Ada kisah tua yang tercatat rapi dalam naskah kuno Tatar Sunda—Carita Parahyangan maupun Amanat Galunggung—tentang bagaimana dua putra raja harus menyingkir dari pelukan takhta bukan karena kurang cerdas atau kurang berani, melainkan karena tidak memenuhi standar kelayakan yang ditetapkan leluhur. Standar itu dikenal sebagai Panca Waluya: Cageur, artinya sehat jasmani dan rohani; Bageur, berbudi luhur dan murah hati; Bener, teguh memegang kebenaran dan aturan; Singer, berwawasan luas; serta Pinter, cerdas dan bijaksana dalam bertindak. Bahkan putra yang akhirnya terpilih pun tak lama memegang tampuk kekuasaan; ia harus turun takhta karena melanggar prinsip kesusilaan dan menyimpang dari ketentuan leluhur. Bagi para pendahulu kita kala itu, kepemimpinan bukanlah hak warisan yang tak tergoyahkan, melainkan amanah berat yang hanya pantas dipikul oleh mereka yang memiliki kualitas menyeluruh, bersih dari noda, dan siap melepaskan jabatan saat sudah tidak lagi layak.
Kisah itu tak sekadar catatan sejarah, melainkan cermin besar yang memantulkan gambaran pahit tentang apa yang terjadi di sekeliling kita saat ini—terutama di dunia pendidikan, yang seharusnya menjadi benteng penanaman nilai luhur. Jika dahulu jabatan diserahkan kembali dengan penuh kesadaran ketika pemimpin tak lagi memenuhi syarat, kini kita kerap menyaksikan kenyataan yang penuh pertanyaan dan ironi, yang semakin diperkuat oleh peristiwa-peristiwa nyata yang sempat menggemparkan masyarakat luas.
Ironi yang Nyata: Kekuasaan Mengalahkan Nilai
Bukan sekadar dugaan atau pendapat semata, sejumlah peristiwa yang sempat viral menjadi bukti nyata betapa jauhnya praktik kepemimpinan pendidikan dari nilai-nilai luhur yang seharusnya dijunjung tinggi. Kita masih mengingat jelas rekaman yang menyebar luas: seorang pemimpin sekolah asyik bernyanyi dan bersenang-senang menggunakan peralatan canggih bantuan negara, seolah fasilitas umum itu milik pribadi yang bebas dinikmati sesuka hati. Di saat siswa seharusnya dibimbing, yang terjadi justru pemanfaatan jabatan untuk kesenangan semata—seolah kekuasaan memberi izin untuk menutup mata dari tanggung jawab.
Ada pula kenyataan yang menyayat hati: di tengah lonjakan anggaran pendidikan yang terus meningkat setiap tahun, kita masih disuguhi berita tentang ruang kelas yang bocor, kekurangan buku tulis, hingga siswa yang harus berjalan berjam-jam demi sampai ke sekolah. Sebaliknya, tak jarang kita temukan laporan tentang perjalanan dinas yang tak jelas tujuannya, pembangunan sarana yang tak bermanfaat nyata, hingga pengeluaran yang tak memiliki pertanggungjawaban transparan. Hal ini menegaskan ungkapan yang sering terdengar: banyak yang “memanen tanpa pernah menanam”, menikmati hasil keringat orang lain seolah itu hak mutlak yang tak perlu dipertanyakan.
Tak kalah memprihatinkan adalah proses seleksi calon pemimpin sekolah. Tahapan yang seharusnya ketat dan objektif kerap berubah menjadi ajang tarik-menarik kepentingan, di mana yang terpilih bukanlah yang paling berdedikasi, melainkan yang memiliki akses atau kedekatan khusus. Ironi memuncak pada penerapan masa jabatan: ketentuan delapan tahun atau dua belas tahun seolah hanya tertulis di atas kertas. Di lapangan, nyaris tak ada yang rela turun saat waktunya tiba; berbagai cara ditempuh agar tetap bertengger nyaman, seolah jabatan itu milik turun-temurun yang tak boleh diganggu.
Nasib Pengabdi Sejati: Antara Pengabdian dan Ketidakpastian
Ironi semakin terasa tajam ketika kita menoleh pada nasib para pendidik yang sesungguhnya menjadi tulang punggung pendidikan bangsa ini. Ribuan guru honorer telah puluhan tahun mengabdi dengan penuh ketulusan, mendidik anak bangsa dari pagi hingga sore, namun nasibnya masih terkatung-katung. Penghasilan yang diterima sering kali jauh di bawah layak, seolah keberadaan mereka hanyalah pelengkap semata yang bisa dimanfaatkan sewaktu-waktu. Begitu pula dengan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK): meski telah diangkat, mereka masih dihantui ketidakpastian, terbatasnya jenjang karir, serta perlakuan yang kerap tak setara dengan janji yang diucapkan. Mereka bekerja sepenuh hati, namun penghargaan dan kesejahteraan yang layak seolah masih menjadi angan yang jauh.
Di sisi lain, ketimpangan juga terlihat nyata dalam penerapan aturan. Sudah menjadi rahasia umum bahwa hampir tak ada pemimpin yang rela kembali menjadi pendidik biasa setelah masa tugas habis. Sebaliknya, mereka berjuang mati-matian untuk tetap bertahan—bukan demi kemajuan sekolah atau kesejahteraan guru, melainkan semata demi menjaga kenyamanan, tunjangan, dan kekuasaan yang terasa begitu manis. Belum pernah kita mendengar kisah pemimpin yang rela mengundurkan diri karena merasa telah melanggar aturan atau tak lagi layak memimpin. Justru sebaliknya, yang terlihat adalah betapa kerasnya usaha bertahan, seolah tak ada rasa sungkan meski telah melampaui batas yang ditentukan.
Pendapat Para Ahli dan Praktisi: Suara Kritis yang Menguatkan Fakta
Kenyataan yang pahit ini ternyata sejalan dengan pendapat para ahli dan praktisi pendidikan yang telah lama mengamati perkembangan dunia pendidikan kita. Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, seorang pakar pendidikan terkemuka, pernah menegaskan: “Pendidikan bukan sekadar soal pemindahan ilmu pengetahuan, melainkan soal pembentukan karakter. Namun sayangnya, di banyak tempat, karakter justru menjadi hal yang paling terlupakan—terutama di kalangan mereka yang memegang kendali.” Pendapat ini semakin diperkuat oleh ungkapan Dr. Anies Baswedan yang pernah menyatakan: “Kepemimpinan pendidikan yang kehilangan landasan moral ibarat kapal tanpa kemudi—akan mudah terombang-ambing dan akhirnya menabrak karang keserakahan dan ketidakadilan.”
Praktisi pendidikan pun tak kalah lantang menyuarakan keprihatinannya. Seorang pengamat pendidikan yang telah lama menelaah tata kelola sekolah menyatakan dengan tegas: “Saat ini kita sedang menyaksikan fenomena yang mengkhawatirkan: jabatan kepala sekolah tidak lagi dipandang sebagai amanah untuk melayani, melainkan sebagai sarana untuk memperoleh kenyamanan, kekayaan, dan pengaruh. Proses penyaringan yang seharusnya menjaring orang terbaik justru sering kali menjadi ajang perundingan kepentingan, dan aturan masa tugas seolah hanya dibuat untuk mereka yang tak memiliki perlindungan kuat.” Hal ini sejalan dengan apa yang disampaikan oleh para pengurus organisasi pendidik yang menyoroti: “Sangat ironis ketika aturan yang seharusnya berlaku sama bagi semua, justru menjadi alat untuk menekan mereka yang taat, sementara mereka yang berkuasa bebas melampaui batas tanpa rasa bersalah.”
Bahkan Ki Hajar Dewantara, Bapak Pendidikan Nasional, telah lama mengingatkan: “Di depan memberi teladan, di tengah membangun semangat, di belakang memberi dorongan.” Namun kenyataannya, banyak pemimpin pendidikan saat ini justru memberikan teladan yang buruk: menolak dikritik, enggan mundur, dan menjadikan jabatan sebagai sarana kepentingan pribadi. Sebagaimana disampaikan oleh seorang pengamat: “Ketika pemimpin pendidikan tidak lagi merasa malu melanggar aturan dan justru bangga bisa bertahan terus-menerus, itu adalah tanda yang paling nyata bahwa moralitas di dunia pendidikan sedang berada di titik terendah.”
Penutup: Sebuah Seruan Menggugah Hati untuk Sang Penjaga Moral
Sampai di sini, kita tak bisa tidak tersenyum getir menyaksikan kenyataan yang ada. Di zaman di mana segalanya serba terbuka, kesalahan sekecil apa pun mudah terungkap, masih ada mereka yang dengan tenang terus duduk di kursi kekuasaan—seolah tak tahu malu meski telah melampaui batas masa tugas, seolah tak merasa bersalah meski penunjukannya jelas-jelas bertentangan dengan peraturan yang berlaku. Sungguh menakjubkan betapa tebalnya kulit dada mereka, betapa lunturnya rasa malu yang seharusnya dimiliki seorang pendidik. Seolah ungkapan “malu karena berbuat salah” telah lama terhapus dari kamus kehidupan mereka.
Namun di tengah kegelapan itu, kita masih berhak memanggil kesadaran yang lebih tinggi. Sungguh akan menjadi berita yang luar biasa, bahkan tercatat dalam sejarah pendidikan bangsa ini, jika kelak lahir satu sosok yang benar-benar berbeda: seorang penjaga moral yang ikhlas, orang yang memiliki ketinggian spiritual, yang tak mau terperangkap dalam gemerlap duniawi. Ia adalah sosok yang sadar bahwa jabatan hanyalah titipan semata, bukan milik abadi yang harus digenggam mati-matian.
Ia bisa jadi adalah seorang muslim yang taat dan saleh—yang hatinya senantiasa bergetar mengingat janji Allah, yang bahkan masih harus menanti giliran menunaikan ibadah haji, namun jauh lebih memilih kehormatan dan kebenaran daripada terus menikmati jabatan yang diperoleh melalui pelanggaran. Ia sadar betapa dunia ini hanyalah sementara, dan tak ada satu pun kenikmatan jabatan yang bisa dibawa ke alam kekekalan. Ia takut terperangkap oleh sifat kadonyan—keterikatan buta pada kekuasaan, harta, dan kenyamanan yang bisa melalaikan kewajiban sesungguhnya di hadapan Sang Pencipta.
Betapa agungnya jika ada sosok seperti itu yang maju dengan keteguhan hati, lalu berkata dengan lantang dan tegas: “Saya mengundurkan diri. Saya menolak terus memangku jabatan ini, karena penunjukan saya melanggar aturan yang berlaku. Meski jabatan ini membawa kenyamanan, meski tunjangannya bisa mempercepat antrianku ke Baitullah, saya lebih memilih melepaskannya demi menjaga kejujuran, kehormatan diri, dan keridhaan Allah SWT. Saya takut jika harus terus berdiri di atas ketidakadilan.”
Sosok seperti itulah yang sesungguhnya layak disebut pemimpin sejati—yang lebih takut kepada Tuhan daripada kepada manusia, yang lebih malu melanggar aturan daripada kehilangan kekuasaan. Ia akan menjadi cahaya di tengah kegelapan, menjadi bukti nyata bahwa masih ada pendidik yang jiwanya belum tergerus duniawi, yang masih memegang teguh prinsip meski harus membayar mahal dengan melepaskan apa yang diinginkan banyak orang.
Namun sayang, hingga hari ini, sosok itu masih kita nantikan. Masihkah ia ada di antara kita? Ataukah ia hanya akan tetap menjadi angan-angan yang tak terwujud, di tengah deretan nama yang justru berebut mempertahankan kursi meski harus menginjak aturan dan menabrak rasa keadilan?
Hingga sosok yang ikhlas, yang menjunjung tinggi nilai spiritual dan ketakwaan itu benar-benar muncul dan memberi teladan nyata, kita hanya bisa terus menyaksikan, merenungkan, dan berharap—semoga suatu hari nanti, amanah kembali dijunjung tinggi, dan rasa malu serta ketakwaan kembali menjadi benteng yang menjaga kemurnian kepemimpinan di dunia pendidikan kita tercinta.
Ajibarang, 19 Mei 2026
Oleh : Trisnatun Abuyafi Ranaatmaja

Beri Komentar