, kekerasan simbolik, atau tekanan administratif pada guru—yang muncul bukan karakter, melainkan sinisme.
Paulo Freire (1970) menyebut kondisi ini sebagai verbalism without praxis: kata-kata besar tanpa tindakan nyata. Pendidikan semacam ini justru melatih apa yang oleh sosiolog disebut formal compliance—kepatuhan prosedural tanpa keterlibatan moral.
Dengan kata lain, siswa belajar bagaimana mengucapkan yang benar tanpa harus mempercayainya.
Pembanding Internasional: Karakter Dibentuk lewat Praktik, Bukan Ikrar
Negara-negara dengan sistem pendidikan berdaya saing tinggi tidak menempatkan ikrar sebagai instrumen utama pendidikan karakter.
Finlandia menumbuhkan nilai tanggung jawab dan empati melalui kesejahteraan siswa, kepercayaan pada guru, dan pembelajaran kolaboratif (Sahlberg, 2015).
Jepang mengembangkan karakter melalui tokkatsu—aktivitas non-akademik harian yang menanamkan disiplin, kerja sama, dan tanggung jawab sosial secara konkret (OECD, 2018).
Program global seperti Eco-Schools dan service learning menekankan aksi nyata, refleksi, dan evaluasi berkelanjutan (UNESCO, 2017).
Kesamaannya jelas: karakter dibangun melalui pengalaman sosial yang dialami, bukan melalui teks yang dibacakan secara seremonial.
Politik Upacara dan Keterbatasan Imajinasi Kebijakan
Kebijakan ikrar juga memperlihatkan kecenderungan lama birokrasi pendidikan Indonesia: kepercayaan berlebihan pada upacara dan simbol. Upacara menjadi solusi murah bagi problem mahal. Ia mudah diinstruksikan, murah secara anggaran, dan efektif secara komunikasi politik.
Namun, pendidikan sejati bukan kerja seremonial. Ia menuntut investasi struktural: peningkatan kualitas guru, pengurangan beban administratif, lingkungan belajar yang adil, serta evaluasi kebijakan yang jujur dan terbuka.
Mengatur apa yang harus diucapkan siswa jauh lebih mudah daripada memperbaiki sistem yang membuat nilai-nilai itu masuk akal untuk dihidupi.
Penutup
Dalam perspektif kebijakan publik, Ikrar Pelajar Indonesia lebih tepat dibaca sebagai politik simbolik pendidikan ketimbang intervensi pedagogis berbasis bukti. Ia terdengar mulia, tampak rapi dalam dokumen resmi, tetapi rapuh secara konseptual dan empiris.
Pendidikan tidak membutuhkan mantra negara. Ia membutuhkan sistem yang konsisten antara kata dan kenyataan. Tanpa itu, ikrar hanya akan melatih kepatuhan formal—bukan membentuk karakter yang kritis, reflektif, dan bertanggung jawab.
Dan di situlah risiko terbesarnya: ketika pendidikan berhenti mendidik, lalu mulai sekadar mengatur.
Ajibarang, 26 Januari 2026
Penulis : Trisnatun Abuyafi Ranaatmaja

Setuju mas, bukan sekedar afirmasi yang diperlukan tapi sistem pembentukan karakter yang seharusnya diperbaiki dengan cermat,agar pendidikan menjadi lebih tepat konteksnya sebagai tempat pembentukan karakter anak
Terimakasih ,de Fitri Eriyani
Semoga menjadi tambahan ide kita semua
Kalau pendapat saya hal itu baik, perlu diperluas dalam artian ikrar itu juga dilaksankan di media sosial misalnya IG atau Tiktok. Formatnya LIve IG atau Tiktok tapi di malam hari. Karena pengalaman yang saya hadapi pagi ikrar di sk=ekolah, malam live IG ngajak tawuran. Tapi secara tulisan cukup menjadi pemicu pemikiran yang bernas. Terimakasih Kang Trisnatun Abiyaf atas penecerahannya.
Begitulah tik tokers hehe. Ayo di bahas di sana
Gasppoll Mas Tris, buat anak kok. Coba2.
Jadi ingat iklan jadoel nggih
well said, mas Tris …
barangkali perlu dikembangkan dan diangkat sebagai naskah akademis, disampaikan langsung kepada para pengambil kebijakan … mungkin lewat DPR, mbok bisa diberi kesempatan ngomong langsung di sidang DPR
Beri Komentar