Di tengah riuhnya perayaan kelulusan, ada satu pertanyaan yang seharusnya mengusik kesadaran kita sebagai pendidik: apa yang sesungguhnya berubah pada diri peserta didik setelah mereka menyelesaikan satu fase belajar?Secara teoritik, pendidikan adalah proses transformasi—mengubah cara berpikir, memperluas wawasan, mengasah keterampilan, serta mematangkan sikap dan karakter. Namun dalam praktik mutakhir, transformasi itu tampak semakin kabur, bahkan kerap tergantikan oleh sesuatu yang lebih dangkal: kemampuan tampil, eksis, dan viral.
Fenomena video yang memperlihatkan siswa SMA bersama guru berjoget dalam ruang sekolah menjadi contoh konkret. Ia bukan sekadar potongan hiburan. Ia adalah teks sosial yang layak dibaca secara pedagogis. Pertanyaannya bukan semata: bolehkah berjoget?—melainkan: apa makna tindakan itu dalam konteks pendidikan?
Sekolah dan Krisis Kesadaran Kontekstual
Dalam perspektif pedagogik, sekolah adalah ruang normatif. Ia bukan hanya tempat transfer pengetahuan, melainkan arena internalisasi nilai. Setiap tindakan di dalamnya—baik formal maupun informal—membawa pesan pendidikan.
Ketika siswa dan guru tampil bersama dalam ekspresi yang kehilangan batas konteks, maka yang terganggu bukan sekadar estetika, tetapi struktur kesadaran peran. Guru tidak lagi hadir sebagai figur reflektif yang menjaga jarak etik, melainkan larut dalam budaya yang sama tanpa filtrasi.
Di sinilah letak persoalannya:
bukan pada aktivitasnya, tetapi pada absennya kesadaran posisi.
Dalam teori pendidikan karakter, keteladanan (modeling) merupakan instrumen paling efektif dalam pembelajaran nilai. Apa yang dilakukan guru seringkali lebih kuat daripada apa yang diajarkan. Maka ketika guru ikut serta dalam ekspresi yang ambigu secara etik, pesan yang diterima peserta didik pun menjadi kabur:
bahwa batas antara pantas dan tidak pantas adalah sesuatu yang fleksibel, bahkan bisa dinegosiasikan demi kesenangan sesaat.
Dari Pembelajaran ke Pertunjukan
Fenomena ini tidak berdiri sendiri. Ia merupakan bagian dari pergeseran besar dalam budaya belajar di era digital. Pendidikan perlahan bergeser dari proses internalisasi menuju performativitas—di mana yang penting bukan lagi apa yang dipahami, tetapi apa yang bisa ditampilkan.
Media sosial memperkuat logika ini. Algoritma tidak menghargai kedalaman; ia mengapresiasi keterlihatan. Dalam konteks ini, sekolah menghadapi dilema:
tetap menjadi ruang reflektif yang mungkin “tidak menarik”, atau ikut dalam arus agar “relevan”.
Sayangnya, banyak yang memilih jalan kedua tanpa perangkat etik yang memadai.
Akibatnya, lahirlah generasi yang terlatih untuk tampil, tetapi belum tentu terlatih untuk berpikir. Mereka fasih berekspresi, tetapi belum tentu memiliki kemampuan refleksi kritis. Mereka percaya diri di depan kamera, tetapi gamang dalam menghadapi kompleksitas kehidupan nyata.
Kelulusan: Seremoni atau Transformasi?
Kelulusan seharusnya menjadi indikator keberhasilan proses pendidikan. Namun jika indikator itu hanya berhenti pada capaian administratif—nilai, ijazah, dan seremonial—maka kita sedang merayakan sesuatu yang kosong.
Pertanyaan mendasarnya adalah:
apakah peserta didik benar-benar mengalami peningkatan kualitas berpikir?
apakah mereka memiliki kedewasaan moral yang lebih baik?
apakah mereka mampu membedakan mana yang layak dipertontonkan dan mana yang seharusnya dijaga?
Jika jawabannya tidak jelas, maka kelulusan hanyalah ritual simbolik—bukan bukti transformasi.
Krisis Teladan di Ruang Publik
Masalah ini semakin kompleks ketika kita melihat konteks yang lebih luas. Anak-anak hari ini tumbuh dalam ekosistem yang miskin teladan. Figur publik yang cerdas dan berintegritas kalah oleh figur yang sensasional dan instan. Dalam kondisi seperti ini, sekolah seharusnya menjadi benteng terakhir pembentukan karakter.
Namun ketika sekolah justru mereproduksi pola yang sama—mengutamakan eksistensi daripada substansi—maka benteng itu runtuh dari dalam.
Yang tersisa hanyalah institusi yang menjalankan fungsi administratif, tetapi kehilangan otoritas moral.
Mengembalikan Arah Pendidikan
Pendidikan tidak perlu menjadi anti terhadap ekspresi atau budaya populer. Namun ia harus memiliki kesadaran kritis dalam mengelola keduanya. Ada tiga hal mendasar yang perlu ditegaskan kembali:
Pertama, rekonstruksi kesadaran peran guru.
Guru bukan sekadar fasilitator pembelajaran, tetapi representasi nilai. Kedekatan dengan siswa penting, tetapi tanpa kehilangan otoritas etik.
Kedua, penegasan kembali fungsi sekolah sebagai ruang nilai.
Sekolah harus mampu membedakan antara ruang ekspresi dan ruang edukasi. Tidak semua yang boleh dilakukan di luar, layak dilakukan di dalam institusi pendidikan.
Ketiga, reposisi tujuan belajar.
Belajar bukan untuk tampil, tetapi untuk menjadi. Menjadi manusia yang berpikir, beretika, dan bertanggung jawab.
Penutup: Pertanyaan yang Tak Boleh Dihindari
Pada akhirnya, persoalan ini kembali pada satu pertanyaan mendasar yang tidak bisa lagi ditunda:
apa yang kita hasilkan dari proses pendidikan kita hari ini?
Jika yang lahir adalah generasi yang mahir menampilkan diri tetapi miskin kedalaman, maka kita perlu jujur mengakui: ada yang keliru dalam arah pendidikan kita.
Dan mungkin, di tengah riuhnya tepuk tangan kelulusan dan gemerlap video yang viral, kita perlu berhenti sejenak—untuk mendengar kembali pertanyaan yang sederhana, tetapi mengganggu:
“Lulus… tapi menjadi apa?”
Ajibarang, 6 Mei 2026
Penulis : Trisnatun Abuyafi Ranaatmaja

Beri Komentar