Masjid Agung Demak bukan sekadar tempat ibadah, melainkan juga monumen sejarah dan budaya yang mencerminkan proses islamisasi di Tanah Jawa pada abad ke-15. Salah satu elemen yang sering menarik perhatian para peneliti maupun wisatawan adalah keberadaan gambar bulus yang berada di atas mihrab masjid. Keberadaan simbol fauna ini tampaknya tidak lazim dalam ikonografi Islam, sehingga memunculkan pertanyaan, apa makna dari gambar bulus tersebut? Dan apakah bulus memiliki peran ekologis yang juga penting dalam masyarakat Jawa masa lalu dan masa sekarang?
Bulus merupakan kura-kura air tawar, dikenal sebagai softshell turtle. Di Jawa yang paling dikenal adalah dari genus Amyda atau Pelochelys, salah satu spesiesnya adalah Amyda cartilaginea,. Bulus termasuk hewan reptil semi-akuatik, hidup di sungai, danau, rawa, dan sawah. Bulus hidup di perairan tenang yang dasarnya berlumpur. Contohnya adalah Sungai Tuntang dan Bengawan Silandak yang mengalir di sekitar Demak pada masa lalu merupakan habitat ideal untuk bulus. Mereka bersembunyi di dasar sungai, muncul ke permukaan sesekali untuk bernapas, dan aktif pada malam hari.
Bulus berperan penting dalam ekosistem perairan sebagai pengendali populasi ikan kecil, invertebrata, dan detritus. Mereka membantu menjaga kualitas air dengan memakan bangkai atau sisa organisme lain, menjadikannya bagian penting dari rantai makanan. Kini, populasi bulus di Jawa menurun akibat pencemaran air, alih fungsi lahan basah, dan perburuan. Konservasi diperlukan agar hewan ini tetap lestari, terutama karena ia memiliki nilai budaya yang tinggi, sebagaimana tergambar dalam mihrab Masjid Agung Demak.
Bulus dalam kebudayaan Jawa sering dianggap sebagai simbol kesabaran, ketenangan, dan kekuatan batin. Ia kerap diasosiasikan dengan makhluk penjaga air atau penyeimbang alam. Dalam tradisi spiritual Jawa, bulus melambangkan ketahanan dan penguasaan diri, nilai-nilai penting dalam kepemimpinan dan kehidupan religius. Letak bulus di atas mihrab bukanlah hiasan semata, melainkan simbol kearifan. Imam sebagai pemimpin ibadah dituntut memiliki sifat-sifat seperti bulus: bijaksana, tidak tergesa-gesa, dan mampu menahan gejolak nafsu serta emosi dalam memimpin umat. Simbol-simbol lokal seperti bulus digunakan oleh para Wali Songo untuk mempermudah dakwah. Mereka memahami pentingnya pendekatan kultural dalam menyebarkan ajaran Islam kepada masyarakat Jawa yang sebelumnya telah memiliki sistem kepercayaan dan simbolisme tersendiri.
Selain memiliki makna filosofis, simbol bulus di mihrab Masjid Agung Demak juga dipercaya oleh sejarawan dan pemerhati budaya Jawa sebagai sandi angka penanda tahun pendirian masjid dalam sistem kalender Saka. Ini adalah bagian dari tradisi “sengkalan memet”, sebuah bentuk penulisan tahun menggunakan kata-kata atau gambar simbolik yang mengandung angka tersembunyi. Dalam kasus ini, gambar bulus atau kura-kura air tawar dianggap merepresentasikan angka 0, karena bentuknya bulat dan menggambarkan kehampaan atau kekosongan dalam filosofi Jawa. Gambar bulus itu disebut sebagai bagian dari sengkalan memet “Sirno Ilang Kertaning Bumi” atau “Sariro Sunyi Kiblating Gusti”, yang ditafsirkan menjadi angka 1401 Saka atau 1479 Masehi, tahun pendirian Masjid Agung Demak. Jadi, simbol bulus tidak hanya bermakna ekologis dan filosofis, tetapi juga memiliki fungsi historis yang merekam momen penting dalam sejarah Islam di tanah Jawa. Ini menambah kedalaman makna dari simbol tersebut, ia adalah pengingat waktu, pengingat sejarah, dan pengingat akan kearifan hidup yang diwariskan leluhur.
Ancaman tenggelamnya Demak bukan semata ramalan tanpa dasar. Kajian ilmiah menunjukkan dua faktor utama yang memengaruhi kondisi pesisir Demak, yaitu : (1) penurunan muka tanah (Land Subsidence) yang disebabkan oleh ekstraksi air tanah yang berlebihan, tanah di wilayah pesisir Demak mengalami penurunan muka tanah yang signifikan dan pembangunan infrastruktur tanpa perencanaan yang berkelanjutan menambah beban pada tanah lunak di wilayah pesisir, (2) kenaikan permukaan laut karena dampak perubahan iklim global yang menyebabkan kenaikan permukaan laut yang perlahan namun pasti meningkatkan risiko banjir rob dan kondisi pesisir Demak yang rendah serta datar sangat rentan terhadap air laut pasang yang semakin tinggi. Kombinasi kedua faktor ini mengakibatkan wilayah Demak secara perlahan tenggelam dan makin sering mengalami banjir rob yang merusak lahan, rumah, dan kehidupan masyarakat.
Melalui simbol bulus yang terpahat di mihrab Masjid Agung, para leluhur kita seolah telah menitipkan pesan: bahwa ketenangan, kehati-hatian, dan keselarasan dengan alam adalah kunci menjaga keberlanjutan hidup di bumi pesisir. Kini, ketika banjir rob semakin sering datang, ketika tanah terus menurun dan air laut makin tinggi, pesan itu menjadi lebih penting dari sebelumnya. Untuk itu, kepada masyarakat Demak, marilah kita kembali meresapi makna bulus, tidak hanya sebagai bagian dari sejarah atau mitos, tetapi sebagai peringatan dan ajakan nyata.
Bersama-sama kita dapat mengambil langkah-langkah kecil namun bermakna: (1) menjaga saluran air dan sungai dari sampah dan limbah, menghijaukan kembali kawasan pesisir dengan menanam mangrove dan pohon penahan gelombang, (2) mengurangi pengambilan air tanah berlebihan yang menyebabkan tanah terus turun, (3) mengawasi dan mengkritisi proyek-proyek pembangunan besar yang mengabaikan daya dukung lingkungan dan (4) mendorong pemerintah daerah agar mengutamakan pembangunan berkelanjutan, dengan mendengar suara masyarakat pesisir sebagai yang paling terdampak.
Banjir rob dan banjir tahunan bukan hanya bencana alam, ia adalah pesan bahwa kita perlu berubah, agar bumi Demak tidak hanya dikenal karena warisan masa lalunya, tetapi juga karena keberanian masyarakatnya menjaga masa depan. Sebagaimana bulus bergerak perlahan namun pasti, kita pun tak perlu terburu-buru, asal tetap konsisten dan bersama. Maka warisan para wali di tanah Demak akan tetap hidup, bukan hanya dalam bangunan dan simbol, tapi dalam tindakan dan kesadaran setiap warganya.
Kepada para pemangku kebijakan di Kabupaten Demak dan sekitarnya, simbol bulus yang terpahat di mihrab Masjid Agung bukan sekadar ornamen warisan. Ia adalah pesan sunyi yang menyimpan hikmah: bahwa kekuatan sejati ada dalam keselarasan antara manusia dan alam. Ketika banjir rob semakin sering merendam pesisir, ketika abrasi menggerus desa-desa nelayan, dan tanah terus merosot karena beban pembangunan, semua itu sejatinya menjadi peringatan keras agar kita meninjau ulang arah kebijakan. Bahwa pembangunan tidak bisa hanya diukur dari panjang jalan tol atau deretan proyek reklamasi, melainkan juga dari seberapa banyak lahan yang tetap lestari, seberapa sehat air yang mengalir di sungai, dan seberapa aman rakyat tinggal di rumahnya.
Kami mengimbau pemerintah daerah agar : (1) menjadikan kearifan lokal seperti simbol bulus sebagai rujukan nilai dalam menyusun kebijakan lingkungan, (2) setiap proyek pembangunan besar, seperti jalan tol pesisir atau tambak industri, mendapat penilaian AMDAL yang transparan dan partisipatif, melibatkan warga terdampak secara aktif, (3) restorasi pesisir, konservasi mangrove, dan penanggulangan rob menjadi prioritas nyata, bukan hanya wacana dalam forum seremonial dan (4) kolaborasi antara akademisi, masyarakat adat, petani, nelayan, dan pemerintah diperkuat, dengan semangat gotong royong menjaga tanah warisan para wali.
Kami percaya, pemerintah yang mendengar suara bumi dan rakyatnya adalah pemerintah yang benar-benar mewarisi semangat para pendiri Demak, yang tidak hanya membangun masjid dan kota, tetapi juga peradaban yang berakar kuat pada alam dan nilai kemanusiaan. Demak tidak harus tenggelam di tahun 2050, selama para pemimpinnya bersedia melihat ke masa depan dengan mata hati, dan ke masa lalu dengan mata hikmah. Maka, simbol bulus di mihrab masjid tak akan menjadi pertanda tenggelamnya peradaban, melainkan pengingat bahwa kita masih punya waktu untuk menyelamatkan warisan ini.
Gambar bulus di mihrab Masjid Agung Demak merupakan simbol multifungsi yang menggabungkan nilai spiritual, kultural, dan ekologis. Ia bukan hanya lambang kearifan lokal dan ajaran tasawuf, tetapi juga peringatan dan harapan bagi masyarakat agar menjaga keseimbangan alam di tengah tantangan bencana banjir dan banjir rob yang kerap melanda wilayah Demak. Dengan menghormati dan memahami makna simbol bulus, masyarakat dapat semakin termotivasi untuk melestarikan ekosistem dan meningkatkan ketahanan terhadap bencana alam.
Penulis : Khilyatul Khoiriyah, Guru Fisika SMA Negeri 3 Demak.
