Semarang-Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengumumkan sejumlah kebijakan baru yang akan diterapkan mulai tahun ajaran 2025. Pengumuman ini disampaikan dalam Puncak Peringatan HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional (HGN) 2024 pada Sabtu (14/12/2024).
Salah satu kebijakan utama yang diperkenalkan adalah Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat. Gerakan ini mencakup kebiasaan bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur tepat waktu. “Kami berharap melalui gerakan ini, karakter positif dapat tertanam sejak dini pada anak-anak Indonesia,” ujar Abdul Mu’ti.
Selain itu, Mendikdasmen juga memperkenalkan Gerakan Senam Pagi sebelum pembelajaran dimulai. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kebugaran fisik dan semangat belajar siswa. “Senam pagi akan menjadi rutinitas harian di sekolah untuk memastikan siswa memulai hari dengan energi positif,” tambahnya.
Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan, Abdul Mu’ti mengumumkan rencana untuk mengkaji kembali Kurikulum Merdeka. Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan kurikulum yang diterapkan sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan zaman. “Kami akan melakukan kajian mendalam terhadap Kurikulum Merdeka guna memastikan efektivitasnya dalam proses pembelajaran,” jelasnya.
Kebijakan lain yang disoroti adalah pengembalian Ujian Nasional (UN) dengan skema baru. Mendikdasmen menilai bahwa evaluasi standar nasional penting untuk mengukur capaian pendidikan secara menyeluruh. “Ujian Nasional akan kami kembalikan dengan format yang lebih adaptif dan menekankan pemahaman konsep,” ungkap Abdul Mu’ti.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) juga mengalami perubahan signifikan. Sistem zonasi yang sebelumnya diterapkan akan diganti dengan sistem berdasarkan domisili. Perubahan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan lebih adil bagi siswa untuk bersekolah di dekat tempat tinggal mereka. “Kami ingin memastikan bahwa setiap anak memiliki akses pendidikan yang merata tanpa hambatan geografis,” kata Abdul Mu’ti.
Untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik, pemerintah berencana memberikan tunjangan tambahan sebesar Rp500.000 per bulan bagi guru. Langkah ini diambil sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi guru dalam mencerdaskan bangsa. “Kami memahami peran vital guru dalam pendidikan, oleh karena itu, peningkatan kesejahteraan mereka menjadi prioritas,” tegas Mendikdasmen.
Selain itu, pemerintah juga merancang program subsidi perumahan bagi guru yang belum memiliki rumah. Data menunjukkan bahwa sebanyak 483.816 guru di Indonesia belum memiliki tempat tinggal sendiri. “Kami berkomitmen untuk menyediakan fasilitas perumahan yang layak bagi para guru sebagai bentuk penghargaan atas jasa mereka,” ujar Abdul Mu’ti.
Dalam rangka meningkatkan kualitas kepala sekolah, proses rekrutmen akan dilakukan secara terbuka dan transparan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa individu yang terpilih memiliki kompetensi dan integritas yang tinggi. “Seleksi kepala sekolah akan kami lakukan secara objektif untuk mendapatkan pemimpin pendidikan yang berkualitas,” jelas Mendikdasmen.
Abdul Mu’ti menekankan pentingnya partisipasi aktif dari semua pihak dalam menyukseskan kebijakan-kebijakan ini. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama para pendidik, untuk bersama-sama mewujudkan transformasi pendidikan yang lebih baik,” pungkasnya.
Sumber Foto : www.kompas.com

Beri Komentar