Rabu, 17-06-2026
  • Website Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan SahabatWebsite Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan SahabatWebsite Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan SahabatWebsite Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan SahabatWebsite Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan Sahabat
  • Website Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan SahabatWebsite Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan SahabatWebsite Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan SahabatWebsite Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan SahabatWebsite Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan Sahabat

SMKN Jateng Semarang Gelar Sosialisasi Penilaian Kinerja di Ekin dan Ruang GTK, Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Akuntabel

Diterbitkan : - Kategori : Berita

SEMARANG – Upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan sekolah terus dilakukan SMKN Jateng di Semarang. Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Penilaian Kinerja di Ekin dan Ruang GTK yang digelar pada Rabu, 17 Juni 2026, bertempat di Ruang AVA SMKN Jateng di Semarang. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh pendidik dan tenaga kependidikan sebagai bagian dari penguatan pemahaman terhadap sistem penilaian kinerja yang terintegrasi melalui platform Ekin dan Ruang GTK.

Sosialisasi menghadirkan dua narasumber, yakni Kepala SMKN Jateng di Semarang, Ardan Sirodjuddin, S.Pd, M.Pd dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Tata Usaha SMKN Jateng di Semarang, Daning Wahyu Rohana. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai mekanisme evaluasi kinerja, indikator penilaian, penyusunan dokumen pendukung, hingga batas waktu pelaksanaan penilaian yang telah ditetapkan.

Dalam sambutannya, Kepala SMKN Jateng di Semarang menegaskan bahwa evaluasi kinerja merupakan instrumen penting untuk menjaga mutu pendidikan sekaligus mendorong peningkatan profesionalisme seluruh warga sekolah. Menurutnya, keberhasilan sebuah lembaga pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kualitas peserta didik, tetapi juga oleh kinerja para pendidik dan tenaga kependidikan yang menjalankan tugas sehari-hari.

“Penilaian kinerja bukan sekadar kegiatan administratif atau formalitas tahunan. Ini adalah proses refleksi dan pengukuran yang membantu kita mengetahui sejauh mana tugas dan tanggung jawab telah dilaksanakan dengan baik. Melalui evaluasi yang objektif, kita dapat meningkatkan kualitas layanan pendidikan secara berkelanjutan,” ujar Ardan.

Ia menjelaskan bahwa evaluasi kinerja pendidik dan tenaga kependidikan atau GTK merupakan proses sistematis untuk menilai pencapaian, perilaku kerja, serta efektivitas pelaksanaan tugas dalam mendukung tujuan pendidikan. Hasil evaluasi tersebut nantinya menjadi dasar dalam pengembangan kompetensi, pemberian penghargaan, hingga penyusunan kebijakan peningkatan mutu sumber daya manusia di sekolah.

Pada kesempatan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai perbedaan fokus penilaian antara pendidik dan tenaga kependidikan. Untuk pendidik atau guru, penilaian difokuskan pada tugas utama dalam merencanakan, melaksanakan, serta mengevaluasi proses pembelajaran, termasuk peran mereka dalam membimbing peserta didik. Sementara itu, tenaga kependidikan dinilai berdasarkan efektivitas pelayanan administrasi, manajemen, dan dukungan operasional yang diberikan kepada seluruh warga sekolah.

Ardan menjelaskan bahwa sistem penilaian yang diterapkan saat ini mengedepankan prinsip objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas. Oleh karena itu, seluruh GTK diharapkan dapat melengkapi dokumen pendukung secara tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap pendidik dan tenaga kependidikan memahami indikator yang dinilai serta dokumen apa saja yang harus disiapkan. Dengan demikian proses penilaian dapat berjalan lancar, akurat, dan mencerminkan kinerja yang sebenarnya,” kata Ardan.

Lebih lanjut, Ardan menjelaskan bahwa terdapat sejumlah indikator utama yang menjadi dasar penilaian. Bagi pendidik, penilaian mencakup empat kompetensi utama, yaitu kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian, dan sosial. Kompetensi pedagogik berkaitan dengan kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran dan memahami karakteristik peserta didik. Kompetensi profesional menilai penguasaan materi pelajaran secara mendalam. Kompetensi kepribadian menitikberatkan pada integritas dan keteladanan guru, sedangkan kompetensi sosial berkaitan dengan kemampuan berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dengan berbagai pihak.

Sementara itu, Daning menjelaskan tenaga kependidikan dinilai berdasarkan kualitas dan kuantitas pekerjaan, kedisiplinan waktu dan kehadiran, tanggung jawab terhadap tugas yang diberikan, serta kemampuan memberikan pelayanan dan bekerja sama dalam tim. Aspek-aspek tersebut dinilai sebagai faktor penting yang mendukung kelancaran operasional sekolah dan kualitas layanan pendidikan.

Menurut Kepala SMKN Jateng di Semarang, hasil penilaian kinerja harus mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan mutu sekolah. Oleh sebab itu, tindak lanjut hasil evaluasi menjadi bagian yang tidak kalah penting dibandingkan proses penilaiannya sendiri.

“Hasil evaluasi tidak boleh berhenti pada angka atau nilai semata. Temuan yang ada harus ditindaklanjuti melalui program pengembangan profesional, pelatihan, pendampingan, maupun pemberian penghargaan bagi mereka yang menunjukkan kinerja terbaik. Dengan cara itu, budaya kerja yang positif dapat terus tumbuh di lingkungan sekolah,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa penilaian kinerja juga dapat menjadi dasar bagi sekolah dalam mengevaluasi kebijakan pengelolaan sumber daya manusia. Lingkungan kerja yang mendukung produktivitas, kolaborasi, dan inovasi diyakini akan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas layanan pendidikan kepada peserta didik.

Pada akhir kegiatan, panitia mengingatkan seluruh peserta mengenai jadwal pelaksanaan penilaian kinerja yang harus diperhatikan. Dokumen pendukung penilaian wajib dikumpulkan paling lambat pada Kamis, 25 Juni 2026. Selanjutnya, proses penilaian akan berlangsung hingga Selasa, 30 Juni 2026.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, SMKN Jateng di Semarang berharap seluruh pendidik dan tenaga kependidikan memiliki pemahaman yang sama mengenai mekanisme penilaian kinerja serta mampu mempersiapkan seluruh kebutuhan administrasi secara optimal. Dengan sistem evaluasi yang terukur dan berkelanjutan, sekolah optimistis dapat terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memperkuat komitmen dalam memberikan layanan pendidikan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada mutu.

0 Komentar

Beri Komentar

Balasan