SEMARANG – SMKN Jateng di Semarang menggelar rapat koordinasi Tim Sekolah Berintegritas (SBI) pada Rabu, 21 Oktober 2026, pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di ruang meeting lantai 2 gedung administrasi. Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala SMKN Jateng di Semarang, Ardan Sirodjuddin, S.Pd., M.Pd., ini berfokus pada persiapan monitoring dan evaluasi, penyusunan buku self-assessment, serta pembuatan video Sekolah Berintegritas sebagai bagian dari penguatan tata kelola pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan mutu.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Tim Sekolah Berintegritas SMKN Jateng di Semarang yang bertugas menyiapkan berbagai dokumen, instrumen evaluasi, dan media publikasi untuk mendukung pelaksanaan program. Rapat koordinasi ini menjadi langkah strategis dalam memastikan bahwa nilai-nilai integritas tidak hanya tertuang dalam dokumen administrasi, tetapi juga diterapkan secara konsisten dalam penyelenggaraan pendidikan, pelayanan publik, kegiatan pembelajaran, dan pembentukan karakter peserta didik.
Sebagai satuan pendidikan di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) 69859366, SMKN Jateng di Semarang terus memperkuat komitmen untuk membangun budaya kerja yang profesional, bersih, dan bertanggung jawab. Persiapan monitoring dan evaluasi Sekolah Berintegritas menjadi momentum untuk meninjau pelaksanaan program, mengidentifikasi aspek yang perlu diperbaiki, serta merumuskan langkah tindak lanjut yang terukur dan berkelanjutan.
Dalam arahannya, Kepala SMKN Jateng di Semarang, Ardan Sirodjuddin, S.Pd., M.Pd., menekankan bahwa pelaksanaan self-assessment merupakan bagian penting dari upaya sekolah dalam membangun sistem penjaminan mutu internal. Menurutnya, evaluasi harus dilakukan secara objektif, jujur, dan berdasarkan bukti nyata agar mampu memberikan gambaran yang akurat mengenai pelaksanaan program Sekolah Berintegritas.
“Self-assessment bukan sekadar kegiatan mengisi instrumen atau melengkapi dokumen administrasi. Ini merupakan kesempatan bagi kita untuk melihat secara jujur apa yang sudah berjalan dengan baik, apa yang masih perlu diperbaiki, dan bagaimana kita memastikan setiap program benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan mutu pendidikan,” tegas Ardan dalam arahannya.
Ia juga mengingatkan bahwa integritas harus menjadi landasan dalam setiap pengambilan keputusan dan pelaksanaan tugas di lingkungan sekolah. Menurutnya, keberhasilan membangun sekolah berintegritas tidak cukup diukur dari kelengkapan dokumen, tetapi juga dari konsistensi perilaku seluruh warga sekolah dalam menerapkan prinsip kejujuran, kedisiplinan, transparansi, dan tanggung jawab.
“Sekolah berintegritas harus dibangun melalui keteladanan, sistem yang transparan, dan budaya kerja yang dapat dipertanggungjawabkan. Kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan murid memiliki peran masing-masing. Semua harus bergerak bersama agar integritas menjadi budaya, bukan hanya slogan,” lanjutnya.
Arahan tersebut menjadi landasan bagi Tim Sekolah Berintegritas untuk menyelaraskan persiapan administrasi dengan praktik nyata di lapangan. Setiap indikator yang akan dinilai perlu didukung dokumen yang relevan, bukti pelaksanaan kegiatan, serta mekanisme evaluasi yang memungkinkan sekolah melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
Rapat koordinasi Tim Sekolah Berintegritas SMKN Jateng di Semarang membahas tiga agenda utama. Agenda pertama adalah persiapan pelaksanaan monitoring dan evaluasi Sekolah Berintegritas. Pada tahap ini, tim perlu memastikan kesiapan dokumen pendukung, bukti implementasi program, serta kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan indikator yang menjadi acuan evaluasi.
Monitoring dan evaluasi memiliki peran penting untuk mengetahui sejauh mana prinsip integritas telah diterapkan dalam tata kelola sekolah. Melalui proses tersebut, sekolah dapat mengidentifikasi kekuatan, menemukan kendala, dan menyusun rekomendasi perbaikan yang dapat dilaksanakan secara terarah. Dengan demikian, evaluasi tidak berhenti pada proses penilaian, tetapi menjadi dasar untuk memperkuat kualitas layanan pendidikan.
Agenda kedua adalah penyusunan buku self-assessment Sekolah Berintegritas. Buku ini dipersiapkan sebagai dokumen evaluasi yang menggambarkan kondisi pelaksanaan program, capaian indikator, bukti pendukung, serta rencana tindak lanjut. Penyusunannya membutuhkan koordinasi antaranggota tim agar informasi yang disajikan lengkap, konsisten, dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Penyusunan buku self-assessment juga menjadi sarana refleksi bagi sekolah untuk menilai efektivitas sistem yang telah berjalan. Setiap temuan diharapkan dapat diterjemahkan menjadi langkah perbaikan yang jelas, sehingga proses penjaminan mutu tidak hanya berorientasi pada pemenuhan persyaratan penilaian, tetapi juga pada peningkatan kualitas pengelolaan sekolah secara nyata.
Agenda ketiga adalah pembuatan video Sekolah Berintegritas. Video tersebut direncanakan menjadi media dokumentasi dan publikasi yang menggambarkan penerapan nilai integritas di lingkungan SMKN Jateng di Semarang. Melalui media audiovisual, sekolah dapat memperlihatkan berbagai praktik tata kelola, pembelajaran, pelayanan administrasi, dan pembinaan karakter yang mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang berintegritas.
Pembuatan video juga memerlukan perencanaan materi, pengumpulan dokumentasi, penentuan alur cerita, serta pemilihan bukti visual yang relevan. Dengan penyajian yang informatif dan terstruktur, video diharapkan mampu memberikan gambaran yang jelas mengenai komitmen sekolah dalam membangun budaya integritas dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pendidikan.
Dalam pelaksanaan program Sekolah Berintegritas, SMKN Jateng di Semarang mengembangkan pendekatan yang melibatkan seluruh unsur sekolah melalui empat pilar utama, yaitu kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan murid. Keempat pilar tersebut saling berkaitan dan menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem pendidikan yang transparan, profesional, serta berorientasi pada pembentukan karakter.
Pilar pertama adalah kepala sekolah sebagai penggerak tata kelola dan transparansi. Penerapannya mencakup pengelolaan anggaran secara terbuka dan akuntabel, kepatuhan terhadap kewajiban pelaporan bagi pejabat yang berkewajiban, penguatan pengawasan kegiatan belajar mengajar melalui portal SIJUNA atau Sistem Informasi Jurnal Pembelajaran, serta penyediaan kanal pengaduan masyarakat yang mudah diakses. Penguatan tata kelola tersebut diharapkan mampu meningkatkan keterbukaan informasi dan memastikan pelayanan pendidikan berjalan sesuai ketentuan.
Pengelolaan anggaran pendidikan, termasuk APBD, Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik. Komitmen layanan pendidikan tanpa biaya bagi siswa sesuai kebijakan sekolah juga perlu diimbangi dengan pengelolaan anggaran yang tertib, dokumentasi yang lengkap, serta pelaporan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pilar kedua adalah guru sebagai pendidik yang profesional, berintegritas, kolaboratif, dan terus berkembang. Penguatan pilar ini dilakukan melalui integrasi sembilan nilai antikorupsi, yakni jujur, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, mandiri, peduli, berani, dan adil, ke dalam modul ajar dan Alur Tujuan Pembelajaran (ATP). Nilai-nilai tersebut diharapkan tidak hanya dipahami secara konseptual, tetapi juga diwujudkan melalui proses pembelajaran dan keteladanan guru.
Penguatan karakter peserta didik turut didukung melalui kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5), penerapan kode etik pendidik, serta peningkatan kompetensi guru melalui pengalaman dan pembelajaran di dunia industri. Upaya memperluas pengalaman industri bagi guru menjadi bagian dari strategi untuk menjaga relevansi pembelajaran dengan perkembangan kebutuhan dunia kerja.
Pilar ketiga adalah tenaga kependidikan yang memberikan layanan administrasi secara profesional, bersih dari pungutan liar, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Standar operasional prosedur untuk layanan kesiswaan, legalisasi dokumen, persuratan, dan administrasi lainnya perlu diterapkan secara konsisten. Pelayanan yang jelas, cepat, dan transparan menjadi salah satu indikator penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap sekolah.
Dalam pengelolaan layanan asrama, sekolah juga menekankan pemenuhan kebutuhan peserta didik sesuai kebijakan dan ketentuan yang berlaku, termasuk fasilitas tempat tinggal yang layak, makanan bergizi, kebutuhan sekolah, serta akses internet. Sementara itu, pengelolaan sarana dan prasarana didukung oleh inventarisasi aset dan peralatan praktik melalui sistem informasi yang relevan, termasuk SIMAK dan Dapodik.
Pilar keempat adalah murid yang disiplin, berintegritas, dan berprestasi. Penguatan integritas akademik dilakukan melalui pelaksanaan ujian berbasis Computer Based Test (CBT) untuk mendukung budaya ujian yang jujur, adil, transparan, dan akuntabel. Selain itu, sekolah menempatkan keamanan dan kenyamanan lingkungan belajar sebagai bagian penting dari pembentukan karakter peserta didik, termasuk melalui upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan.
Keempat pilar tersebut menjadi landasan bahwa Sekolah Berintegritas bukan hanya tanggung jawab pimpinan sekolah, melainkan komitmen bersama seluruh warga sekolah. Konsistensi dalam menjalankan tugas, kepatuhan terhadap aturan, dan keberanian melakukan perbaikan merupakan faktor penting untuk memastikan bahwa integritas benar-benar menjadi bagian dari budaya sekolah.
Persiapan monitoring dan evaluasi Sekolah Berintegritas di SMKN Jateng di Semarang juga sejalan dengan pendekatan penjaminan mutu internal berbasis siklus PPEPP, yaitu Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan. Pendekatan ini menempatkan peningkatan mutu sebagai proses berkelanjutan yang harus direncanakan, dilaksanakan, dievaluasi, dan ditindaklanjuti secara sistematis.
Pada tahap penetapan, sekolah merumuskan standar, indikator, dan target yang ingin dicapai. Tahap pelaksanaan memastikan seluruh program berjalan sesuai perencanaan. Selanjutnya, evaluasi dilakukan untuk mengukur capaian dan mengidentifikasi kesenjangan antara target dengan kondisi aktual. Hasil evaluasi kemudian menjadi dasar pengendalian agar pelaksanaan program tetap sesuai ketentuan, sekaligus menjadi pijakan untuk melakukan peningkatan pada periode berikutnya.
Melalui siklus PPEPP, penyusunan buku self-assessment tidak hanya menjadi kegiatan dokumentasi, tetapi juga instrumen untuk mengukur efektivitas program dan menentukan prioritas perbaikan. Setiap rekomendasi diharapkan memiliki tindak lanjut yang jelas, penanggung jawab, serta indikator keberhasilan yang dapat dipantau.
Pendekatan tersebut selaras dengan visi SMKN Jateng di Semarang untuk mewujudkan “Lulusan Berkarakter Unggul & Berbudaya Industri” melalui semangat “Kepemimpinan Kuat Menuju SMK Mendunia”. Integritas ditempatkan sebagai fondasi untuk membangun lulusan yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki karakter, etos kerja, dan tanggung jawab profesional.
SMKN Jateng di Semarang juga menempatkan program Sekolah Berintegritas dalam kerangka transformasi pendidikan vokasi menuju sekolah berkualitas dan berdaya saing global. Arah pengembangan tersebut mencakup penguatan kesiapan kerja, perluasan kemitraan industri, digitalisasi pembelajaran, inovasi berbasis kompetensi, dan peningkatan kualitas lulusan.
Peta jalan pengembangan 2026–2030 diarahkan melalui sejumlah tahapan. Tahun 2026 menjadi fondasi penguatan sistem agar peserta didik semakin siap kerja dan berdaya saing. Pada 2027, pengembangan difokuskan pada perluasan kerja sama dengan industri dan dunia usaha. Tahun 2028 diarahkan pada digitalisasi dan inovasi pembelajaran berbasis kompetensi serta sertifikasi. Selanjutnya, tahun 2029 menjadi momentum penguatan ekosistem vokasi global melalui sinkronisasi kurikulum, pengembangan Teaching Factory (TEFA), dan penguatan peran guru tamu industri.
Pada 2030, pengembangan tersebut diarahkan untuk menghasilkan lulusan yang mampu menjadi duta talenta vokasi Indonesia, memiliki kompetensi yang relevan, serta mampu bersaing secara bermartabat di pasar kerja nasional maupun internasional. Target strategis sekolah mencakup pencapaian sertifikasi kompetensi bagi seluruh peserta didik sesuai program yang ditetapkan serta penguatan mutu untuk mencapai akreditasi A.
Pengembangan skema pembelajaran yang menghubungkan pengalaman belajar di sekolah dengan pembelajaran di industri juga menjadi bagian dari arah transformasi tersebut. Integrasi antara penguasaan kompetensi, pengalaman kerja, karakter, dan integritas diharapkan dapat memperkuat kesiapan lulusan menghadapi perubahan dunia kerja.
Dalam konteks ini, pelaksanaan Sekolah Berintegritas memiliki arti strategis. Tata kelola yang baik, layanan pendidikan yang transparan, dan budaya kerja yang bertanggung jawab merupakan fondasi bagi sekolah untuk membangun kemitraan, menjaga kepercayaan publik, serta menghasilkan lulusan yang unggul dan berkarakter.
Sebagai tindak lanjut rapat koordinasi, pembagian lembar kendali kepada Tim Sekolah Berintegritas menjadi bagian penting dalam mengorganisasi pekerjaan dan memantau perkembangan persiapan. Lembar kendali berfungsi membantu tim mengidentifikasi tugas, kebutuhan dokumen, bukti pendukung, status penyelesaian, dan aspek yang masih memerlukan tindak lanjut.
Melalui pembagian tugas yang terarah, setiap anggota tim diharapkan memahami tanggung jawabnya dalam menyiapkan pelaksanaan monitoring dan evaluasi, menyusun buku self-assessment, serta mendukung pembuatan video Sekolah Berintegritas. Koordinasi antarpilar juga diperlukan agar seluruh dokumen dan materi yang disiapkan memiliki keterkaitan serta menggambarkan pelaksanaan program secara utuh.
Penyusunan lembar kendali sekaligus menjadi instrumen untuk memastikan bahwa setiap agenda memiliki perkembangan yang dapat dipantau. Dengan mekanisme tersebut, potensi kendala dapat diketahui lebih awal sehingga langkah penyelesaian dapat dirumuskan sebelum pelaksanaan evaluasi.
Rapat koordinasi ini menegaskan komitmen SMKN Jateng di Semarang untuk terus memperkuat tata kelola pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan mutu. Melalui persiapan monitoring dan evaluasi, penyusunan buku self-assessment, serta pembuatan video Sekolah Berintegritas, sekolah berupaya memastikan bahwa setiap program memiliki dasar perencanaan yang jelas, bukti pelaksanaan yang memadai, dan tindak lanjut yang terukur.
Dengan dukungan seluruh Tim Sekolah Berintegritas, SMKN Jateng di Semarang diharapkan semakin mampu menumbuhkan budaya integritas yang berkelanjutan. Komitmen tersebut menjadi bagian dari perjalanan mewujudkan sekolah vokasi yang unggul, berkarakter, berbudaya industri, dan siap bersaing di tingkat global.
Pada akhirnya, keberhasilan Sekolah Berintegritas tidak hanya ditentukan oleh hasil penilaian, tetapi juga oleh konsistensi seluruh warga sekolah dalam menjaga kejujuran, menjalankan tanggung jawab, memberikan pelayanan terbaik, dan terus melakukan perbaikan. Melalui langkah bersama ini, SMKN Jateng di Semarang meneguhkan tekad untuk membangun pendidikan vokasi yang berkualitas sekaligus melahirkan generasi berintegritas yang mampu membawa nama baik Indonesia di dunia kerja.

Beri Komentar