Rabu, 09-09-2026
  • Website Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan SahabatWebsite Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan SahabatWebsite Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan SahabatWebsite Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan SahabatWebsite Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan Sahabat
  • Website Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan SahabatWebsite Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan SahabatWebsite Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan SahabatWebsite Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan SahabatWebsite Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan Sahabat

23 Siswa SMKN Jateng di Semarang Ikuti Uji Kompetensi Operator Mesin NC-CNC Bersama LSP LMI

Diterbitkan : - Kategori : Berita

SEMARANG – Sebanyak 23 siswa SMKN Jateng di Semarang mengikuti Uji Kompetensi dengan skema Operator Mesin NC-CNC yang dilaksanakan selama dua hari, Senin dan Selasa, 7–8 September 2026. Kegiatan yang berlangsung di Tempat Uji Kompetensi (TUK) SMKN Jateng di Semarang tersebut menggandeng Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) LMI sebagai lembaga pelaksana uji kompetensi.

Uji kompetensi ini menjadi bagian penting dalam proses penguatan kesiapan siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) menghadapi dunia kerja. Melalui skema Operator Mesin NC-CNC, siswa tidak hanya dituntut memahami teori yang telah dipelajari selama proses pembelajaran, tetapi juga mampu menunjukkan keterampilan teknis sesuai standar kompetensi yang dibutuhkan di lingkungan industri.

Pelaksanaan uji kompetensi berlangsung dengan mengedepankan penilaian terhadap kemampuan siswa dalam menjalankan pekerjaan sesuai bidang keahlian. Kompetensi yang dimiliki siswa diuji melalui proses yang terukur sehingga hasilnya dapat menjadi gambaran mengenai tingkat penguasaan keterampilan mereka sebagai calon tenaga kerja bidang manufaktur dan permesinan.

Ketua Jurusan Teknik Permesinan SMKN Jateng di Semarang, Yulaikah, mengatakan bahwa uji kompetensi yang dilaksanakan oleh LSP LMI memiliki peran strategis dalam memastikan kompetensi siswa sesuai dengan tuntutan dunia kerja.

“Uji Kompetensi oleh LSP LMI bertujuan untuk mengukur, memvalidasi, dan memberikan pengakuan terhadap kompetensi siswa SMK sesuai dengan standar kompetensi yang dipersyaratkan dunia kerja, sehingga siswa memiliki bukti kompetensi yang dapat mendukung kesiapan memasuki dunia industri setelah menyelesaikan pendidikan,” ujar Yulaikah.

Menurutnya, keberadaan sertifikasi kompetensi menjadi salah satu bagian penting dalam mempersiapkan lulusan SMK agar memiliki kepercayaan diri sekaligus bukti konkret atas keterampilan yang telah dikuasai. Sertifikat kompetensi dapat menjadi dokumen pendukung ketika siswa memasuki proses rekrutmen maupun ketika mereka mengembangkan karier di bidang yang sesuai dengan kompetensinya.

Uji kompetensi bagi siswa SMK, yang secara umum dikenal sebagai Uji Kompetensi Keahlian (UKK), merupakan salah satu bentuk penilaian terhadap pencapaian kompetensi peserta didik menjelang kelulusan. Penilaian tersebut tidak semata-mata berorientasi pada kemampuan mengerjakan soal secara teori, tetapi juga menitikberatkan pada kemampuan praktik sesuai program atau konsentrasi keahlian yang telah dipelajari siswa.

Bagi siswa Teknik Permesinan, kemampuan mengoperasikan mesin berbasis teknologi NC-CNC menjadi salah satu keterampilan yang memiliki keterkaitan erat dengan kebutuhan industri manufaktur. Perkembangan teknologi produksi menuntut calon tenaga kerja memiliki kemampuan mengoperasikan peralatan secara tepat, memahami prosedur kerja, memperhatikan aspek keselamatan, serta menghasilkan pekerjaan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Karena itu, pelaksanaan uji kompetensi menjadi momentum bagi siswa untuk mengukur sejauh mana pembelajaran yang mereka peroleh di sekolah telah dapat diterapkan dalam situasi pengujian yang mengacu pada standar kompetensi. Siswa juga mendapatkan pengalaman menghadapi proses asesmen secara profesional sebagaimana yang dapat mereka temui ketika nantinya berada di lingkungan kerja.

Secara umum, UKK memiliki sejumlah tujuan utama. Salah satunya adalah mengukur kompetensi siswa, yaitu mengetahui sejauh mana peserta didik menguasai keterampilan teknis sesuai standar nasional maupun standar yang dibutuhkan industri. Pengukuran tersebut penting untuk memastikan bahwa keterampilan yang dimiliki lulusan tidak hanya berdasarkan pengakuan internal sekolah, tetapi memiliki tolok ukur kompetensi yang jelas.

Selain mengukur kemampuan, UKK juga menjadi salah satu bagian dari persyaratan yang berkaitan dengan kelulusan siswa SMK. Melalui proses penilaian kompetensi, sekolah dapat memperoleh gambaran mengenai pencapaian keterampilan peserta didik setelah mengikuti rangkaian pembelajaran selama masa pendidikan.

Aspek lainnya adalah sertifikasi resmi. Melalui lembaga sertifikasi profesi, siswa yang memenuhi standar kompetensi dapat memperoleh pengakuan atas keterampilan yang dimilikinya. Sertifikat tersebut diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi lulusan ketika melanjutkan ke dunia kerja maupun ketika memilih untuk mengembangkan pendidikan ke jenjang berikutnya.

Lebih jauh, proses sertifikasi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan daya saing lulusan SMK. Dunia industri membutuhkan tenaga kerja yang tidak hanya memiliki ijazah, tetapi juga mempunyai keterampilan yang dapat dibuktikan. Dengan adanya sertifikat kompetensi, lulusan memiliki dokumen pendukung yang menunjukkan bahwa keterampilan tertentu telah melalui proses pengujian berdasarkan standar yang dipersyaratkan.

Pelaksanaan Uji Kompetensi Operator Mesin NC-CNC di SMKN Jateng di Semarang juga mencerminkan pentingnya keterhubungan antara pendidikan vokasi dan kebutuhan dunia kerja. Sekolah tidak hanya berperan memberikan pengetahuan dan keterampilan dasar, tetapi juga perlu memastikan bahwa kompetensi tersebut relevan dengan perkembangan teknologi serta kebutuhan industri.

Dalam konteks pendidikan vokasi, keterlibatan lembaga sertifikasi seperti LSP LMI memberikan pengalaman tersendiri bagi siswa. Mereka dihadapkan pada proses asesmen yang menempatkan kompetensi sebagai ukuran utama. Hal ini sekaligus mendorong siswa untuk lebih serius mempersiapkan diri, baik dari sisi pengetahuan, keterampilan, ketelitian, kedisiplinan maupun tanggung jawab dalam menyelesaikan pekerjaan.

Bagi 23 peserta yang mengikuti uji kompetensi, kegiatan tersebut bukan sekadar agenda penilaian menjelang kelulusan. Lebih dari itu, uji kompetensi menjadi kesempatan untuk memperoleh pengakuan terhadap kemampuan yang telah mereka bangun selama mengikuti pendidikan di jurusan Teknik Permesinan.

Kompetensi Operator Mesin NC-CNC sendiri memiliki relevansi dengan kebutuhan industri yang terus bergerak menuju proses produksi berbasis teknologi. Kemampuan memahami pengoperasian mesin, mengikuti prosedur kerja, menjaga ketepatan proses produksi dan memperhatikan standar keselamatan menjadi bagian penting dari kualitas seorang calon tenaga kerja bidang permesinan.

Dengan demikian, keberhasilan mengikuti uji kompetensi diharapkan dapat memberikan bekal tambahan bagi siswa ketika memasuki dunia industri. Mereka tidak hanya membawa pengalaman belajar dari sekolah, tetapi juga memiliki bukti kompetensi yang dapat menjadi salah satu modal dalam menghadapi persaingan di dunia kerja.

Pelaksanaan kegiatan selama dua hari, 7–8 September 2026, di TUK SMKN Jateng di Semarang menjadi bagian dari komitmen pendidikan vokasi dalam memperkuat kualitas lulusan. Melalui kolaborasi dengan LSP LMI, sekolah berupaya memastikan bahwa proses pembelajaran di bidang Teknik Permesinan memiliki keterhubungan dengan standar kompetensi profesional.

Pada akhirnya, uji kompetensi bukan hanya tentang memperoleh nilai atau sertifikat. Lebih penting dari itu, proses tersebut menjadi sarana untuk memastikan bahwa siswa benar-benar memiliki kompetensi yang dapat diterapkan. Bagi SMKN Jateng di Semarang, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menyiapkan lulusan yang kompeten, percaya diri dan memiliki daya saing ketika memasuki dunia industri maupun melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

0 Komentar

Beri Komentar

Balasan