Di tengah arus deras digitalisasi dan keterbukaan informasi, eksistensi komite sekolah kini tengah menghadapi ujian kepercayaan yang tak ringan. Perubahan zaman telah membawa serta perubahan cara berpikir, berbicara, bahkan menyampaikan keluhan. Banyak orang tua hari ini merasa lebih nyaman menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap layanan pendidikan melalui media sosial, kanal aduan publik, atau grup percakapan daring ketimbang berdiskusi langsung dengan komite sekolah. Tidak sedikit pula yang memandang komite sekolah sekadar sebagai “tukang tagih”—tempat di mana berbagai bentuk permintaan sumbangan diberi legitimasi formal, tetapi minim peran dalam menyuarakan aspirasi sejati orang tua murid.
Fenomena ini memunculkan pertanyaan yang tak bisa dihindari: Masihkah kita membutuhkan komite sekolah di masa sekarang? Dalam dunia yang semakin terbuka dan kritis, ketika masyarakat semakin ingin didengar dan dilibatkan, apakah komite sekolah masih relevan sebagai representasi suara orang tua? Atau, justru telah menjadi simbol formalitas tanpa makna yang sesungguhnya?
Secara regulasi, komite sekolah memiliki peran strategis yang tak terbantahkan. Dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, komite didefinisikan sebagai representasi masyarakat, khususnya orang tua siswa, dalam mendampingi dan mengawasi jalannya pendidikan di satuan pendidikan. Ia bukan hanya pelengkap struktur atau pelapis administratif. Komite adalah mitra kepala sekolah dalam merancang dan mengawal mutu layanan pendidikan. Idealnya, komite berperan aktif dalam menyusun program sekolah, melakukan pengawasan, serta menjadi jembatan dialog antara orang tua dan pihak sekolah.
Namun, idealitas itu seringkali berbenturan dengan realitas di lapangan. Masih banyak orang tua murid yang merasa komite lebih dekat kepada kepentingan sekolah daripada mewakili suara mereka. Komite dianggap sebagai bagian dari sistem, bukan bagian dari masyarakat. Ketika ada keputusan yang dinilai memberatkan, seperti permintaan kontribusi dana atau kegiatan yang tidak melibatkan masukan wali murid, maka kecurigaan pun muncul: benarkah komite ini bekerja untuk kami, atau sekadar memperkuat suara sekolah?
Kecurigaan ini tentu tidak lahir dari ruang hampa. Ia tumbuh dari pengalaman, dari kasus-kasus yang pernah terjadi. Di beberapa sekolah, komite memang hanya hadir sebagai alat legalitas untuk menghimpun sumbangan, tanpa akuntabilitas yang jelas. Penggunaan dana tidak dipaparkan secara transparan, tidak ada pelaporan yang rutin, dan keputusan-keputusan penting diambil tanpa musyawarah yang inklusif. Ketika kepercayaan dilukai oleh praktik semacam ini, responsnya pun bisa ditebak: masyarakat memilih untuk mengambil jarak.
Yang menyedihkan, ketika orang tua merasa kecewa dan tak percaya, suara mereka justru lebih sering dilempar ke ruang publik yang gaduh, bukan ke jalur formal yang tersedia. Keluhan disampaikan lewat media sosial, unggahan viral, atau laporan ke kanal pengaduan daring. Komite sebagai kanal resmi aspirasi justru dilewati. Ini menjadi cermin yang menyedihkan, bahwa ada yang salah dalam sistem komunikasi kita. Ada ruang-ruang dialog yang tertutup rapat, padahal harusnya terbuka lebar.
Namun benarkah semua komite sekolah seperti itu? Jawaban jujurnya: tidak. Masih banyak komite sekolah yang bekerja dengan dedikasi, ketulusan, dan prinsip transparansi demi kemajuan pendidikan anak-anak. Komite-komite ini tidak menjadikan posisi mereka sebagai simbol kekuasaan atau formalitas struktural, melainkan sebagai ladang pengabdian sosial.
Saya ingin berbagi sedikit tentang pengalaman kami di SMP Negeri 1 Karanglewas, tempat saya dipercaya menjadi bagian dari komite sekolah. Di bawah kepemimpinan kepala sekolah, Ibu Dwi Riyani Darma S., kami mencoba menghidupkan kembali ruh komite sebagai mitra sejati masyarakat. Komite tidak hanya hadir saat rapat tahunan atau seremoni formal. Kami membuka ruang-ruang dialog yang hangat, menyambut keluhan orang tua tanpa prasangka, dan berusaha menjadi penengah saat muncul perbedaan pandangan antara pihak sekolah dan wali murid.
Kami sadar bahwa kepercayaan hanya bisa dibangun dari dua hal: keterbukaan dan konsistensi. Karena itu, setiap penggunaan dana hasil kontribusi masyarakat kami laporkan secara rinci. Kami mencatat, mengarsipkan, dan mempublikasikannya secara terbuka. Tidak ada ruang abu-abu, tidak ada informasi yang disembunyikan. Kami percaya, kepercayaan yang utuh hanya tumbuh dari keterbukaan yang nyata.
Selain itu, kami juga berusaha hadir dalam situasi yang bersifat personal. Ketika ada orang tua yang menghadapi kesulitan ekonomi atau masalah psikologis anak, kami tidak hanya mengacu pada peraturan. Kami hadir, mendengarkan, dan mencari solusi bersama guru BK dan kepala sekolah. Komite tidak lagi berjarak dari realitas, tapi mencoba merasuk ke dalam denyut kehidupan sekolah. Hanya dengan cara ini, kami bisa membangun kembali kepercayaan yang sempat retak.
Kini, saatnya kita semua merenung lebih dalam. Ketika orang tua lebih memilih melampiaskan kekecewaannya di ruang publik ketimbang datang ke rapat komite, barangkali bukan mereka yang enggan berdialog, melainkan kita yang belum cukup membuka telinga dan hati. Komite tidak bisa hanya hadir sebagai pengurus struktural. Ia harus turun langsung ke lapangan, menyapa orang tua, membuka kanal komunikasi yang adaptif, dan bersikap responsif terhadap perubahan zaman.
Tentu, orang tua juga memiliki peran. Ketika jalur komunikasi telah dibuka, maka mereka pun perlu menyambutnya dengan itikad baik. Kritik dan saran sangat penting, tetapi menyampaikannya lewat jalur yang tepat akan jauh lebih konstruktif. Karena pada akhirnya, sekolah bukan hanya milik guru dan kepala sekolah. Ia adalah milik bersama. Dan hanya dengan sinergi yang sehat, kita bisa menciptakan ruang belajar yang inklusif, manusiawi, dan bermutu.
Komite sekolah harus naik kelas. Ia tidak boleh lagi jadi bayangan, melainkan harus menjadi wajah dari partisipasi aktif masyarakat dalam pendidikan. Ketika komite mampu menjadi mitra kritis dan solutif, maka sekolah pun akan tumbuh menjadi institusi yang lebih terbuka dan reflektif. Lewat kolaborasi antara kepala sekolah, guru, orang tua, dan komite yang saling menghargai, sekolah bisa menjelma menjadi rumah kedua yang hangat bagi semua anak.
Jika masih ada komite yang hanya bekerja untuk mengetuk pintu sumbangan, maka itu harus dibenahi. Tapi jangan karena satu pengalaman buruk, kita menutup pintu untuk semua bentuk partisipasi masyarakat. Jangan karena satu noda, kita membatalkan seluruh lukisan. Sebaliknya, mari kita dorong lahirnya komite-komite sekolah yang transparan, humanis, dan responsif—seperti yang kami coba bangun di sekolah kami. Sebuah komite yang tidak hanya hadir dalam berita acara, tapi juga dalam kehidupan nyata.
Pada akhirnya, pendidikan bukan hanya tentang kurikulum atau nilai ujian. Ia adalah tentang relasi, tentang keterlibatan, dan tentang rasa memiliki. Sekolah tidak bisa berdiri sendiri, guru tidak bisa bekerja sendiri, dan kepala sekolah tidak bisa memimpin sendirian. Dibutuhkan dukungan, kritik, dan kasih sayang dari masyarakat, terutama orang tua murid.
Masihkah komite sekolah dibutuhkan hari ini? Saya menjawab: sangat perlu. Tapi bukan sekadar sebagai nama di struktur organisasi, melainkan sebagai gerakan bersama. Gerakan yang membangun kepercayaan, menumbuhkan dialog, dan menghidupkan kembali semangat gotong royong dalam dunia pendidikan. Komite sekolah yang hidup bukan yang ada di papan nama, melainkan yang dirasakan kehadirannya oleh semua yang peduli pada pendidikan anak-anak kita. Dan untuk itu, kita semua punya peran.
Penulis : Joni – Anggota Komite SMP Negeri 1 Karanglewas dan Tokoh Masyarakat
