Selasa, 11 Maret 2025, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan penting terkait Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, para hakim, serta pensiunan. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Presiden di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, didampingi oleh sejumlah menteri, termasuk Menteri Keuangan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Sekretaris Kabinet, dan Menteri Sekretaris Negara. Kebijakan ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam menyambut bulan Ramadan dan momen Idul Fitri 1446 Hijriah.
“Saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air, di mana pun engkau berada, rekan-rekan media yang saya hormati, hari ini kita sudah memasuki hari ke-11 bulan Ramadan. Pemerintah menyadari bahwa mobilitas masyarakat akan sangat tinggi selama Ramadan dan liburan Idul Fitri, demikian juga dengan tingkat konsumsi,” ujar Presiden Prabowo membuka pengumuman tersebut.
Dalam kesempatan ini, Presiden menegaskan bahwa pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk membantu masyarakat menghadapi momen Ramadan dan Idul Fitri. Salah satu kebijakan utama adalah penurunan harga tiket pesawat sebesar 13-14% selama dua minggu masa liburan Idul Fitri. Selain itu, pemerintah juga memberlakukan penurunan tarif tol dan transportasi umum selama periode mudik lebaran. Untuk melengkapi kebijakan ini, pemerintah juga telah mengumumkan pemberian THR bagi karyawan swasta, pegawai BUMN/BUMD, serta bonus hari raya untuk pengemudi dan kurir online .
Presiden Prabowo secara resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara. “THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan daerah, termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI, anggota Polri, para hakim, serta para pensiunan,” jelas Presiden. Total penerima THR dan gaji ke-13 mencapai 9,4 juta orang.
Besaran THR yang diberikan mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja sebesar 100%. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Keuangan yang turut mendampingi Presiden dalam pengumuman tersebut. “Untuk ASN pusat, prajurit TNI, anggota Polri, dan para hakim, besaran THR meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100%. Sementara untuk ASN daerah, besaran THR sama dengan ASN pusat, namun tetap disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah masing-masing,” tambahnya.
Bagi para pensiunan, THR akan diberikan sesuai dengan jumlah uang pensiun bulanan yang mereka terima. THR akan mulai dicairkan pada Senin, 17 Maret 2025, atau dua minggu sebelum hari raya Idul Fitri. Sementara itu, gaji ke-13 akan dibayarkan pada awal tahun ajaran baru sekolah, tepatnya pada bulan Juni 2025.
Selain pemberian THR dan gaji ke-13, pemerintah juga telah mengeluarkan serangkaian kebijakan lain untuk mendukung masyarakat selama bulan Ramadan dan Idul Fitri. Salah satunya adalah instruksi kepada aplikator penyedia jasa angkutan daring untuk memberikan bonus hari raya kepada para mitra pengemudi dan kurir online . Bonus ini diwajibkan diberikan dalam bentuk tunai, dan kebijakan lebih lanjut akan dikeluarkan oleh Menteri Ketenagakerjaan.
Menteri PAN-RB menambahkan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk membantu masyarakat mengelola kebutuhan selama musim mudik dan libur lebaran. “Kami berharap kebijakan ini dapat membantu aparatur negara, masyarakat, dan pekerja informal dalam memenuhi kebutuhan mereka selama momen Idul Fitri,” katanya.
Dalam penutupannya, Presiden Prabowo menyampaikan harapan agar kebijakan ini dapat membawa manfaat nyata bagi masyarakat. “Semoga dengan adanya kebijakan ini, masyarakat dapat lebih mudah mengelola kebutuhan selama mudik dan libur lebaran. Saya ucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan, Menteri PAN-RB, serta semua aparatur negara, para hakim, prajurit TNI, dan anggota Polri yang telah bekerja keras untuk mempersiapkan kebijakan ini,” ujarnya.
Presiden juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sedang menjalankan ibadah puasa. “Terima kasih, selamat menjalankan ibadah puasa sampai selesai. Wasalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,” tutup Presiden Prabowo dengan senyum hangat.
Kepala SMKN 10 Semarang, Ardan Sirodjuddin mengungkapkan rasa syukurnya atas kebijakan ini. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Presiden atas pemberian tunjangan hari raya ini,” katanya.
Pengumuman THR dan gaji ke-13 oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi bukti nyata komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di momen Ramadan dan Idul Fitri. Dengan kombinasi kebijakan penurunan harga tiket pesawat, tarif tol, serta bonus untuk pekerja informal, pemerintah berharap dapat mengurangi beban masyarakat selama periode ini.
Seperti yang disampaikan Presiden, “Ini adalah langkah kecil dari pemerintah untuk membantu masyarakat dalam menghadapi momen penting seperti Ramadan dan Idul Fitri. Semoga kebijakan ini dapat membawa kebahagiaan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.”
Melalui kebijakan ini, pemerintah tidak hanya memberikan dukungan finansial, tetapi juga menunjukkan kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat di tengah suasana religius bulan Ramadan. Seperti pepatah lama, “Setetes kebaikan akan membawa keberkahan bagi banyak orang.”
Sumber Foto : https://www.swarajambi.net/
Tks p Presiden RI dan jajarannya, tks infonya p Ardan , semoga berkat melimpah untuk semua warga SMKN10 Semarang
Terima ksh pak Presiden dan para Menteri. Semoga jadi berkah utk kita semua. Aminnn
Puji syukur Alhamdulilah
Alhamdulillah, smoga berkah. Aamiin 🙏🙏
Alhamdulillah semoga berkah
Beri Komentar