Sabtu, 26-04-2025
  • Selamat datang di website Ardan SirodjuddinSelamat datang di website Ardan SirodjuddinSelamat datang di website Ardan SirodjuddinSelamat datang di website Ardan SirodjuddinSelamat datang di website Ardan SirodjuddinSelamat datang di website Ardan SirodjuddinSelamat datang di website Ardan SirodjuddinSelamat datang di website Ardan SirodjuddinSelamat datang di website Ardan SirodjuddinSelamat datang di website Ardan SirodjuddinSelamat datang di website Ardan SirodjuddinSelamat datang di website Ardan Sirodjuddin
  • Selamat datang di website Ardan SirodjuddinSelamat datang di website Ardan SirodjuddinSelamat datang di website Ardan SirodjuddinSelamat datang di website Ardan SirodjuddinSelamat datang di website Ardan SirodjuddinSelamat datang di website Ardan SirodjuddinSelamat datang di website Ardan SirodjuddinSelamat datang di website Ardan SirodjuddinSelamat datang di website Ardan SirodjuddinSelamat datang di website Ardan SirodjuddinSelamat datang di website Ardan SirodjuddinSelamat datang di website Ardan Sirodjuddin

Kemendikdasmen Hidupkan Kembali Penjurusan di SMA

Diterbitkan : - Kategori : Berita

Jakarta, 12 April 2025 — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengumumkan kebijakan pengembalian sistem penjurusan di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), mencakup jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Bahasa.

Kebijakan ini akan mulai diterapkan pada tahun ajaran 2025/2026 dan diharapkan dapat mendukung pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai pengganti Ujian Nasional (UN).

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa TKA akan menguji siswa berdasarkan mata pelajaran yang sesuai dengan jurusan mereka.

“Dalam TKA nanti, akan ada mata pelajaran wajib seperti Bahasa Indonesia dan Matematika, ditambah dengan mata pelajaran khusus sesuai jurusan. Misalnya, siswa jurusan IPA dapat memilih tambahan tes Fisika, Kimia, atau Biologi, sementara siswa jurusan IPS dapat mengambil tambahan tes Ekonomi, Sejarah, atau mata pelajaran lain dalam rumpun ilmu sosial,” ujar Mu’ti dalam acara Halalbihalal bersama Forum Wartawan Pendidikan di Jakarta, Jumat (11/4). 

Mu’ti menambahkan bahwa TKA tidak bersifat wajib dan tidak menjadi penentu kelulusan. Namun, nilai TKA dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam seleksi masuk perguruan tinggi melalui jalur prestasi. “Kemampuan akademik seseorang akan menjadi landasan ketika ingin melanjutkan ke perguruan tinggi di jurusan tertentu. Jadi, bisa dilihat dari nilai kemampuan akademik.

Sementara itu, Kemendikdasmen menyatakan bahwa kebijakan ini akan didukung oleh Peraturan Menteri yang sedang dalam proses penyusunan. “Nanti akan ada Permennya, tunggu sampai Permennya terbit,” ujar Mu’ti .

Dengan diterapkannya kembali sistem penjurusan di SMA, diharapkan siswa dapat lebih fokus dalam mempersiapkan diri untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi sesuai dengan minat dan kemampuan akademik mereka.

Direktur Pusat Pelatihan Guru, Ardan Sirodjuddin, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pengembalian sistem penjurusan di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA). Menurutnya, langkah ini akan membantu siswa dalam memfokuskan pembelajaran mereka sesuai dengan minat dan bakat masing-masing.

“Saya setuju dengan diterapkannya kembali sistem penjurusan di SMA. Dengan adanya penjurusan, siswa dapat lebih fokus dan terarah dalam mempelajari bidang yang diminati, seperti yang saya alami saat masih di bangku SMA,” ujar Ardan.

Ardan menambahkan bahwa pengalaman pribadinya menunjukkan bagaimana penjurusan membantu dalam mendalami materi pelajaran secara lebih intensif. “Saat saya bersekolah dulu, penjurusan memungkinkan saya untuk lebih mendalami mata pelajaran yang sesuai dengan minat saya, sehingga persiapan menuju jenjang pendidikan berikutnya menjadi lebih matang,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya pembinaan dan literasi karier bagi siswa. “Selain penjurusan, sekolah perlu memberikan bimbingan yang tepat agar siswa dapat memahami pilihan karier mereka di masa depan,” kata Ardan.

Dengan demikian, Ardan berharap bahwa pengembalian sistem penjurusan di SMA dapat diikuti dengan upaya peningkatan kualitas pembelajaran dan bimbingan karier, sehingga siswa dapat lebih siap menghadapi tantangan di jenjang pendidikan yang lebih tinggi dan dunia kerja.

7 Komentar

Dra.Warni
Minggu, 13 Apr 2025

Alhamdulillah semoga membawa kebaikan do dunia pendidikan

Balas
Minggu, 13 Apr 2025

Sepakat, akan tetapi dengan sistem yang lebih memadai dalam menggali bakat dan minat anak sejak dini. Diperlukan kerja sama berbagai pihak, terutama sekolah, orang tua dan stake holder terkait. Agar tidak ada istilah salah pilih jurusan.
Juga meminimalisir gap antara satu jurusan dengan jurusan yang lainnya.

Balas
    Senin, 14 Apr 2025

    Itu tugas sekolah dan orang tua untuk memastikan akan sesuai minat

    Balas
David
Minggu, 13 Apr 2025

Yang menjadi pertanyaan saya, apakah nanti tidak muncul lagi anggapan jika anak anak IPA lbh pandai dari anak anak IPS?
Apakah jika ganti menteri harus ganti kebijakan?

Balas
    Senin, 14 Apr 2025

    Menurut pengalaman saya setiap anak punya minat sesuai jurusan. Jadi anggapan anak IPA lebih pandai menurut saya kurang tepat.

    Balas
      David
      Senin, 14 Apr 2025

      Itu anggapan orang , kalo tempat saya bekerja anak diberi kebebasan memilih mapel pilihan, shg ada class moving

      Balas

Beri Komentar

Balasan