SEMARANG-Masjid Baitul Ilmi dipenuhi jamaah pada pelaksanaan Salat Jumat, Jumat, 11 September 2026. Dalam khutbahnya, Munjawir mengajak seluruh jamaah untuk menjadikan Al-Qur’an bukan sekadar bacaan yang dilantunkan dan dihafalkan, tetapi sebagai sumber cahaya yang menerangi perilaku, membentuk akhlak, serta menjadi pedoman dalam menjalani kehidupan bermasyarakat.
Khutbah Jumat tersebut mengangkat pesan utama tentang pentingnya menghadirkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari. Munjawir menegaskan bahwa Al-Qur’an merupakan cahaya yang senantiasa memberikan petunjuk kepada manusia, bahkan ketika kehidupan menghadapi berbagai tantangan dan perubahan zaman.
Mengawali khutbah, Munjawir menyampaikan puji syukur kepada Allah SWT. serta salawat dan salam kepada Nabi Muhammad SAW., keluarga, dan para sahabatnya. Ia kemudian berwasiat kepada dirinya sendiri dan seluruh jamaah agar senantiasa meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT.
“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebagaimana Dia patut ditaati dan ditakuti, dan janganlah kamu mati kecuali sebagai orang Islam,” pesan Munjawir dalam khutbahnya.
Menurutnya, manusia membutuhkan cahaya dan petunjuk agar tidak kehilangan arah dalam menjalani kehidupan. Di tengah perkembangan zaman yang semakin kompleks, Al-Qur’an tetap menjadi pedoman yang tidak kehilangan relevansinya. Ia mengibaratkan Al-Qur’an sebagai cahaya yang tidak pernah padam meskipun keadaan zaman terkadang menjadi gelap.
“Ada cahaya yang tidak pernah padam meskipun zaman kadang bisa menjadi gelap. Ada petunjuk yang selalu menuntun meskipun manusia berkali-kali kehilangan arah. Itulah Al-Qur’an al karim,” tuturnya.
Munjawir kemudian mengutip firman Allah Swt. dalam QS. An-Nisa ayat 174 yang menjelaskan bahwa Allah telah menurunkan kepada manusia cahaya yang terang. Menurutnya, penyebutan Al-Qur’an sebagai nur atau cahaya mengandung makna yang mendalam. Cahaya, kata dia, bukan untuk disimpan, melainkan untuk menerangi.
Karena itu, kedekatan seseorang dengan Al-Qur’an tidak semata-mata dapat diukur dari seberapa sering Al-Qur’an berada di tangan atau dibaca. Ukuran yang lebih penting adalah sejauh mana nilai-nilai yang terkandung di dalamnya mampu diwujudkan dalam kehidupan nyata.
Ia mengajak jamaah melakukan introspeksi. Ketika Al-Qur’an mengajarkan kejujuran, misalnya, manusia harus mampu menerapkannya meskipun tidak ada orang lain yang melihat. Ketika Al-Qur’an mengajarkan kasih sayang, lisan dan perilaku manusia semestinya menjadi tempat yang aman bagi orang lain.
Begitu pula dengan ajaran persaudaraan dan keadilan. Perbedaan yang ada di tengah masyarakat hendaknya tidak menjadi alasan untuk saling mencela. Sebaliknya, perbedaan harus menjadi ruang untuk belajar menjadi manusia yang lebih dewasa, saling menghormati, dan mampu membangun kehidupan yang harmonis.
“Di situlah cahaya Al-Qur’an diuji: bukan hanya ketika ayat dilantunkan, tetapi ketika nilai-nilainya dijalankan,” kata Munjawir.
Dalam khutbahnya, ia juga menyampaikan hadis Rasulullah SAW. yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari, yang bermakna bahwa sebaik-baik manusia adalah orang yang mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya.
Hadis tersebut, menurut Munjawir, memberikan pesan bahwa hubungan manusia dengan Al-Qur’an tidak boleh berhenti pada aktivitas membaca. Al-Qur’an harus bergerak dari bacaan menuju pengamalan, dari pengetahuan menuju tindakan, serta dari individu menuju kehidupan sosial yang lebih luas.
“Al-Qur’an tidak berhenti pada proses membaca. Ia bergerak menuju mengamalkan dan mengajarkan. Dari dada menuju tindakan. Dari rumah menuju masyarakat. Dari masjid menuju kehidupan. Dari satu generasi menuju generasi berikutnya,” ujarnya.
Ia menegaskan, keberadaan Al-Qur’an di rumah belum otomatis memberikan dampak terhadap kehidupan apabila nilai-nilainya tidak diwujudkan dalam perilaku. Sebaliknya, Al-Qur’an akan benar-benar menjadi cahaya ketika ajarannya menjelma menjadi kejujuran, kasih sayang, ilmu, keadilan, kesantunan, dan kemaslahatan bagi sesama.
Munjawir juga mengingatkan jamaah terhadap keteladanan para ulama Nusantara dalam menghadirkan ajaran Al-Qur’an agar dapat dipahami dan diterapkan oleh masyarakat. Salah satu tokoh yang disebut adalah Simbah Kiai Sholeh Darat melalui karya Fayd al-Rahman, yang berupaya menjelaskan kandungan Al-Qur’an dengan bahasa yang dekat dengan masyarakat pada masanya.
Menurutnya, keteladanan tersebut menunjukkan bahwa Al-Qur’an tidak hanya harus dijaga kesuciannya sebagai sumber wahyu, tetapi juga harus dihidupkan dalam realitas kehidupan. Al-Qur’an tidak cukup hanya menjadi suara merdu ketika dilantunkan, tetapi harus menjadi suara hati ketika seseorang mengambil keputusan.
“Ia juga tidak cukup menjadi hafalan di kepala, tetapi harus menjadi akhlak dalam kehidupan. Dan ia tidak boleh menjadi alasan untuk saling menjauh karena perbedaan, melainkan menjadi cahaya yang mempertemukan manusia dalam kebaikan,” katanya.
Dalam bagian lain khutbah, Munjawir mengutip QS. Ali Imran ayat 103 yang memerintahkan umat Islam untuk berpegang teguh pada tali Allah dan tidak bercerai-berai. Ia memberikan penekanan pada kata jami’an yang berarti bersama-sama.
Menurutnya, pesan tersebut menunjukkan bahwa Al-Qur’an tidak hanya mengajarkan kesalehan pribadi, tetapi juga memberikan pedoman bagaimana manusia membangun kehidupan bersama. Kesalehan tidak boleh berhenti pada hubungan individu dengan Allah, tetapi harus tercermin dalam hubungan antarmanusia.
“Cahaya yang besar bukan hanya cahaya yang menerangi satu hati, tetapi cahaya yang ketika dikumpulkan menjadi terang bagi sebuah masyarakat,” ungkap Munjawir.
Ia kemudian mengajak jamaah untuk membawa cahaya Al-Qur’an ke berbagai ruang kehidupan. Nilai kejujuran harus hadir di tempat kerja, kasih sayang harus tumbuh dalam keluarga, kesantunan harus dijaga di ruang publik, sedangkan kedamaian harus menjadi sikap ketika menghadapi perbedaan.
Al-Qur’an, lanjutnya, juga harus menjadi sumber ilmu di tengah kebodohan dan menjadi landasan keadilan di tengah berbagai kepentingan. Dengan demikian, keberadaan Al-Qur’an tidak hanya dirasakan dalam kegiatan keagamaan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi kehidupan sosial.
Khutbah Jumat tersebut juga menyinggung pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026 yang diselenggarakan di Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah, pada 11 hingga 20 September 2026. Ajang tersebut diikuti oleh 38 provinsi se-Indonesia dengan jumlah peserta mencapai 2.242 orang yang terdiri atas para qari, qariah, hafiz, dan hafizah terbaik dari berbagai daerah.
Para peserta akan mengikuti sejumlah cabang lomba, antara lain Seni Baca Al-Qur’an, Qira’at Al-Qur’an, Hafalan Al-Qur’an, Tafsir Al-Qur’an Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, Syarhil Qur’an, Fahmil Qur’an, Karya Tulis Ilmiah, serta Seni Kaligrafi.
Munjawir menyebut penyelenggaraan MTQ Nasional XXXI tidak semata-mata sebagai kompetisi untuk mencari peserta terbaik dalam membaca, menghafal, memahami, dan mengkaji Al-Qur’an. Lebih jauh, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk membumikan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Event MTQ Nasional XXXI Tahun 2026 mengusung tema “Menebar Cahaya Al-Qur’an dalam Harmoni Menuju Indonesia Emas yang Berkeadaban.” Tema tersebut dinilai memiliki pesan penting bagi seluruh masyarakat Indonesia yang tengah mempersiapkan diri menuju cita-cita Indonesia Emas 2045.
Menurut Munjawir, Indonesia Emas tidak cukup dimaknai sebagai pencapaian ekonomi, pembangunan infrastruktur, kemajuan teknologi, maupun pertumbuhan industri. Kemajuan tersebut harus berjalan seiring dengan kekuatan spiritual dan akhlak masyarakat.
“Indonesia Emas yang sesungguhnya adalah Indonesia yang maju secara lahiriah, namun tetap kokoh secara spiritual; unggul dalam ilmu pengetahuan, namun tetap rendah hati; modern dalam peradaban, namun tetap menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan akhlak mulia,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa harmoni merupakan salah satu kekuatan utama bangsa Indonesia. Dengan keberagaman suku, budaya, bahasa, tradisi, serta latar belakang masyarakat, Indonesia membutuhkan nilai yang mampu menjadi titik temu untuk menjaga persatuan.
Dalam konteks itulah, Al-Qur’an diharapkan mampu menjadi sumber inspirasi dalam membangun kehidupan yang damai dan berkeadaban. Nilai-nilai Al-Qur’an harus diwujudkan dalam sikap saling menghormati, menjaga persaudaraan, menghindari perpecahan, serta mengedepankan kemaslahatan bersama.
Melalui khutbah tersebut, jamaah diajak tidak hanya menjadi pembaca Al-Qur’an, tetapi juga menjadi pembawa pesan dan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari. Cahaya Al-Qur’an diharapkan mampu menerangi hati, memperbaiki akhlak, memperkuat persaudaraan, dan mendorong masyarakat untuk terus menebarkan kebaikan.
Menutup khutbahnya, Munjawir mengajak seluruh jamaah menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman dalam membangun kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, hingga kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Semoga Al-Qur’an menjadi cahaya yang menerangi hati kita, menghidupkan akhlak kita, menyatukan langkah kita, dan menuntun bangsa ini menuju masa depan yang maju, harmonis dan berkeadaban. Aamiin,” pungkasnya.

Beri Komentar