Jumat, 19-06-2026
  • Website Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan SahabatWebsite Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan SahabatWebsite Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan SahabatWebsite Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan SahabatWebsite Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan Sahabat
  • Website Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan SahabatWebsite Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan SahabatWebsite Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan SahabatWebsite Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan SahabatWebsite Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan Sahabat

Guru SMKN Jateng Ikuti Sosialisasi Jabatan Fungsional, Dorong Karier Profesional ASN yang Adaptif dan Berdampak

Diterbitkan : - Kategori : Berita

SEMARANG — Guru-guru SMKN Jateng di Semarang mengikuti Sosialisasi Jabatan Fungsional Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah, Kamis (18/6/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam mengoptimalkan pengembangan karier aparatur sipil negara (ASN), sekaligus memperkuat profesionalisme pejabat fungsional agar semakin adaptif, kompetitif, dan berkelanjutan di tengah perubahan birokrasi modern.

Mengusung tema “Merajut Karir Hebat Lewat Jalur Fungsional: Profesional, Mandiri, dan Berdampak”, kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB ini diikuti sekitar 1.000 peserta melalui platform Zoom dan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube. Peserta berasal dari berbagai instansi, termasuk para guru SMKN Jateng di Semarang yang kini menjadi bagian penting dari transformasi ASN berbasis kompetensi.

Pelaksana Harian Kepala BKD Provinsi Jawa Tengah, Suseno, S.T., M.T., dalam laporan penyelenggaraannya menegaskan bahwa sosialisasi ini diselenggarakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN beserta regulasi turunannya, yakni Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 dan Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023.

“Tujuan kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi, meningkatkan kompetensi ASN, dan mempercepat implementasi manajemen ASN berbasis kinerja di seluruh wilayah Jawa Tengah,” ujar Suseno.

Ia menambahkan, tingginya antusiasme peserta menunjukkan besarnya kebutuhan ASN terhadap pemahaman regulasi terbaru mengenai jabatan fungsional, terutama terkait pola pengembangan karier dan sistem penilaian kinerja yang kini mengalami perubahan signifikan.

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber strategis dari pemerintah pusat maupun daerah. Asisten Administrasi Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Dr. Doni Widianto, E.Sos., M.Si., hadir mewakili Sekretaris Daerah untuk memberikan arahan sekaligus keynote speech. Dalam paparannya, Doni menekankan bahwa jabatan fungsional kini tidak lagi dipandang sebagai pilihan karier alternatif, melainkan menjadi tulang punggung birokrasi modern.

“Jabatan fungsional bukan lagi jabatan kelas dua. Justru saat ini pejabat fungsional adalah motor penggerak birokrasi yang lincah, agile, dan berbasis keahlian,” tegas Doni.

Menurutnya, perubahan paradigma tersebut sejalan dengan arah reformasi birokrasi nasional yang mengedepankan efektivitas dan profesionalisme ASN. Ia menjelaskan, melalui Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023, sistem penilaian angka kredit juga mengalami penyederhanaan besar.

“Sekarang tidak ada lagi mekanisme DUPAK yang rumit. Penilaian angka kredit dilakukan melalui konversi predikat kinerja berdasarkan SKP. Ini jauh lebih sederhana, akuntabel, dan relevan dengan kebutuhan organisasi,” katanya.

Doni juga menyoroti komposisi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang didominasi jabatan fungsional. Per 1 Juni 2026, sebanyak 44.152 ASN atau sekitar 72 persen berada di jalur fungsional.

“Angka ini menunjukkan bahwa Jawa Tengah memiliki basis SDM profesional yang sangat kuat. Tinggal bagaimana potensi tersebut terus dikembangkan agar memberi dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Sebagai pembicara utama, Plt. Asisten Deputi Standardisasi Jabatan dan Manajemen Talenta SDM Aparatur Kementerian PANRB, Diah Ipma Fitria Laila Hidayati, S.Psi., M.Sc., memaparkan kebijakan makro pengembangan karier fungsional dalam konteks reformasi birokrasi nasional.

Ia menekankan bahwa ASN saat ini dituntut mampu menghadapi dinamika global yang serba tidak pasti atau kerap disebut sebagai dunia VUCA (volatility, uncertainty, complexity, ambiguity). Dalam situasi tersebut, ASN dituntut menjadi SDM yang lincah, kompeten, dan berintegritas.

“ASN harus siap bertransformasi. Tantangan ke depan tidak semakin mudah. Kita hidup dalam lingkungan yang berubah sangat cepat, sehingga kapasitas adaptasi menjadi kunci,” kata Diah.

Menurut Diah, orientasi kerja ASN juga kini bergeser dari sekadar memenuhi target aktivitas administratif menuju pencapaian dampak nyata bagi masyarakat.

“Kalau dulu fokus kita pada output atau daftar kegiatan, sekarang orientasinya adalah outcome. Pertanyaannya bukan lagi apa yang dikerjakan, tetapi apa dampaknya bagi publik,” jelasnya.

Diah juga menyoroti pentingnya penguasaan teknologi digital, terutama bagi ASN generasi milenial dan Gen Z. Ia secara khusus menyinggung pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) sebagai bagian dari ekosistem pemerintahan digital.

“Jangan nyaman di zona lama. ASN harus melek teknologi, menguasai literasi digital, termasuk memahami AI sebagai alat bantu untuk meningkatkan produktivitas,” tegasnya.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya etika publik karena status ASN melekat sepanjang waktu.

“ASN itu melekat 24 jam. Di mana pun berada, masyarakat tetap melihat kita sebagai representasi pemerintah,” ujarnya.

Sesi teknis dilanjutkan oleh tim Kementerian PANRB, yakni Tamzil dan Renaldi, yang memaparkan regulasi terbaru terkait mekanisme pengangkatan dan pengelolaan karier jabatan fungsional. Keduanya menjelaskan empat jalur utama pengangkatan jabatan fungsional, yaitu pengangkatan pertama untuk CPNS, perpindahan jabatan, promosi, serta penyesuaian atau inpassing.

Mereka juga menjelaskan sistem konversi predikat kinerja menjadi angka kredit, mulai dari 12,5 untuk jenjang Ahli Pertama hingga 50 untuk Ahli Utama. Mekanisme tersebut dinilai memberi kepastian yang lebih baik dalam perencanaan karier ASN.

Dalam sesi diskusi, berbagai pertanyaan muncul dari peserta, termasuk persoalan kualifikasi pendidikan yang tidak linier, dampak hukuman disiplin terhadap kenaikan jenjang karier, hingga masa berlaku sertifikat uji kompetensi.

Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi BKD Provinsi Jawa Tengah, Indro Aris Pujianto, S.S.T.P., M.Si., yang bertindak sebagai moderator, menekankan bahwa forum ini menjadi ruang akademis penting bagi penguatan kapasitas ASN di Jawa Tengah.

“Jawa Tengah memiliki proporsi pejabat fungsional sebesar 72 persen, lebih tinggi dibanding rata-rata nasional yang berkisar 63 persen. Ini menjadi modal besar untuk memperkuat birokrasi berbasis keahlian,” kata Indro.

Bagi para guru SMKN Jateng di Semarang, sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk memahami arah baru pengembangan karier profesi guru sebagai bagian dari ASN jalur fungsional. Dengan pemahaman regulasi yang lebih komprehensif, para guru diharapkan semakin siap mengembangkan kompetensi, meningkatkan kinerja, dan memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan vokasi di Jawa Tengah.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk membangun ekosistem ASN yang profesional, mandiri, dan berdampak. Transformasi jabatan fungsional diharapkan tidak hanya mendorong percepatan karier individu ASN, tetapi juga menghasilkan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

0 Komentar

Beri Komentar

Balasan