Kamis, 18-06-2026
  • Website Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan SahabatWebsite Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan SahabatWebsite Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan SahabatWebsite Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan SahabatWebsite Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan Sahabat
  • Website Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan SahabatWebsite Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan SahabatWebsite Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan SahabatWebsite Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan SahabatWebsite Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan Sahabat

KPK dan Dinas Pendidikan Jateng Perkuat Budaya Integritas di Sekolah

Diterbitkan : - Kategori : Berita

SEMARANG-Upaya memperkuat budaya integritas di lingkungan pendidikan terus digencarkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Penguatan Pendidikan Karakter pada Sekolah Berintegritas (SBI) yang digelar di SMKN 1 Semarang, Kamis (18/6/2026). Kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat sinergi antara KPK, Dinas Pendidikan, serta seluruh pemangku kepentingan pendidikan dalam membangun ekosistem sekolah yang berintegritas dan bebas dari praktik korupsi.

Acara yang dihadiri unsur Dinas Pendidikan, Dewan Pendidikan, Inspektorat, pengawas sekolah, kepala sekolah SMA/SMK/SLB se-Jawa Tengah, termasuk Kepala SMKN Jateng di Semarang, dipandu oleh Ketua KOMPAK API, Kunto Nugroho. Sementara Ketua Panitia kegiatan, Roberto Agung selaku Kepala Bidang PMK, menegaskan bahwa forum ini bertujuan memperkuat implementasi pendidikan antikorupsi secara nyata di satuan pendidikan.

Roberto menilai, penguatan karakter di sekolah tidak cukup hanya melalui kurikulum, tetapi membutuhkan sinergi antarlembaga agar nilai integritas benar-benar hidup dalam budaya sekolah. “Penguatan ini menjadi bagian dari upaya kita untuk memperkuat sinergi KPK dengan dinas pendidikan dalam membangun budaya integritas. Internaliasi nilai integritas harus menjadi gerakan bersama agar SBI semakin kuat,” ujarnya.

Dalam sesi utama, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menyoroti masih relevannya pembahasan tentang korupsi di Indonesia. Menurutnya, korupsi masih menjadi ancaman serius yang dampaknya jauh lebih besar dari nilai nominal kerugian negara yang terlihat di permukaan.

“Kenapa sampai sekarang kita masih bicara korupsi? Karena dampaknya luar biasa. Korupsi adalah extraordinary crime atau kejahatan luar biasa,” tegas Wawan di hadapan peserta.

Ia menjelaskan bahwa kerugian akibat korupsi bukan hanya nilai uang yang dicuri, tetapi juga kerusakan sistemik yang ditimbulkan. Menurutnya, ketika anggaran pendidikan dikorupsi, dampaknya dapat merusak masa depan generasi muda dan menurunkan kualitas sumber daya manusia secara jangka panjang.

“Kalau seseorang korupsi Rp100 juta, sesungguhnya kerugian negara bisa 500 kali lipat lebih besar. Ada kerugian implisit yang tidak terlihat, misalnya rusaknya kualitas pendidikan, hilangnya hak belajar anak, hingga rusaknya kepercayaan publik,” jelasnya.

Wawan juga menekankan bahwa pencegahan korupsi harus dilakukan melalui dua jalur utama, yakni pendidikan dan penindakan. Menurutnya, pendidikan antikorupsi harus dimulai sejak usia dini dan menjadi bagian dari pembentukan karakter sepanjang hayat.

KPK, kata dia, mendorong internalisasi sembilan nilai antikorupsi yang dirangkum dalam akronim Jumat Bersepeda Kaka, yaitu jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras. Nilai-nilai tersebut menjadi fondasi dalam lima peta kompetensi pendidikan antikorupsi yang diterapkan di berbagai jenjang pendidikan.

“Pendidikan antikorupsi perlu diterapkan dari menjelang PAUD sampai menuju maut. Artinya, integritas harus menjadi kebiasaan hidup, bukan sekadar materi pelajaran,” ujarnya.

Menurut Wawan, sekolah memegang peran penting sebagai ekosistem pembentuk budaya integritas. Ia menilai nilai antikorupsi tidak akan efektif jika hanya diajarkan di kelas tanpa didukung lingkungan sekolah dan keluarga.

“Kalau anak diajarkan dua jam di kelas, tetapi lingkungan di luar sekolah tidak mendukung, maka hasilnya tidak maksimal. Karena itu kepala sekolah, guru, pengawas, tenaga kependidikan, sampai orang tua harus bergerak bersama,” katanya.

Salah satu praktik integritas yang mendapat sorotan dalam forum tersebut adalah pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Jawa Tengah. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, Sadimin, menegaskan komitmennya menjaga proses penerimaan siswa baru tetap bersih, transparan, dan bebas titipan.

Sadimin menyebut Jawa Tengah saat ini memiliki 645 Sekolah Berintegritas (SBI) yang menjadi motor penguatan budaya antikorupsi di lingkungan pendidikan. Namun ia menegaskan jumlah bukan hal utama, melainkan implementasi program di lapangan.

“Kita punya 645 SBI, tetapi yang paling penting adalah implementasi program SBI itu sendiri. Jangan hanya menjadi label, tetapi harus benar-benar hidup dalam praktik sekolah sehari-hari,” tegasnya.

Ia juga menegaskan slogan yang terus digaungkan dalam SPMB 2026, yakni “No Titip No Jastip”, sebagai bentuk komitmen menutup celah intervensi dan praktik kecurangan.

“Kalau ada yang mau titip, tolak. Kalau ada yang minta dibantu, arahkan sesuai aturan. SPMB harus berintegritas. Tidak boleh ada ruang untuk permainan,” kata Sadimin disambut tepuk tangan peserta.

Menurutnya, pelaksanaan SPMB tahun ini mendapat respons sangat positif dari masyarakat. Transparansi layanan, keramahan petugas, dan kepastian prosedur menjadi faktor utama meningkatnya kepercayaan publik.

“Alhamdulillah, pelayanan SPMB tahun ini diberi bintang lima oleh masyarakat. Ini bukti bahwa pelayanan yang ramah, jujur, dan berintegritas bisa dirasakan langsung manfaatnya,” ujarnya.

Diskusi berlangsung hangat dengan berbagai gagasan dan pengalaman lapangan dari peserta. Para kepala sekolah berbagi praktik baik mengenai penguatan karakter siswa, pengelolaan sekolah berintegritas, hingga tantangan penerapan budaya antikorupsi di satuan pendidikan masing-masing.

Forum ini menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum. Dunia pendidikan memiliki peran sentral dalam mencetak generasi yang menjunjung integritas, kejujuran, dan tanggung jawab. Melalui sinergi antara KPK, Dinas Pendidikan, dan seluruh ekosistem sekolah, Jawa Tengah menargetkan lahirnya budaya pendidikan yang bersih dan berintegritas sebagai fondasi pembangunan bangsa di masa depan.

0 Komentar

Beri Komentar

Balasan