Jakarta – Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI resmi merilis Naskah Akademik Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial (AI) sebagai langkah strategis untuk memperkuat literasi digital siswa di Indonesia. Dokumen ini menjadi acuan utama dalam pengambilan kebijakan terkait integrasi coding dan AI ke dalam kurikulum sekolah. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikasmen), Abdul Mu’ti, membenarkan bahwa naskah akademik tersebut telah ditandatangani secara resmi olehnya.
“Jadi naskah akademik yang beredar yang ada tanda tangan saya itu yang resmi menjadi dasar untuk kami mengambil keputusan,” ujar Mu’ti usai acara Peluncuran Mekanisme Baru Tunjangan Guru ASN Daerah Langsung ke Rekening Guru di Plaza Insan Berprestasi Kemendikdasmen, Jakarta pada Kamis (13/3/2025).
Meski telah mendapatkan paraf final dari Mendikdasmen, proses harmonisasi peraturan menteri masih menunggu persetujuan dari Kementerian Hukum. “Sudah selesai semua, sudah saya paraf tinggal menunggu harmonisasi peraturan menteri dari kementerian hukum,” tambah Mu’ti. Ia juga menegaskan bahwa mata pelajaran coding dan AI dipastikan akan mulai diterapkan pada tahun akademik 2026/2027. Namun, kedua mata pelajaran ini bersifat pilihan, bukan wajib, dan hanya diselenggarakan oleh sekolah-sekolah yang telah siap secara infrastruktur dan sumber daya manusia.
“Tahun ajaran baru itu rencananya kita terapkan tapi memang untuk pilihan ya, bukan wajib ya,” kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua BPH Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) tersebut.
Naskah akademik yang telah diunggah melalui laman Sistem Informasi Kurikulum Nasional Kemendikdasmen mencakup landasan pembelajaran, konsep coding dan AI, cakupan materi, durasi pembelajaran, serta kualifikasi dan kompetensi guru pengampu.
Berikut adalah rincian materi yang akan diajarkan di setiap jenjang pendidikan:
Coding:
SD/MI: Mengembangkan solusi terstruktur untuk masalah sehari-hari menggunakan alat bantu seperti balok susun atau kepingan gambar. Siswa juga akan belajar menyusun langkah-langkah sistematis dan logis dengan kosakata terbatas atau simbol sederhana, menjalankan instruksi bersyarat sederhana melalui logika percabangan dan pengulangan, serta mengenal konsep distopia teknologi.
SMP/MTs: Merancang program untuk sistem manajemen sederhana dengan pemrosesan data, menulis program berbasis simbol pada aplikasi sederhana, dan mengembangkan produk digital sederhana.
SMA/MA/SMK/MAK: Merancang program berbasis teks dengan fungsi dan modul tambahan, mengembangkan program untuk menyelesaikan permasalahan nyata seperti simulasi pergerakan objek, serta menciptakan produk digital yang lebih kompleks.
Artificial Intelligence (AI):
SD/MI: Mengenal dampak kecerdasan artifisial dalam kehidupan sehari-hari, menggunakan teknologi AI secara etis, membedakan teknologi AI dengan teknologi non-AI, serta memahami konsep dasar input-proses-output.
SMP/MTs: Menganalisis dampak AI terhadap masyarakat, memahami permasalahan dalam pengembangan AI, serta menggunakan Teachable Machine untuk memahami hubungan antara data dan AI serta pentingnya kualitas data.
SMA/MA/SMK/MAK: Menerapkan prompt engineering dalam penggunaan teknologi AI, menganalisis dampak AI terhadap dunia kerja, mengevaluasi tantangan dan permasalahan dalam pengembangan AI, mengembangkan model AI sederhana, serta membuat aplikasi berbasis model AI yang tersedia dalam bentuk library/API.
Durasi Pembelajaran
Setiap jenjang pendidikan akan memiliki alokasi waktu pembelajaran berbeda untuk mata pelajaran coding dan AI:
SD/MI: 2 jam pelajaran per minggu.
SMP/MTs: 2 jam pelajaran per minggu.
SMA/MA/SMK/MAK Kelas 10: 2 jam pelajaran per minggu.
SMA/MA/SMK/MAK Kelas 11 dan 12: 4 jam pelajaran per minggu.
Kepala SMKN 10 Semarang, Ardan Sirodjuddin, menyambut baik pemberlakuan pelajaran coding dan AI dalam kurikulum sekolah. Menurutnya, pembelajaran ini dapat meningkatkan berbagai keterampilan penting bagi siswa, seperti berpikir logis, kreativitas, kemampuan memecahkan masalah, serta literasi digital.
“Pembelajaran ini menurut saya dapat meningkatkan berbagai keterampilan penting bagi siswa, seperti berpikir logis, kreativitas, kemampuan memecahkan masalah, serta literasi digital,” ucap Ardan.
Penerapan coding dan AI diharapkan tidak hanya membekali siswa dengan keterampilan teknis tetapi juga membentuk pola pikir inovatif yang dibutuhkan di era revolusi industri 4.0. Selain itu, para guru juga akan dilatih khusus agar mampu mengajar kedua mata pelajaran ini dengan efektif.
Meski mendapat respons positif, implementasi coding dan AI sebagai mata pelajaran pilihan juga menimbulkan diskusi di kalangan praktisi pendidikan. Beberapa pihak khawatir bahwa pelajaran ini dapat menjadi beban baru bagi siswa jika tidak dikelola dengan baik. Oleh karena itu, Kemendikdasmen menegaskan bahwa penerapan coding dan AI hanya akan dilakukan di sekolah-sekolah yang benar-benar siap, baik dari segi infrastruktur maupun kesiapan tenaga pengajar.
“Kami ingin memastikan bahwa implementasi ini berjalan sesuai standar dan tidak memberatkan siswa. Fokus utama kami adalah mempersiapkan generasi muda Indonesia untuk menghadapi tantangan era digital dan teknologi masa depan,” tutup Mu’ti.
Dengan adanya naskah akademik ini, diharapkan penerapan coding dan AI dalam kurikulum pendidikan Indonesia dapat berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, sekaligus menjadi fondasi kuat bagi perkembangan literasi digital di Tanah Air.
Naskah Akademik Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial (AI) dapat didownload disini : https://kurikulum.kemdikbud.go.id/file/1741766787_manage_file.pdf
Beri Komentar