JAKARTA — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus mendorong transformasi tata kelola pendidikan melalui penguatan sistem pengelolaan kinerja bagi pendidik dan tenaga kependidikan. Upaya tersebut ditandai dengan pelaksanaan Webinar Supervisi Pengelolaan Kinerja Tahun 2026: Sosialisasi Kebijakan dan Mekanisme Pelaksanaannya yang digelar pada Rabu, 1 Juli 2026, mulai pukul 09.00 WIB.
Webinar ini menjadi langkah awal pelaksanaan supervisi pengelolaan kinerja yang berlangsung pada 1–10 Juli 2026. Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada para peserta mengenai arah kebijakan baru, mekanisme pelaksanaan supervisi, serta peran survei pengelolaan kinerja sebagai basis penyusunan rekomendasi kebijakan untuk perbaikan sistem secara berkelanjutan.
Transformasi yang dilakukan Kemendikdasmen menandai perubahan paradigma dalam pengelolaan kinerja pendidik dan tenaga kependidikan. Jika sebelumnya penilaian kinerja lebih banyak berfokus pada pemenuhan administrasi kepegawaian, kini sistem diarahkan menjadi lebih bermakna dan berorientasi pada peningkatan kualitas pembelajaran di satuan pendidikan.
Perubahan ini dinilai penting karena kualitas pendidikan sangat dipengaruhi oleh kinerja guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, dan seluruh tenaga kependidikan yang terlibat dalam ekosistem pendidikan. Melalui sistem yang lebih adaptif dan berbasis data, pemerintah berharap setiap kebijakan yang lahir mampu menjawab tantangan nyata di lapangan.
Direktur Guru Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal (PAUD dan PNF), Saiful Bari, menegaskan bahwa supervisi penilaian kinerja menjadi instrumen penting untuk memperoleh gambaran utuh mengenai implementasi sistem di berbagai daerah.
“Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melaksanakan supervisi penilaian kinerja sebagai upaya untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai pelaksanaan sistem penilaian kinerja di berbagai daerah,” ujar Saiful Bari dalam paparannya.
Menurutnya, data yang terkumpul dari proses supervisi akan menjadi landasan strategis dalam penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga berdasarkan kebutuhan riil yang dihadapi para pendidik dan pemangku kepentingan pendidikan di lapangan.
Sementara itu, Ketua Tim Kerja Regulasi Kebijakan dan Supervisi Direktorat Guru PAUD dan PNF, Eko Budi Hartono, menjelaskan bahwa supervisi pengelolaan kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah merupakan upaya strategis Kemendikdasmen untuk memahami kondisi aktual implementasi kebijakan di lapangan.
“Supervisi Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah merupakan upaya yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk memahami kondisi di lapangan,” kata Eko.
Ia menambahkan, hasil supervisi diharapkan dapat menghasilkan data mengenai faktor-faktor yang memengaruhi adopsi dan pelaksanaan sistem pengelolaan kinerja. Selain itu, data juga akan memotret persepsi, pengalaman, serta tantangan yang dihadapi para responden terhadap sistem yang sedang berjalan.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan akan diperoleh data mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi adopsi dan pelaksanaan sistem pengelolaan kinerja, serta data mengenai persepsi, pengalaman, dan tantangan yang dihadapi para responden,” lanjutnya.
Pelaksanaan supervisi tahun 2026 menggunakan desain penelitian evaluatif campuran (mixed-methods evaluative research design) yang mengintegrasikan pendekatan kuantitatif dan kualitatif secara bersamaan. Metode ini dipilih agar hasil yang diperoleh tidak hanya kuat secara statistik, tetapi juga mampu menangkap realitas sosial dan dinamika implementasi di lapangan secara mendalam.
Dalam pelaksanaannya, supervisi pengelolaan kinerja dilakukan melalui tiga tahapan utama. Tahap pertama adalah survei nasional yang dilaksanakan melalui platform digital, notifikasi RGTK, serta distribusi tautan melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) bidang GTK di berbagai daerah. Tahap kedua berupa pemantauan pengisian survei oleh Direktorat Jenderal GTK untuk memastikan partisipasi responden berjalan optimal. Sementara tahap ketiga adalah diskusi kelompok terpumpun atau focus group discussion berdasarkan temuan awal (preliminary findings) dari survei nasional.
Melalui tahapan tersebut, tim Direktorat Jenderal GTK akan menggali informasi lebih komprehensif melalui wawancara semi-terstruktur dan diskusi mendalam bersama para aktor kunci dalam ekosistem pendidikan. Mereka terdiri atas guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, serta unsur Badan Kepegawaian Daerah (BKD) maupun Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM).
Adapun target responden kuesioner meliputi guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, dan tim penilai. Proses pengisian kuesioner dirancang sederhana dan mudah diakses. Responden cukup melakukan login menggunakan akun Google atau email belajar.id, kemudian mengisi profil diri, melanjutkan pengisian kuesioner, hingga menerima notifikasi hasil setelah proses selesai.
Kemendikdasmen menegaskan bahwa supervisi ini bukanlah bentuk penilaian individu terhadap kinerja personal. Sebaliknya, kegiatan ini merupakan proses pembelajaran bersama untuk memperoleh data empiris, mengidentifikasi praktik-praktik baik, serta memahami berbagai tantangan implementasi kebijakan di lapangan.
Melalui supervisi ini, pemerintah juga ingin menghimpun masukan dari seluruh pemangku kepentingan sebagai bahan penyempurnaan kebijakan pengelolaan kinerja di masa mendatang. Dengan pendekatan partisipatif dan berbasis bukti, sistem pengelolaan kinerja diharapkan semakin mampu mendorong peningkatan kualitas pendidikan nasional.
Webinar sosialisasi ini sekaligus menegaskan komitmen Kemendikdasmen untuk menghadirkan tata kelola kinerja yang lebih relevan, adaptif, dan berdampak langsung terhadap mutu pembelajaran. Dengan pengelolaan kinerja yang tidak lagi sekadar administratif, transformasi pendidikan Indonesia diharapkan dapat bergerak lebih cepat menuju ekosistem pembelajaran yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan.
Penulis : Nofik Nur Fitriana, Waka Ketenagaan SMKN Jateng di Semarang

Beri Komentar