Saya menulis ini setelah tidak lagi menjabat Kepala Sekolah. Ada jarak yang membuat saya lebih berani jujur, sekaligus lebih pedih mengingatnya. Selama bertugas, supervisi pendidikan di sekolah saya berjalan—bahkan sangat berjalan. Program kerja rapi, jadwal lengkap, instrumen terisi, laporan tersusun manis. Tidak ada masalah jika dilihat dari sisi administrasi.
Masalahnya justru di situ.
Supervisi yang saya jalankan terlalu sibuk memastikan ada bukti, tetapi kurang sungguh-sungguh memastikan ada pembelajaran. Ia hidup subur di map laporan, tetapi kerap absen di ruang kelas. Hadir sebagai kewajiban struktural, bukan sebagai kepemimpinan pembelajaran.
Padahal, jika merujuk regulasi—mulai dari Permendikbud tentang supervisi akademik, hingga berbagai panduan penguatan mutu pembelajaran—supervisi dimaksudkan sebagai proses pendampingan profesional guru secara berkelanjutan. Supervisi seharusnya membantu guru merefleksikan praktik mengajarnya, bukan sekadar melengkapi dokumen.
Namun dalam praktik, saya harus mengakui: supervisi lebih sering saya perlakukan sebagai agenda administratif daripada proses pedagogis.
Ketika Teknologi Datang, Formalitas Tetap Bertahan
Belakangan, kritik terhadap supervisi dijawab dengan teknologi. Guru diminta merekam video pembelajaran. Alasannya masuk akal: efisiensi, fleksibilitas, bukti lebih objektif. Kepala Sekolah dan Pengawas tidak harus selalu masuk kelas.
Saya sempat percaya ini terobosan.
Kenyataannya, video pembelajaran sering hanya menjadi bukti digital. Ditonton sambil lalu, di sela rapat, di antara agenda luar sekolah. Jarang diikuti dialog reflektif yang sungguh-sungguh dengan guru. Tidak ada percakapan mendalam tentang bagaimana murid belajar, di mana mereka tersandung, dan mengapa pembelajaran terasa datar.
Teknologi akhirnya hanya memindahkan formalitas dari kertas ke layar. Ia membantu dokumentasi, tetapi tidak otomatis menghadirkan kehadiran, empati, dan keberanian untuk berdiskusi jujur.
Di saat yang sama, Kepala Sekolah—termasuk saya dulu—semakin sibuk dengan kegiatan di luar sekolah. Rapat, undangan, koordinasi lintas lembaga. Semua penting. Semua mendesak. Supervisi pun kembali menjadi korban yang mudah dikalahkan oleh kesibukan struktural.
Sekolah tetap punya Kepala Sekolah, tetapi sering kehilangan pemimpin pembelajaran.
EKKS dan Wajah Supervisi yang Paling Jujur
Jika ingin melihat wajah supervisi yang paling jujur dalam sistem kita, lihatlah saat Evaluasi Kinerja Kepala Sekolah (EKKS) berlangsung. Di momen itu, prioritas menjadi sangat terang.
Yang dicari pertama kali adalah
Pembelajaran cukup diwakili oleh dokumen.
Jarang ada pertanyaan serius:
Apakah supervisi ini mengubah cara guru mengajar?
Apakah murid belajar lebih bermakna?
Apakah terjadi refleksi pedagogis yang jujur?
Supervisi mencapai puncaknya sebagai pertunjukan kepatuhan administratif. Semua rapi. Semua aman. Tidak ada temuan. Tetapi di ruang kelas, pembelajaran tetap berjalan tanpa pendampingan bermakna.
Ironisnya, semua ini terjadi bersamaan dengan gencarnya wacana Pembelajaran Mendalam—sebuah pendekatan yang, dalam berbagai kebijakan dan dokumen resmi, menekankan refleksi, makna belajar, keberpihakan pada murid, dan kesadaran proses.
Kita berbicara tentang pembelajaran yang mendalam, tetapi menyupervisi dengan cara yang dangkal.
Guru: Pihak yang Paling Cepat Menyesuaikan
Guru, seperti biasa, adalah pihak yang paling adaptif. Mereka cepat belajar membaca sistem. Ketika yang dinilai adalah dokumen, maka dokumenlah yang diprioritaskan. Ketika yang dicari adalah bukti, maka bukti diproduksi.
Refleksi ditulis rapi. Instrumen diisi aman. Video direkam sesuai skenario. Bukan untuk berbohong, tetapi untuk bertahan.
Guru akhirnya lelah bukan karena mengajar, melainkan karena harus terus memastikan bahwa pembelajaran tampak baik-baik saja di atas kertas.
Mengembalikan Supervisi ke Pangkuan Pembelajaran
Tulisan ini bukan sekadar gugatan. Ia adalah pengakuan sekaligus tawaran jalan pulang.
Jika supervisi ingin kembali berpihak pada pembelajaran—sejalan dengan semangat kebijakan supervisi akademik dan Pembelajaran Mendalam—maka beberapa hal perlu dibereskan secara jujur:
Pertama, supervisi harus kembali ke kelas, bukan hanya ke laporan. Kehadiran nyata, meski singkat, lebih bermakna daripada instrumen panjang tanpa observasi.
Kedua, supervisi harus menjadi percakapan, bukan pemeriksaan. Dialog reflektif tentang praktik mengajar jauh lebih mendidik daripada skor dan checklist.
Ketiga, fokuskan supervisi pada sedikit aspek yang didalami, bukan banyak aspek yang disapu rata. Ini sejalan dengan prinsip Pembelajaran Mendalam: tidak luas, tetapi bermakna.
Keempat, pisahkan supervisi dari beban administrasi berlebihan. Catatan reflektif yang jujur lebih berharga daripada laporan tebal yang disusun demi keamanan struktural.
Kelima, ubah cara pandang dalam EKKS. Dokumen penting, tetapi seharusnya menjadi pintu masuk diskusi mutu pembelajaran, bukan tujuan akhir supervisi.
Penutup: Pengakuan yang Terlambat, Harapan yang Masih Mungkin
Sebagai mantan Kepala Sekolah, saya menulis ini dengan satu harapan sederhana: agar kesalahan yang sama tidak diwariskan sebagai budaya. Supervisi tidak boleh terus menjadi kegiatan yang ramai di laporan, tetapi sepi di ruang kelas.
Pendidikan terlalu penting untuk diserahkan sepenuhnya pada administrasi. Jika Pembelajaran Mendalam sungguh ingin dihadirkan, maka supervisi harus lebih dulu diperdalam—dengan kehadiran, keberanian, dan kejujuran.
Dan semoga, Kepala Sekolah yang masih menjabat tidak perlu menunggu pensiun untuk menyadari hal ini.
Ajibarang, 18 Januari 2026
(Pengakuan Jujur Seorang Mantan Kepala Sekolah)
Penulis : Trisnatun Abuyafi Ranaatmaja
