SEMARANG, 8 Mei 2026 — Pelaksanaan Sholat Jumat di Masjid Baitul Ilmi SMKN Jateng di Semarang pada Jumat, 8 Mei 2026, berlangsung khusyuk dan penuh refleksi moral. Dalam khutbah Jumat yang disampaikan oleh Zaenal Arifin, S.Pd., jamaah diajak merenungkan bahaya korupsi yang dinilai sebagai salah satu penyakit sosial paling merusak bagi kehidupan umat, bangsa, dan negara.
Khutbah yang diikuti warga sekolah, guru, tenaga kependidikan, serta para siswa tersebut menyoroti korupsi tidak hanya sebagai pelanggaran hukum atau kejahatan ekonomi modern, tetapi juga sebagai dosa besar dalam pandangan Islam karena merusak amanah, menghancurkan keadilan, dan mendatangkan murka Allah SWT.
Dalam khutbahnya, Zaenal Arifin menegaskan bahwa Islam secara tegas melarang segala bentuk pengambilan harta yang tidak halal, termasuk suap, gratifikasi, penggelapan, manipulasi, maupun penyalahgunaan jabatan.
“Hari ini marilah kita refleksikan salah satu penyakit sosial yang paling merusak tatanan umat, bangsa, dan negara, yaitu korupsi. Dalam pandangan Islam, korupsi bukan sekadar pelanggaran administrasi atau kejahatan ekonomi modern, melainkan dosa besar yang merobek kain amanah dan menghancurkan keadilan,” ujar Zaenal Arifin di hadapan jamaah.
Ia kemudian membacakan firman Allah SWT dalam Surat Al-Baqarah ayat 188 yang melarang manusia memakan harta dengan cara batil. Dalam penjelasannya, Zaenal mengutip tafsir Imam Al-Qurthubi yang menyebut bahwa makna al-bathil dalam ayat tersebut mencakup seluruh bentuk perolehan harta yang tidak sesuai syariat.
“Suap, penggelapan, mark-up, gratifikasi tersembunyi, maupun penyalahgunaan wewenang termasuk akl al-mal bi al-bathil. Dosanya bukan hanya di dunia, tetapi juga akan dipertanggungjawabkan di akhirat,” katanya.
Selain itu, Zaenal menekankan pentingnya menjaga amanah dalam setiap aspek kehidupan. Menurutnya, jabatan, kepercayaan masyarakat, anggaran negara, fasilitas publik, bahkan waktu kerja merupakan amanah yang wajib dijaga dengan penuh tanggung jawab.
“Jabatan dan kepercayaan adalah amanah. Menggelapkannya, memanipulasinya, atau menggunakannya demi kepentingan pribadi adalah bentuk pengkhianatan yang tidak diridhai Allah dan Rasul-Nya,” ungkapnya.
Dalam khutbah tersebut, ia juga mengutip hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan Imam Ahmad, Abu Dawud, dan At-Tirmidzi mengenai laknat Allah terhadap pemberi suap, penerima suap, dan perantara suap. Menurutnya, hadis tersebut menunjukkan bahwa praktik korupsi melibatkan kerusakan moral yang sistemik karena tidak hanya dilakukan pelaku utama, tetapi juga pihak yang memfasilitasi dan membiarkannya terjadi.
“Laknat di sini berarti terputusnya rahmat Allah, hilangnya keberkahan hidup, dan tertolaknya amal ibadah jika tidak disertai taubat yang sungguh-sungguh,” jelasnya.
Zaenal juga mengutip pandangan Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumuddin yang menegaskan bahwa harta hasil suap dan pengkhianatan amanah tidak akan membawa keberkahan bagi pemiliknya. Bahkan, menurut ulama besar tersebut, harta haram justru akan menjadi sebab kerasnya hati dan tertolaknya doa.
Sementara itu, dalam kitab Nailul Authar, Imam Asy-Syaukani disebutkan menukil adanya ijma atau kesepakatan ulama bahwa suap dan korupsi hukumnya haram secara mutlak, baik dalam urusan pemerintahan, proyek, administrasi, maupun kebijakan publik.
Khutbah Jumat tersebut juga mengingatkan bahwa dampak korupsi tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga merusak moral generasi muda dan menghancurkan harapan masyarakat kecil.
“Korupsi membunuh harapan rakyat kecil dan menjadi pintu masuk kezhaliman sistemik. Penggelapan, manipulasi data, proyek fiktif, atau penerimaan hadiah yang mengikat keputusan termasuk bentuk penipuan yang dikecam Rasulullah SAW,” kata Zaenal.
Dalam bagian akhir khutbahnya, ia mengajak seluruh jamaah untuk memulai perang melawan korupsi dari diri sendiri melalui penguatan ketakwaan dan integritas dalam kehidupan sehari-hari.
Zaenal mencontohkan bahwa sikap antikorupsi dapat diwujudkan dalam berbagai profesi dan aktivitas, seperti guru yang tidak memalsukan nilai, aparatur yang tidak memperlambat pelayanan, maupun pengusaha yang tidak menyuap pejabat demi kepentingan bisnis.
“Jadikan takwa sebagai kompas hidup. Biasakan berkata, ‘Ini bukan hak saya, ini amanah rakyat dan amanah Allah.’ Integritas kecil yang dijaga setiap hari adalah bagian dari jihad melawan korupsi,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan jamaah agar tidak diam terhadap praktik kemungkaran dan penyimpangan yang terjadi di lingkungan sekitar. Menurutnya, sikap diam terhadap korupsi dapat menjadi bentuk pengkhianatan kolektif terhadap nilai keadilan dan amanah.
Khutbah Jumat ditutup dengan peringatan melalui firman Allah SWT dalam Surat Ibrahim ayat 42 yang menegaskan bahwa Allah tidak lengah terhadap apa yang dilakukan orang-orang zalim. Zaenal mengingatkan jamaah agar tidak tertipu oleh kemewahan harta haram karena seluruh perbuatan manusia akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak.
“Jangan tertipu oleh kemewahan harta haram. Dunia ini fana dan hisab itu pasti. Harta korupsi tidak akan membawa keselamatan, melainkan menjadi bara api bagi pemiliknya pada hari pembalasan,” tuturnya.
Pelaksanaan Sholat Jumat di Masjid Baitul Ilmi SMKN Jateng di Semarang tersebut menjadi momentum penguatan nilai-nilai moral dan spiritual bagi warga sekolah. Melalui khutbah bertema antikorupsi, jamaah diajak membangun kesadaran bahwa integritas dan kejujuran merupakan fondasi penting dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.
Selain menjadi sarana ibadah, khutbah Jumat di lingkungan sekolah juga diharapkan mampu membentuk karakter peserta didik agar tumbuh menjadi generasi yang jujur, amanah, dan memiliki kepedulian terhadap nilai-nilai keadilan dalam kehidupan sehari-hari.
Beri Komentar