Selasa, 26-05-2026
  • Website Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan SahabatWebsite Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan SahabatWebsite Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan SahabatWebsite Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan SahabatWebsite Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan Sahabat
  • Website Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan SahabatWebsite Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan SahabatWebsite Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan SahabatWebsite Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan SahabatWebsite Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan Sahabat

Kepala SMKN Jateng di Semarang Mengikuti Seminar Online Keamanan Data Di Era Digital

Diterbitkan : - Kategori : Berita

SEMARANG – Di tengah derasnya transformasi digital yang menjadikan data sebagai aset strategis layaknya the new oil, ancaman kebocoran data dan serangan siber kini menjadi tantangan serius bagi pemerintah. Menjawab kondisi tersebut, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Jawa Tengah menggelar seminar daring bertajuk “Keamanan Data di Era Digital: Pahami, Lindungi, Kelola dengan Bijak” pada Selasa (26/5/2026). Seminar ini diikuti ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai instansi di Jawa Tengah, termasuk Kepala SMKN Jawa Tengah Semarang, Ardan Sirodjuddin.

Kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai upaya memperkuat kesadaran ASN mengenai pentingnya perlindungan data pribadi di tengah meningkatnya ancaman kejahatan siber. Seminar juga menjadi ruang edukasi agar aparatur pemerintah tidak hanya memiliki kemampuan teknis dalam pengelolaan data, tetapi juga memahami etika digital dan tanggung jawab hukum terhadap data masyarakat.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Jawa Tengah, Uswatun Hasanah dalam sambutan pembukaan menyampaikan apresiasi kepada seluruh narasumber yang hadir memberikan wawasan mengenai keamanan data di era digital. Ia menegaskan bahwa penguatan literasi keamanan siber bagi ASN menjadi kebutuhan mendesak di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.

“Keamanan data di era digital harus dipahami, dilindungi, dan dikelola dengan bijak. ASN memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga amanah data masyarakat,” ujar Uswatun Hasanah.

Urgensi perlindungan data semakin mengemuka setelah terungkap bahwa sepanjang tahun 2023 sebanyak 69 persen insiden kebocoran data di Indonesia terjadi di sektor pemerintahan. Kondisi tersebut diperparah dengan kasus serangan ransomware terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) pada tahun 2024 yang sempat mengganggu ribuan layanan publik di Indonesia.

Dalam seminar tersebut, Ary Fitria Nandini menegaskan bahwa kehadiran Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) kini menjadi landasan hukum utama dalam tata kelola data di Indonesia, termasuk bagi pemerintah daerah.

Menurut Ary, ASN dan pejabat pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar sebagai pengendali data pribadi masyarakat. Kelalaian dalam pengelolaan data bukan hanya berpotensi menimbulkan kerugian publik, tetapi juga dapat berujung pada sanksi administratif hingga ancaman pidana.

“Data warga bukan sekadar angka dalam sistem — itu adalah hak asasi yang dipercayakan kepada Pemda,” tegas Ary saat memaparkan materi mengenai perlindungan data pribadi.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah wajib menyediakan kebijakan privasi yang jelas, memberikan hak akses kepada masyarakat terhadap data mereka, serta menyampaikan notifikasi maksimal 14×24 jam apabila terjadi kegagalan perlindungan data.

Ary juga menekankan bahwa pengelolaan data harus dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab. Menurutnya, perlindungan data pribadi bukan lagi sekadar isu teknologi, melainkan bagian dari perlindungan hak konstitusional warga negara.

Sementara itu, Subroto Budhi Utomo dari Dinas Komunikasi Informatika dan Digital Provinsi Jawa Tengah memberikan pemahaman praktis mengenai sistem keamanan data. Dalam paparannya, Subroto mengibaratkan data sebagai sebuah rumah yang harus dijaga dengan berbagai lapisan perlindungan.

“Password itu pintu rumah, MFA atau OTP adalah kuncinya, sistem pengawasan adalah CCTV, dan hak akses merupakan pagar yang membatasi siapa saja yang boleh masuk,” jelasnya.

Ia mengingatkan bahwa banyak kasus kebocoran data justru disebabkan oleh kelalaian sederhana dari pengguna, seperti meninggalkan laptop tanpa dikunci, menggunakan kata sandi yang lemah, hingga membagikan kode OTP kepada pihak lain.

Subroto juga menekankan pentingnya prinsip confidentiality atau kerahasiaan dalam pengelolaan data pemerintah. Menurutnya, tidak semua data yang dapat diakses ASN boleh disebarluaskan.

“Bisa akses tidak berarti boleh menyebarkan,” tegasnya di hadapan peserta seminar.

Ia turut mengingatkan ASN agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial, termasuk menghindari unggahan foto meja kerja yang secara tidak sengaja memperlihatkan dokumen penting, data sensitif, maupun kata sandi.

Pembahasan mengenai praktik keamanan digital dilanjutkan oleh Kautsarina yang memberikan panduan teknis mengenai langkah-langkah sederhana menjaga keamanan data. Ia menyarankan penggunaan kata sandi kuat minimal 12 karakter dan aktivasi Multi-Factor Authentication (MFA) di setiap akun dinas.

Selain itu, ASN juga dianjurkan menggunakan koneksi aman seperti VPN ketika bekerja di luar kantor dan menghindari penggunaan Wi-Fi publik saat mengakses sistem pemerintahan yang sensitif.

“Langkah kecil yang konsisten menghasilkan keamanan yang besar,” ujar Kautsarina.

Ia juga mengingatkan pentingnya penghapusan data secara permanen agar informasi lama tidak dapat dipulihkan menggunakan perangkat lunak forensik oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Menutup paparannya, Kautsarina mengajak seluruh ASN menerapkan prinsip “Pause – Check – Protect” dalam setiap aktivitas digital. ASN diminta berhenti sejenak sebelum bertindak, memeriksa validitas informasi, dan memastikan data terlindungi dengan baik sebelum dibagikan atau digunakan.

Kepala SMKN Jawa Tengah Semarang, Ardan Sirodjuddin yang mengikuti seminar secara daring menilai perlindungan data pribadi menjadi isu yang sangat penting di era digital saat ini. Menurutnya, data pribadi masyarakat memiliki nilai yang sangat tinggi sehingga rawan disalahgunakan apabila tidak dikelola dengan baik.

“Perlindungan data pribadi sangat penting untuk mencegah pencurian identitas, menghindari kerugian finansial akibat penipuan siber seperti pembobolan rekening atau pinjaman online ilegal, serta menjaga reputasi dan privasi dasar individu,” ungkap Ardan.

Ia menjelaskan bahwa data pribadi seperti nomor KTP, nomor telepon, hingga data keuangan kini menjadi aset berharga yang harus dijaga secara serius. Kebocoran data dapat dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk membuat dokumen palsu, melakukan penipuan digital, hingga melancarkan serangan phishing.

“Setiap individu memiliki hak untuk mengontrol informasi pribadinya. Karena itu, literasi keamanan data harus dimiliki seluruh masyarakat, termasuk di lingkungan pendidikan,” tambahnya.

Ardan juga menilai seminar tersebut memberikan wawasan yang sangat relevan bagi dunia pendidikan, terutama dalam membangun kesadaran digital bagi tenaga pendidik dan peserta didik di tengah penggunaan teknologi yang semakin luas.

Melalui seminar ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berharap tercipta budaya digital yang aman, bertanggung jawab, dan beretika di seluruh instansi pemerintahan. Dengan sinergi antara regulasi yang kuat, pengawasan yang baik, dan perilaku digital ASN yang disiplin, Jawa Tengah optimistis mampu membangun ekosistem digital yang aman sekaligus melindungi hak-hak privasi masyarakat di era transformasi teknologi yang terus berkembang.

0 Komentar

Beri Komentar

Balasan