Selasa, 26-05-2026
  • Website Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan SahabatWebsite Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan SahabatWebsite Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan SahabatWebsite Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan SahabatWebsite Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan Sahabat
  • Website Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan SahabatWebsite Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan SahabatWebsite Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan SahabatWebsite Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan SahabatWebsite Ardan Sirodjuddin menerima tulisan artikel Guru, Kepala Sekolah dan Praktisi Pendidikan dalam Kolom Tulisan Sahabat

Sosialisasi Ijazah SMK Tahun Ajaran 2024-2025

Diterbitkan : - Kategori : Berita

Jakarta-Direktorat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) menyelenggarakan sosialisasi terkait penerbitan ijazah SMK tahun ajaran 2024-2025 melalui kanal YouTube resmi. Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dinas pendidikan, kepala sekolah, dan operator sekolah dari seluruh Indonesia. Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan penerbitan ijazah SMK sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 58 Tahun 2024.

Dalam sambutannya, Direktur SMK, Arowo Kurniawan, mengungkapkan rasa syukur atas nikmat kesehatan dan kesempatan untuk bertemu secara virtual. Ia menekankan pentingnya tiga prinsip utama dalam penerbitan ijazah, yaitu validitas, akurasi, dan legalitas. “Validitas memastikan keaslian ijazah dan kemudahan memeriksa keabsahan kepemilikannya. Akurasi memastikan ketepatan data dan informasi yang tercantum, sementara legalitas memastikan proses penerbitan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelas Arowo.

Meskipun telah dilakukan verifikasi dan validasi data calon penerima ijazah selama dua bulan sebelum cut-off pengambilan data pada 31 Desember 2023, masih ditemukan beberapa masalah. “Masih ada SMK yang sudah ditutup namun tercatat di Dapodik, perbedaan jumlah peserta didik, siswa yang tidak terdaftar di Dapodik, dan perbedaan data nomor induk siswa nasional (NISN) pada jenjang sebelumnya,” ungkap Arowo.

Untuk mengatasi hal tersebut, Arowo mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam meminimalisir masalah tersebut. “Kita masih punya waktu untuk mempersiapkan diri agar peserta didik lulusan SMK dapat terlayani dengan kualitas terbaik,” tambahnya.

Salah satu inovasi yang diperkenalkan dalam Permendikbudristek Nomor 58 Tahun 2024 adalah pilihan bagi satuan pendidikan untuk menerbitkan ijazah dalam bentuk elektronik maupun cetak. “Ini merupakan langkah untuk memudahkan administrasi dan memitigasi risiko bencana alam yang dapat merusak dokumen fisik,” jelas Arowo.

Narasumber pertama, Muhammad Surya Soekarno dari Direktorat Jenderal PAUD, Dikdas, dan Dikmen, memaparkan latar belakang dan substansi Permendikbudristek Nomor 58 Tahun 2024. “Regulasi ini lahir karena ujian nasional dan uji kesetaraan tidak lagi menjadi syarat kelulusan, sehingga Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2017 tentang Ijazah dan SHUN sudah tidak relevan,” ujar Surya.

Ia juga menyoroti kasus-kasus pidana seperti jual beli sisa blangko ijazah dan pembuatan ijazah palsu yang masih terjadi. “Regulasi ini bertujuan untuk melindungi hak peserta didik dan memudahkan administrasi sekolah,” tambahnya.

Narasumber kedua, Elmanik Mustiko Hendro dari Pusat Data dan Informasi Kementerian Pendidikan, menjelaskan pentingnya verifikasi dan validasi data calon penerima ijazah. “Dashboard validasi peserta didik telah disediakan untuk memantau dan memperbaiki data yang belum valid,” kata Elmanik.

Ia mencontohkan, hingga saat ini, masih terdapat 11.876 data peserta didik SMK yang bermasalah, termasuk NISN kosong dan NISN ganda. “Kita masih punya waktu 3-4 bulan untuk memastikan data tersebut valid sebelum proses penerbitan ijazah dimulai,” ujarnya.

Elmanik juga menekankan pentingnya koordinasi antara sekolah, dinas pendidikan, dan pusat data untuk memastikan keakuratan data. “Data yang valid akan memudahkan proses penerbitan ijazah dan menghindari masalah di kemudian hari,” tambahnya.

Dalam sesi tanya jawab, beberapa peserta mengajukan pertanyaan terkait mekanisme perbaikan data dan penerbitan ijazah. Salah satunya, Ibu Nuritri dari SMK Airlangga Sidoarjo, menanyakan tentang pemegang akun e-ijazah dan solusi jika terjadi perbedaan data antara Dapodik dan dokumen kependudukan.

Elmanik menjelaskan, “Akun e-ijazah dipegang oleh operator sekolah, sementara perbaikan data harus dilakukan melalui koordinasi dengan dinas pendidikan dan dukcapil setempat.”

Acara ditutup dengan harapan agar semua pihak dapat bekerja sama untuk memastikan penerbitan ijazah SMK tahun ajaran 2024-2025 berjalan lancar tanpa kendala. “Mari kita sukseskan bersama ijazah SMK ini demi masa depan peserta didik kita,” pungkas Arowo.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan semua pemangku kepentingan dapat memahami dan melaksanakan proses penerbitan ijazah sesuai dengan prinsip validitas, akurasi, dan legalitas yang telah ditetapkan.

Silahkan bisa mengikuti tayangan lengkap di Youtube berikut :

0 Komentar

Beri Komentar

Balasan